beritax.id – Sebagus apa pun sistem pemilu, kualitas demokrasi akan tetap bergantung pada aktor yang menjalankannya. Indonesia telah menyelenggarakan lebih dari sepuluh pemilu sejak merdeka. Sistemnya terus berubah, dengan satu benang merah: memperkuat hak rakyat memilih langsung.
Namun dalam praktiknya, pemilu Indonesia kerap dicederai kecurangan, baik oleh peserta maupun penyelenggara. Sejumlah pemikiran berkembang bahwa menyempurnakan sistem bukanlah satu-satunya jalan memperbaiki demokrasi. Demokrasi membutuhkan aktor jujur dan berintegritas. Sistem hanya alat, bukan jaminan kualitas hasil.
Partai X: Revisi RUU Pemilu Jangan Jadi Karpet Merah Dinasti Kekuasaan
Menanggapi penyusunan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai inisiatif ini perlu dikritisi secara serius. “Kami khawatir revisi ini bukan untuk rakyat, tapi untuk memperkuat dinasti kekuasaan yang kian merajalela,” tegasnya.
Rinto menyatakan bahwa demokrasi sejati lahir dari keberanian membatasi kekuasaan, bukan melanggengkannya lewat rekayasa sistem.
RUU Pemilu jangan hanya dikemas sebagai reformasi prosedural, tapi isinya melindungi pejabat lama, menutup peluang krkuasaan alternatif, dan mempersempit ruang kontestasi ide. “Sistem boleh direvisi, tapi jangan digunakan untuk melanggengkan keluarga dan kroni di kekuasaan,” tegasnya lagi.
Solusi Partai X: Demokrasi Pro Rakyat, Bukan Pro Dinasti
Partai X menilai bahwa demokrasi tak akan sehat tanpa pembenahan partai politik sebagai hulu rekrutmen kekuasaan. Dalam dokumen prinsipnya, Partai X menekankan bahwa demokrasi harus dimulai dari kaderisasi berbasis merit, bukan nepotisme. Partai X mendorong penguatan pendidikan berbasis etika dan integritas.
Melalui program Sekolah Negarawan, Partai X telah mengembangkan kurikulum kepemimpinan etis, partisipatif, dan berbasis pelayanan. Negara juga harus menjamin keterbukaan pembiayaan, melarang praktik jual beli pencalonan, serta membangun sistem seleksi calon berbasis kompetensi dan rekam jejak.
Solusi konkret yang diajukan Partai X antara lain:
- Membatasi pencalonan dari kerabat petahana pada satu periode berikutnya;
- Membuka jalur independen yang setara untuk seluruh level pemilu;=
- Mengatur pembiayaan kampanye secara transparan dan terbuka;
- Mewajibkan partai politik menyelenggarakan seleksi terbuka dan konvensi publik;
- Menjamin keterwakilan kelompok marjinal dan daerah tertinggal secara afirmatif.
Demokrasi Tak Butuh Kosmetik, Tapi Butuh Keberanian Moral
Partai X mengingatkan bahwa demokrasi bukan kosmetik prosedural. Demokrasi sejati membutuhkan keberanian membatasi keserakahan pejabat dan membuka ruang partisipasi rakyat seluas-luasnya. “Kalau sistem dibenahi tapi aktor tetap culas, demokrasi hanya panggung dagelan,” tegas Rinto.
RUU Pemilu seharusnya bukan instrumen pejabat, tapi alat rakyat untuk mengatur ulang kekuasaan agar lebih adil. “Demokrasi tanpa batasan pada keluarga penguasa hanya akan melahirkan negara warisan, bukan republik,” tutup Rinto. Partai X akan terus mengawal proses ini, bukan untuk pejabat, tapi untuk rakyat Indonesia yang sudah bosan dipermainkan prosedur tanpa perubahan nyata.