By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 21 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > RI Perkuat Swasembada Komoditas Pangan, Lindungi Petani dan Konsumen
Ekonomi

RI Perkuat Swasembada Komoditas Pangan, Lindungi Petani dan Konsumen

Diajeng Maharani
Last updated: April 20, 2026 1:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  – Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal sebanyak 23,1 ton di Pontianak, Kalimantan Barat. Komoditas tersebut terdiri dari berbagai jenis bawang hingga cabai kering, yang diduga masuk melalui jalur ilegal dan merusak pasar pangan domestik.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada bawang merah. Sehingga masuknya produk ilegal merugikan petani dalam negeri. “Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” tegas Amran.

Ia mengungkapkan bahwa praktik impor ilegal pangan jelas merusak ekosistem pasar dan melemahkan daya saing produk dalam negeri. “Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri,” tambahnya.

Pengungkapan Kasus Penyelundupan yang Terorganisir

Dalam kasus terbaru di Pontianak, aparat berhasil menyita berbagai jenis bawang ilegal asal Thailand, China, dan India, serta cabai kering ilegal asal China. Bawang merah yang disita mencapai 2,1 ton, bawang putih asal China sebanyak 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, dan bawang bombai India sebanyak 1,6 ton. Selain itu, 2,2 ton cabai kering asal China juga disita.

Amran mengungkapkan bahwa penyelundupan pangan ilegal ini merupakan bagian dari praktik yang lebih besar dan berulang di berbagai wilayah Indonesia. Sebelumnya, aparat telah menggagalkan penyelundupan 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton bawang bombai ilegal di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, dan sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.

“Pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” tegas Amran.

You Might Also Like

Wakil Rakyat Diminta Peka, Partai X: Baru Ingat Sekarang?
Ibrahim Arief Eks Konsultan Koreksi Gaji Nadiem, Transparansi Gaji Harus Ditingkatkan!
Purbaya Soal Perlambatan Ekonomi, Partai X Soroti Salah Urus Negara
Anggaran Negara yang Bocor: Ketidakcocokan antara Belanja dan Manfaat

Peran Geografis Indonesia dalam Penyulundupan

Menurut Amran, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang sangat panjang sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan komoditas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi. “Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama,” katanya.

Penyelundupan pangan ilegal berpotensi merusak ketahanan pangan nasional, serta mengganggu kesejahteraan petani dan konsumen. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah masuknya komoditas ilegal.

Kementerian Pertanian akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum. Adapun untuk menutup celah masuknya pangan ilegal dan memastikan sistem distribusi berjalan sesuai aturan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kemandirian dan ketahanan pangan nasional, serta melindungi para petani dan konsumen dari praktik penyelundupan yang merugikan.

Solusi Partai X untuk Perlindungan Petani dan Konsumen

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memperkuat kebijakan perlindungan terhadap petani dan konsumen, serta memastikan ketahanan pangan nasional.

Prinsip Partai X dalam Program Perlindungan Pangan:

  1. Perlindungan Petani: Pemerintah harus melindungi petani dengan kebijakan yang memastikan harga komoditas dalam negeri tidak terganggu oleh pangan ilegal.
  2. Pengawasan Ketat: Menjaga ketahanan pangan dengan pengawasan ketat terhadap distribusi pangan ilegal, serta pemberantasan mafia pangan.
  3. Kolaborasi Sektor Publik dan Swasta: Pemerintah harus bekerja sama dengan sektor swasta untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan dalam negeri dan menjaga kualitas produk.
  4. Edukasi kepada Konsumen: Mengedukasi konsumen untuk membeli produk pangan lokal guna mendukung ekonomi petani dalam negeri.

Kesimpulan

Penyelundupan pangan ilegal menjadi ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia. Pemerintah Indonesia, dengan dukungan dari aparat penegak hukum dan sektor terkait, harus terus berupaya untuk menutup celah penyelundupan, memperkuat sistem pengawasan, serta menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan dalam negeri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Etika Kepemimpinan Nusantara: Jembatan antara Tradisi dan Tata Kelola Negara
Next Article Etika Kepemimpinan Nusantara: Pilar Ketahanan Moral Bangsa

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Saat Kepentingan Mendominasi, Etika Kepemimpinan Nusantara Ditinggalkan

April 20, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Kekuasaan Dipelihara, Tapi Kesejahteraan Rakyat Dilupakan Bukti Negara Salah Urus

December 29, 2025
Pemerintah

Antre LPG 3 Kg, Pemerintah Diminta Lindungi Kebutuhan Rakyat

April 8, 2026
Pendidikan

Sekolah Rakyat Dibuka, Partai X: Jangan Hanya Bangun Sekolah, Bangun Juga Sistem yang Adil!

May 14, 2025
Pemerintah

UU Perfilman Usang, Partai X: Industri Kreatif Butuh Kebijakan Segar!

November 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.