beritax.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa rumah subsidi berukuran 18 meter persegi dipertimbangkan memiliki ruang parkir.
Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/6/2025), saat Maruarar menanggapi keluhan dan masukan masyarakat soal desain rumah subsidi.
Maruarar mengklaim pemerintah belum membuat keputusan akhir, namun akan mendengarkan berbagai suara publik, termasuk soal ruang parkir untuk rumah subsidi minimalis. “Begitu banyak milenial yang senang kok,” ujarnya, merujuk pada respons di akun Instagram pribadinya.
Partai X: Mimpi Milenial atau Realita Menyedihkan?
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai usulan ruang parkir dalam rumah subsidi mungil justru menunjukkan ketidaktepatan sasaran kebijakan. “Rumah subsidi seharusnya menyasar mereka yang tidak punya rumah, bukan menyesuaikan gaya hidup berkendara,” kata Prayogi.
Ia mengkritisi standar rumah layak yang semakin merosot. Alih-alih memperjuangkan kenyamanan dan ruang hidup sehat, pemerintah justru terjebak pada desain gimmick. Partai X mempertanyakan apakah rumah tipe 18 atau 36 dengan parkir itu benar-benar menjawab kebutuhan kaum buruh, ojek daring, dan pekerja informal.
Prinsip Partai X: Hunian Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Target Proyek
Partai X berpandangan bahwa hunian adalah bagian dari hak hidup layak sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Prinsip Partai X menggarisbawahi bahwa rumah harus memenuhi unsur kesehatan, pencahayaan, privasi, dan daya dukung sosial keluarga.
Tidak cukup hanya disebut “miliki rumah”, jika yang tersedia hanya bangunan sempit, pengap, dan rawan banjir karena desain dipaksakan. Dalam kerangka Sekolah Negarawan, pembangunan rumah rakyat harus dimulai dari mendengarkan suara terbawah dan bukan hasil simulasi.
Solusi Partai X: Bangun Bukan Sekadar Kuat, Tapi Juga Layak Huni
Untuk memastikan rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari program rumah rakyat, Partai X menawarkan langkah korektif berikut:
- Evaluasi kebutuhan nyata warga melalui riset lapangan dan survei komunitas.
- Desain rumah subsidi minimal 36 meter persegi dengan sirkulasi udara dan cahaya alami yang cukup.
Alihkan insentif lahan parkir menjadi ruang publik, taman, atau dapur sehat keluarga. - Bangun rumah dekat lokasi kerja, bukan di lokasi terpencil tanpa fasilitas transportasi dan pendidikan.
- Libatkan koperasi rakyat dan arsitek komunitas dalam perencanaan hunian rakyat.
Partai X menegaskan bahwa program rumah rakyat tidak boleh dijadikan alat branding kekuasaan. Mereka yang menunggu rumah bukan menunggu parkiran, melainkan ruang untuk hidup dan tumbuh secara layak.
“Jangan beri rakyat garasi, sementara kamarnya tetap sempit dan gelap. Rakyat berhak mendapatkan rumah yang benar-benar rumah.”