By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 1 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Revisi Permendag Belum Juga Muncul, Partai X: Aturan Ditunda, Pedagang Kecil Terus Jadi Korban Spekulasi!
Ekonomi

Revisi Permendag Belum Juga Muncul, Partai X: Aturan Ditunda, Pedagang Kecil Terus Jadi Korban Spekulasi!

Diajeng Maharani
Last updated: June 26, 2025 12:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Pemerintah kembali menunda pengumuman hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
SHARE

beritax.id  – Pemerintah kembali menunda pengumuman hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Padahal konferensi pers sudah dijadwalkan dengan kehadiran sejumlah menteri. Penundaan ini diumumkan karena alasan teknis yang belum terselesaikan hingga waktu konferensi.

Contents
Pemerintah Kembali Gagal Menjamin Kepastian EkonomiPrinsip Partai X: Negara Harus Bertindak Efektif dan TransparanSolusi Partai X: Ubah Paradigma, Prioritaskan Ekonomi Rakyat

Penundaan ini memperpanjang ketidakpastian pelaku usaha kecil. Terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto sendiri sempat memerintahkan pencabutan aturan jika terbukti tidak menguntungkan bangsa. Revisi ini telah ditunggu publik sejak awal April 2025 namun hingga kini belum juga final.

Pemerintah Kembali Gagal Menjamin Kepastian Ekonomi

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai penundaan ini sebagai bentuk kelalaian negara dalam menjalankan tugas dasarnya. “Tugas negara itu tiga loh. Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi kali ini, yang diatur justru nasib pedagang kecil oleh pasar dan spekulasi,” ujarnya.

Menurutnya, revisi aturan impor menyangkut hajat hidup banyak pelaku UMKM dan industri domestik. “Selama aturan ini menggantung, spekulasi harga terjadi di lapangan. Pedagang kecil ditekan oleh ketidakpastian, sementara pemain besar tetap dominan karena punya modal dan informasi,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Negara Harus Bertindak Efektif dan Transparan

Partai X memandang negara sebagai entitas yang harus menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan. Pemerintah bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat yang diberi mandat.

Ketika regulasi berubah lamban dan tidak berpihak pada rakyat, maka pemerintah telah mengingkari mandatnya.

Kebijakan yang ditunda hanya menciptakan ruang gelap bagi mafia impor, spekulan, dan penyusup pasar global. Ini bertentangan dengan prinsip keadilan ekonomi sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

You Might Also Like

Menhan dan Menkeu ke Papua, Partai X: Jangan Cuma Kunjungan, Tapi Bawa Keadilan untuk Rakyat!
Kasus Gratifikasi MPR Diusut Lagi, Partai X: Saksi Dipanggil Berkali-Kali, Tapi Dalangnya Tak Pernah Tersentuh!
AS Serang Iran, WNI Terancam, Partai X: Jangan Tunggu Krisis Jadi Viral Baru Negara Bergerak!
Waketum Bilang Prabowo Ahli SDM, Partai X: Kalau Benar, Kenapa Masih Ada Memanfaatkan Kesempatan?

Solusi Partai X: Ubah Paradigma, Prioritaskan Ekonomi Rakyat

Sebagai solusi, Partai X mendorong:

  1. Amandemen Kelima UUD 1945 agar kedaulatan benar-benar di tangan rakyat, bukan penguasa teknokrat.
  2. Reformasi Hukum dan Birokrasi melalui sistem kepakaran dan digitalisasi berbasis intelligent operations platform.
  3. Pemisahan antara Lembaga Negara dan Pemerintah agar kebijakan tidak disandera kekuasaan.
  4. Pendidikan Politik di Sekolah Dasar dan Menengah, agar generasi muda sadar sejak dini tentang hak ekonomi rakyat.

Semua ini akan diperjuangkan melalui Sekolah Negarawan yang menjadi wadah pengkaderan pemimpin visioner, yang mampu menjawab tantangan ketimpangan sistemik dengan nilai-nilai Pancasila.

Jika Presiden serius ingin menghapus kebijakan yang merugikan bangsa, maka segera lakukan. Jangan biarkan publik menebak-nebak arah kebijakan sambil menanggung kerugian.

“Jangan-jangan yang ditunggu bukan konfirmasi teknis, tapi keberanian politis,” tutup Prayogi tajam.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Dinilai Makin Berwibawa, Partai X: Di Panggung Dunia Bersinar, di Dapur Rakyat Masih Gelap Gulita!
Next Article Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menyoroti peran strategis Desa Wisata dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Desa Wisata Diandalkan Ekonomi, Partai X: Jalan dan Akses Belum Selesai, Sudah Diharap Jadi Sumber Pemasukan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

UU Aceh-Sumut Mau Direvisi, Partai X: Empat Pulau Dipindah, Empat Juta Suara Rakyat Diabaikan!

June 16, 2025
Internasional

RI-AS Punya Sejarah Panjang, Partai X: Jangan Sampai Panjangnya Hubungan Jadi Alat Kepentingan Asing!

June 13, 2025
Sosial

Buruh Menggugat pada May Day 2025, Partai X Tegaskan Pemerintah Jangan Tutup Telinga Lagi

April 29, 2025
Pemerintah

THR ASN Rp 50 Triliun: Stimulus Ekonomi atau Beban Fiskal? Partai X Punya Jawaban!

March 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.