beritax.id — Di tengah krisis tata kelola pemerintahan, berbagai lembaga negara tampak kehilangan sinkronisasi dalam menjalankan mandat rakyat. Fungsi negara yang seharusnya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat kini tampak berjalan terpisah tanpa arah yang jelas.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan pentingnya reformasi sistem pemerintahan.
“Negara itu punya tiga tugas utama. Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika gagal, itu bukan negara,” tegasnya.
Menurutnya, malfungsi lembaga negara saat ini bukan semata kesalahan individu, melainkan akibat dari struktur pemerintahan yang sudah tidak efisien.
Ketidakseimbangan Kekuasaan Menjadi Akar Masalah
Prayogi menilai bahwa ketidakseimbangan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif memperparah malfungsi negara. Pemisahan kekuasaan yang seharusnya menjaga keseimbangan justru melahirkan kompetisi yang merusak arah kebijakan publik.
“Negara seperti ini ibarat kapal tanpa kompas, semua berebut kemudi tanpa tahu arah pelayaran,” katanya.
Ia menegaskan, reformasi pemerintahan tidak bisa hanya kosmetik atau administratif. Harus ada pembenahan mendasar pada struktur dan fungsi lembaga agar kembali berpihak pada rakyat.
Negara Tanpa Arah Kedaulatan
Fenomena birokrasi tumpang tindih dan kebijakan yang saling bertentangan memperlihatkan lemahnya sistem pengaturan negara. Menurut Prayogi, ketika lembaga kehilangan arah kedaulatan, negara akan mudah terjebak pada logika kekuasaan, bukan pelayanan.
“Kedaulatan rakyat adalah tiang penyangga negara. Tanpanya, pemerintahan hanya berjalan atas dasar perintah, bukan amanat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti praktik kebijakan publik yang sering kali dibuat tanpa partisipasi rakyat, sehingga menjauhkan negara dari pemilik sahnya.
Prinsip Partai X: Negara Harus Efisien, Adaptif, dan Berkeadilan
Dalam Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa negara harus menjalankan tiga peran utamanya secara berimbang: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.
Negara yang efisien tidak berarti memperkecil peran rakyat, tetapi justru memperkuat partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Tiga prinsip penting dalam visi Partai X adalah:
- Keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara.
- Pelayanan publik berbasis integritas dan transparansi.
- Kedaulatan rakyat sebagai pusat pengambilan keputusan.
Solusi Partai X: Membangun Arsitektur Pemerintahan yang Efektif
Partai X menawarkan langkah konkret untuk menata ulang sistem pemerintahan agar negara berfungsi sesuai tujuan pendiriannya.
Langkah-langkah tersebut diambil dari Bahan Presentasi Reformasi Sistem Kenegaraan sebagai berikut:
- Menata ulang struktur kelembagaan nasional.
Fungsi antar lembaga harus diatur agar tidak tumpang tindih dan tetap berpijak pada kedaulatan rakyat. - Mengembalikan MPR sebagai penjaga arah negara.
MPR berperan mengawasi keseimbangan kekuasaan dan menjamin pelaksanaan nilai Pancasila dalam kebijakan publik. - Membangun pemerintahan digital yang transparan dan akuntabel.
Reformasi digital bukan sekadar teknologi, tetapi cara mengembalikan efisiensi dan kepercayaan rakyat terhadap negara. - Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemerintahan.
Aparatur negara harus profesional, beretika, dan berorientasi pelayanan, bukan kekuasaan. - Mendorong Amandemen Kelima UUD 1945.
Revisi konstitusi diperlukan untuk menegaskan ulang relasi antar lembaga agar selaras dengan semangat proklamasi.
Prayogi mengingatkan, reformasi sistem pemerintahan tidak akan berhasil jika pejabat publik masih terjebak pada kepentingan pribadi.
“Reformasi sejati dimulai dari moralitas. Negara rusak bukan karena hukum lemah, tapi karena moral penguasa hilang,” ujarnya.
Ia menyerukan agar pemimpin negara meneladani semangat negarawan, bekerja untuk keadilan, bukan kekuasaan. Negara harus kembali menjadi pelayan rakyat, bukan pengendali rakyat.
Partai X menegaskan, reformasi sistem pemerintahan bukan sekadar agenda, tetapi syarat moral bagi tegaknya negara yang sehat. Negara yang efisien dan adil hanya akan lahir dari sistem yang menempatkan rakyat sebagai pusat kedaulatan.



