beritax.id – Indonesia sering menampilkan citra modern melalui gedung tinggi, teknologi canggih, dan berbagai proyek futuristik. Rakyat menonton kekayaan yang berada di tanahnya sendiri. Jalan tol dibangun, gedung pencakar langit menjulang, dan transformasi digital menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan. Pemerintah gencar bicara mengenai visi Indonesia Emas dan hilirisasi industri. Dari jauh, semua tampak maju, efisien, dan beradab. Namun rakyat menonton kekayaan sambil mempertanyakan sejauh mana manfaatnya kembali ke masyarakat lokal.
Pertanyaan mendasar muncul: apakah modernitas cukup diukur dari gedung dan teknologi canggih? Modernitas harus diukur dari tingkat keadilan yang dirasakan rakyat sehari-hari. Bangsa menjadi modern ketika sistem adil diterapkan, sumber daya dikelola untuk kesejahteraan publik, dan kekuasaan bekerja melayani rakyat. Rakyat menonton kekayaan sambil merasakan ketimpangan nyata. Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sering tertinggal dibanding kekayaan yang diekstraksi dari wilayah mereka sendiri. Modernitas kosmetik tanpa keadilan substantif tidak mencerminkan kemajuan sesungguhnya.
Kritik Cak Nun: Upeti Modern
Cak Nun menegaskan praktik distribusi kekayaan saat ini melampaui logika kerajaan klasik. “Kabupaten dengan tambang uranium hanya menerima tiga persen hasilnya,” katanya. Sisanya dibagi antara pengusaha dan pemerintah pusat. Bahkan sebelum sumber daya digali, mekanisme pembagian telah diatur. Rakyat menonton kekayaan yang seharusnya menjadi hak mereka. Sistem ini lebih ekstrem daripada upeti klasik, di mana hasil baru diberikan setelah diekstraksi. Kini, rakyat menjadi penyumbang keuntungan pusat sebelum hasil tersedia. Ketimpangan ini memunculkan perasaan ketidakadilan.
Distribusi yang timpang membuat daerah kaya terasa dieksploitasi. Rakyat menonton kekayaan sambil melihat manfaat kembali sangat kecil. Jalan, pendidikan, dan fasilitas kesehatan tidak sebanding dengan nilai sumber daya yang diekstraksi. Solidaritas nasional bisa dimaklumi, tetapi ketimpangan yang terlalu besar menjadi masalah serius. Ketimpangan mencerminkan cara berpikir kekuasaan yang fokus mengumpulkan sumber daya daripada melayani rakyat.
Kekuasaan Sehat vs Kekuasaan Tidak Sehat
Kekuasaan yang sehat bertanya bagaimana rakyat memperoleh manfaat terbesar. Adapun kekuasaan tidak sehat sibuk mengumpulkan dan mengendalikan sumber daya. Perbedaan cara berpikir ini menentukan arah pembangunan. Negara modern dibangun atas prinsip efisiensi, keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak rakyat. Modernitas sejati tercapai ketika sistem menempatkan rakyat sebagai tujuan utama. Rakyat menonton kekayaan sambil menunggu perubahan nyata, bukan sekadar janji proyek atau slogan pembangunan.
Ketika negara fokus pada penampilan modern, kepercayaan rakyat luntur. Gedung tinggi dan istilah futuristik tidak menggantikan keadilan substantif. Modernitas kosmetik hanya mempercantik tampilan luar negara. Rakyat menonton kekayaan sambil mempertanyakan sejauh mana sistem melayani mereka. Tanpa reformasi, ketimpangan terus terjadi dan rakyat hanya menjadi penonton kekayaan yang dihasilkan dari tanah mereka sendiri.
Evaluasi Sistem dan Logika Kekuasaan
Pertanyaan utama: apakah sistem benar-benar bekerja untuk rakyat? Jika ketimpangan terus terjadi, evaluasi desain sistem diperlukan. Bukan hanya individu pejabat yang harus disoroti, tetapi logika kekuasaan yang melahirkan kebijakan. Rakyat menonton kekayaan yang seharusnya menjadi hak mereka. Mekanisme distribusi harus adil dan proporsional. Sistem harus memastikan rakyat sebagai penerima manfaat utama, bukan sekadar objek pajak atau upeti modern.
Reformasi harus mencakup pengelolaan sumber daya strategis: minyak, gas, batu bara, dan mineral. Daerah penghasil harus mendapatkan manfaat yang setara. Infrastruktur, pendidikan, dan fasilitas publik harus meningkat sesuai kontribusi sumber daya. Ketimpangan struktural yang berkelanjutan menciptakan ketidakadilan. Rakyat menonton kekayaan sambil menuntut perlindungan hak mereka atas sumber daya lokal.
Rinto Setiyawan: Negara Harus Melindungi dan Melayani
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Negara modern wajib memastikan manfaat sumber daya alam dinikmati seluruh warga. Hukum dan kebijakan harus melindungi daerah penghasil agar tidak menjadi korban ketimpangan. Rakyat menonton kekayaan sambil menilai apakah pemerintah benar-benar bertindak untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Rinto menekankan perlunya distribusi transparan dan proporsional. Semua warga, terutama di daerah penghasil, harus menerima manfaat nyata. Negara kehilangan legitimasi jika rakyat terus dirugikan. Sistem yang hanya mengutamakan pusat dan pengusaha merusak kepercayaan publik. Rakyat menonton kekayaan sambil berharap keadilan ditegakkan melalui tindakan nyata, bukan hanya retorika.
Solusi Mengurangi Ketimpangan
- Revisi mekanisme distribusi dana sumber daya agar proporsional dan adil.
- Tingkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya strategis.
- Terapkan transparansi penggunaan hasil tambang kepada publik.
- Perkuat kapasitas daerah untuk mengelola sumber daya sendiri.
- Edukasi masyarakat tentang hak mereka atas sumber daya lokal.
- Prioritaskan prinsip keadilan sosial dalam pembangunan.
- Maksimalkan partisipasi rakyat dalam keputusan terkait sumber daya.
Dengan langkah ini, rakyat menonton kekayaan dapat berubah menjadi rakyat menikmati kekayaan.
Modernitas sejati bukan sekadar gedung tinggi, teknologi, atau istilah futuristik. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan. Rakyat menonton kekayaan seharusnya menjadi penerima manfaat nyata. Negara modern harus memastikan kekayaan alam bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Sistem dan logika kekuasaan harus diarahkan untuk melayani, bukan mengeksploitasi. Reformasi distribusi sumber daya adalah langkah konkret menjawab pertanyaan: apakah Indonesia benar-benar modern, atau hanya modernitas kosmetik?



