beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk. Tito menilai hunian vertikal dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menata kota secara lebih baik. Ia mencontohkan perubahan besar Singapura melalui pembangunan rumah susun yang dilakukan bertahap dan terencana.
Tito berharap Jakarta dan daerah padat penduduk lain dapat melakukan transformasi serupa. Hunian vertikal dianggap mampu memudahkan penyediaan fasilitas publik seperti ruang terbuka hijau dan sarana olahraga. Dalam pandangan Tito, langkah ini hanya akan berhasil jika disertai sosialisasi yang kuat kepada masyarakat.
Analisis Ahli: Pembangunan Rusun Harus Memperhatikan Karakter Wilayah
Peneliti BRIN Hadi Supratikta menyebut dorongan Mendagri relevan, namun membutuhkan pendekatan kontekstual sesuai kondisi geografis. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki karakter wilayah kepulauan dan pegunungan yang kompleks. Kawasan pesisir menghadapi ancaman banjir rob dan kenaikan muka laut. Kawasan pegunungan rentan longsor dan memiliki topografi curam. Hunian vertikal harus disesuaikan dengan risiko bencana dan kearifan lokal.
Hadi menilai perlunya peta jalan yang menyesuaikan regulasi, pendanaan, dan penerimaan sosial. Ia mengusulkan skema KPBU dan pemanfaatan lahan negara yang tidak terpakai. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan unit pengelola rusun yang profesional agar bangunan tidak menjadi kumuh.
Sikap Partai X: Hunian Layak Bukan Fasilitas Eksklusif, tetapi Hak Warga
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan bahwa hunian layak adalah hak seluruh warga, bukan sekadar proyek penataan kota. Prayogi mengingatkan kembali tiga tugas negara melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Baginya, pembangunan rusun harus menempatkan warga terdampak sebagai prioritas utama.
Partai X menolak konsep pembangunan yang hanya berorientasi estetika kota tanpa mempertimbangkan kebutuhan rakyat miskin. Warga padat penduduk harus dijamin akses terhadap hunian yang aman, bersih, dan dekat fasilitas kehidupan. Pembangunan rusun harus manusiawi, inklusif, dan berkelanjutan.
Prinsip Partai X: Pemenuhan Hak Dasar Warga sebagai Pondasi Pembangunan
Partai X menegaskan bahwa pemimpin harus menjalankan prinsip kerakyatan yang mengutamakan keadilan sosial. Kebijakan pembangunan harus memperjuangkan hak dasar warga, termasuk hak tinggal di lingkungan yang aman dan sehat. Prinsip Partai X menekankan integritas, transparansi, serta pemberdayaan masyarakat rentan. Pembangunan rusun harus menghindari konflik kepentingan dan memastikan manfaat langsung dirasakan rakyat.
Solusi Partai X: Pembangunan Rusun Berbasis Mitigasi dan Pemetaan Sosial
Partai X menawarkan solusi yang menempatkan keselamatan dan keberlanjutan sebagai prioritas. Pemda harus membuat pemetaan sosial kawasan padat untuk menentukan siapa yang paling membutuhkan hunian vertikal. Sistem relokasi harus transparan dan menjamin keadilan. Rusun harus dilengkapi mitigasi bencana, terutama di wilayah pesisir dan pegunungan.
Partai X mendorong integrasi program bantuan sosial dan ekonomi bagi warga yang direlokasi. Tujuannya, memastikan mereka tidak kehilangan sumber penghidupan. Pengelolaan rusun harus diawasi publik agar bangunan terawat dan berfungsi optimal.
Penutup: Hunian Layak Adalah Indikator Keberpihakan Negara
Partai X menegaskan pembangunan rumah susun adalah wujud konkret kehadiran negara. Namun keberhasilan pembangunan hanya tercapai jika berorientasi pada hak rakyat. Pemerintah daerah harus memegang amanah kepercayaan publik dengan pelayanan yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Hunian layak bukan pilihan, tetapi kewajiban negara.



