beritax.id – Ratusan orang menggeruduk rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu dini hari. Massa merusak serta menjarah isi rumah dalam dua gelombang, melibatkan hampir seribuan orang. Sri Mulyani tidak berada di lokasi ketika penyerangan terjadi. Petugas keamanan dan TNI yang berjaga tidak mampu menghentikan gerakan massa. Barang-barang berharga seperti televisi, kursi, dan perabot rumah diangkut massa.
Peristiwa ini mencerminkan situasi bangsa yang rapuh dan sarat ketidakpuasan publik. Penjarahan bukan sekadar kriminalitas, tetapi simbol runtuhnya kepercayaan terhadap pemerintah. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan negara memiliki tiga tugas utama. Tugas itu adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan rakyat merasa tidak terlindungi.
Kritik Partai X atas Kebijakan Negara
Partai X menilai penjarahan rumah pejabat hanya gambaran kecil dari penjarahan kebijakan terhadap rakyat. Kebijakan ekonomi yang salah arah membuat rakyat semakin menderita. Pemerintah terlihat lebih sibuk melindungi pejabat daripada memperhatikan nasib rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. Namun logika itu telah dibalik selama bertahun-tahun.
Partai X menegaskan bahwa negara berbeda dengan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat.
Negara seharusnya berjalan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk menguntungkan rezim berkuasa. Ketika pejabat gagal menjalankan amanah, rakyat berhak mengoreksi arah negara. Rakyat ibarat pemilik bus, sementara pemerintah hanyalah sopir.
Solusi Partai X untuk Menghentikan Penjarahan Negeri
Partai X menawarkan sembilan solusi penyembuhan bangsa sebagai jawaban atas krisis hari ini. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional oleh kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya. Kedua, amandemen kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Ketiga, membentuk MPRS sementara untuk mengawal transisi. Keempat, memisahkan tegas negara dan pemerintah agar negara tidak runtuh bersama rezim. Kelima, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan.
Keenam, pembubaran partai gagal dan verifikasi ulang untuk membersihkan sistem pemerintahan. Ketujuh, reformasi hukum berbasis kepakaran agar keadilan berpihak pada yang benar. Kedelapan, transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dan meningkatkan akuntabilitas. Kesembilan, pendidikan moral berbasis Pancasila bagi generasi muda.
Penjarahan rumah pejabat menunjukkan rakyat kehilangan rasa percaya terhadap pemerintah. Negeri ini sudah lama dijarah, bukan hanya rumah pejabat, melainkan melalui kebijakan yang salah arah. Partai X mengajak rakyat kembali merebut kedaulatan, karena rakyat adalah raja dan pemilik negara.