By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Omnibus Law Kebudayaan? Partai X: Rakyat Butuh Ruang Ekspresi, Bukan Aturan untuk Dikunci Lagi!
Pemerintah

Omnibus Law Kebudayaan? Partai X: Rakyat Butuh Ruang Ekspresi, Bukan Aturan untuk Dikunci Lagi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 20, 2025 3:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas melempar wacana pembentukan Omnibus Law Kebudayaan. Hal ini disampaikan saat kunjungan ke Museum Rudana, Ubud, dalam peringatan Hari Museum Internasional, Minggu (18/5/2025). Ibas mengatakan UU ini penting untuk mendorong kebudayaan sebagai kekuatan bangsa dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ia menyebut perlu kerja sama lintas elemen agar UU seni, budaya, dan galeri bisa benar-benar dirumuskan secara partisipatif.

Contents
Partai X: Budaya Bukan untuk Diatur Ulang, Tapi Dibebaskan dari RepresiSolusi Partai X: Bukan Undang-Undang Baru, Tapi Perubahan Paradigma

Ibas menekankan pentingnya museum sebagai ruang hidup yang merawat nilai budaya lintas generasi dan ruang edukasi publik. “Bukan sekadar bangunan statis, tetapi denyut hidup peradaban yang menyatu dalam jati diri bangsa,” katanya. Ia juga menyerukan agar generasi muda aktif menjaga dan menghidupkan budaya melalui ruang-ruang kreatif dan ekspresi terbuka.

Partai X: Budaya Bukan untuk Diatur Ulang, Tapi Dibebaskan dari Represi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, merespons wacana ini dengan kritis dan penuh kewaspadaan. Menurutnya, rakyat tak butuh lagi undang-undang yang justru mengekang ekspresi budaya dan kreativitas masyarakat.

 “Jangan sampai budaya yang seharusnya hidup malah dikunci oleh pasal-pasal administratif atas nama regulasi,” tegasnya.

Partai X menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan mengatur selera rakyat. Pemerintah tak boleh mengatur seni sebagai komoditas pejabat yang tunduk pada nilai formalistik birokrasi. Kebudayaan milik rakyat. Pemerintah hanya fasilitator, bukan pengendali yang menetapkan batas kreativitas melalui hukum sempit.

Prinsip Partai X menekankan negara adalah entitas untuk mewujudkan keadilan, bukan pembatasan ekspresi.

Budaya hidup dalam keberagaman rakyat, bukan dalam skema sentralistik yang mematikan dinamika lokal dan kreativitas generasi muda. Kebijakan kebudayaan seharusnya membuka akses, bukan menetapkan standar estetika yang menjauhkan rakyat dari jati diri mereka sendiri.

You Might Also Like

Korupsi Gas Naik ke Permukaan, Tanya Partai X: Energi untuk Siapa?
Ombudsman Janjikan Layanan Publik Lebih Baik, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan MoU Lagi!
Beras Impor Berkutu Menggunung! Partai X: Bulog Jangan Diam, Segera Bertindak!
Penjara ICC Mewah Bak Hotel? Partai X: Hukum Tegas atau Liburan di Balik Jeruji?

Melalui Sekolah Negarawan, Partai X mendidik generasi muda untuk memahami bahwa budaya bukan proyek, tapi nyawa bangsa. X Institute menanamkan semangat bahwa estetika harus membebaskan, bukan sekadar indah tapi tanpa makna bagi keadilan sosial.

Solusi Partai X: Bukan Undang-Undang Baru, Tapi Perubahan Paradigma

Partai X mengajukan lima solusi kebudayaan berbasis keadilan dan keberpihakan pada rakyat, bukan regulasi tambahan:

  1. Revitalisasi Ruang Budaya Publik
    Bangun kembali ruang budaya dari desa, bukan hanya festival pejabat kota besar.
  2. Perluas Akses Galeri, Museum, dan Arsip Rakyat
    Rakyat harus bisa menyimpan dan merawat sejarahnya sendiri, bukan hanya ditonton.
  3. Hapus Birokratisasi Proyek Kebudayaan
    Tolak anggaran budaya yang dikunci di meja dinas dan penguasa lembaga formal.
  4. Pendidikan Estetika Kritis dalam Kurikulum Nasional
    Ajarkan seni sebagai alat ekspresi sosial, bukan hanya teknik dan gaya.
  5. Perluas Program Sekolah Negarawan untuk Budaya dan Kreativitas
    Didik pemimpin yang paham nilai budaya sebagai jantung keadilan bangsa.

Partai X menegaskan bahwa budaya bukan obyek hukum, melainkan ekspresi hidup yang harus dibebaskan dari batas negara. Jika negara ingin menghormati budaya, maka biarkan rakyat memimpin dan menciptakan sendiri tanpa dikawal oleh pasal-pasal. Sebab bangsa besar bukan yang punya undang-undang budaya paling tebal, tapi yang membebaskan warganya mengekspresikan jati diri.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article penegakan hukum Prabowo Klaim Selamatkan Triliunan, Partai X: Hebat di Klaim, Tapi Hukum Masih Takut Sentuh Tangan Pejabat!
Next Article Ganjar Bicara SDM dan Integritas, Partai X: Jangan Bangun Komitmen di Mikrofon, Lalu Hancur di Meja Tender!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Cak Nun, Cahaya Spiritualitas dalam Arsitektur Negara Baru

June 23, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Kop Des Merah Putih Dukung Ekonomi! Partai X: Jangan Sampai Cuma Jadi Slogan!

March 20, 2025
Ekonomi

Industri Rokok Keberatan Aturan, Partai X: Kalau Cukai Diturunin, Siapa Tanggung Jawab Kesehatan?

April 14, 2025
Ketika mimpi Indonesia Emas 2045 mulai dikampanyekan ke mana-mana, satu pertanyaan mendasar justru belum dijawab dengan jujur
Pemerintah

Amandemen Konstitusi, Solusi Struktur Ketatanegaraan Wujudkan Indonesia Emas 2026

June 13, 2025
Pemerintah

Pengkhianatan Sumpah Pancasila: Cerminan Cacatnya Struktur Ketatanegaraan

June 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.