beritax.id – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan perlunya standar biaya bagi kegiatan pemerintah di hotel dan restoran. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas dan efisiensi anggaran yang digunakan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Rifqi menyebut pengeluaran semestinya dipertimbangkan berdasarkan urgensi agenda dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Ia mengapresiasi kebijakan Mendagri yang mengizinkan rapat digelar di luar kantor, tetapi menekankan pentingnya ketentuan teknis agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
Partai X Soroti Gaya Pemerintahan yang Inkonsisten
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi langkah pemerintah dengan nada kritis. Menurutnya, anggaran rapat di hotel sering kali tidak mencerminkan semangat efisiensi sebagaimana digaungkan dalam spanduk kebijakan.
Pemerintah seharusnya lebih dahulu menunjukkan tanggung jawab anggaran di internal sebelum mengatur rakyat agar hemat. Partai X menilai, banyak agenda rapat yang bisa digelar di kantor pemerintahan, tetapi justru dipindah ke hotel demi kepentingan simbolik atau kenyamanan pejabat.
Rinto menegaskan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, jika yang diatur hanya masyarakat bawah, sementara pejabat terus berfoya dengan anggaran negara, ini mencerminkan ketimpangan etika birokrasi.
Menurut prinsip Partai X, pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat oleh rakyat.
Mereka wajib bekerja secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Sayangnya, praktik seperti rapat boros anggaran ini justru memperlihatkan arogansi kekuasaan dan pelupaan akan nilai-nilai pelayanan publik. Negara bukan milik pejabat, dan anggaran bukan untuk memanjakan birokrat.
Solusi Partai X: Aturan Ketat dan Pendidikan Negarawan
Solusi yang ditawarkan Partai X meliputi tiga arah:
Pertama, pemerintah harus menyusun regulasi teknis transparan soal batas maksimal biaya kegiatan non-esensial di hotel.
Kedua, pelaporan kegiatan wajib dibuka ke publik sebagai bentuk pengawasan partisipatif dan transparansi anggaran.
Ketiga, pendidikan dan kenegaraan melalui Sekolah Negarawan perlu dimasifkan. Sekolah ini mengajarkan integritas, efisiensi, dan etika pelayanan publik.
Menurut Partai X, jika para pejabat tidak memahami peran mereka sebagai pelayan, maka kekuasaan akan berubah menjadi alat penyimpangan. Sistem hanya akan berubah jika para pelakunya memiliki karakter negarawan sejati.
Partai X mengingatkan, rakyat sedang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi. Maka, pengelolaan anggaran oleh pemerintah seharusnya dilakukan dengan rasa tanggung jawab.
“Jangan sampai hemat di spanduk, tapi boros di anggaran,” tutup Rinto Setiyawan. Pemerintah harus menjadikan setiap rupiah uang rakyat sebagai amanah yang suci, bukan sebagai hak istimewa pejabat.