beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) pada Februari 2026 dipicu oleh lonjakan tajam jumlah peserta yang dinonaktifkan. Menurut Purbaya, penghapusan kepesertaan yang mencapai sekitar 11 juta orang, atau sekitar 10 persen dari total peserta, menyebabkan keributan besar di masyarakat.
Purbaya menjelaskan bahwa sebelumnya jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan relatif kecil, berkisar antara satu juta orang atau lebih rendah per bulan. Namun, penghapusan besar-besaran pada Februari 2026 menyebabkan kejutan besar. Terutama bagi masyarakat yang mendapati status kepesertaan mereka terhapus begitu saja saat membutuhkan layanan kesehatan. Ia menyatakan bahwa hal ini menimbulkan gejolak karena banyak orang yang tidak mengetahui bahwa mereka sudah tidak tercatat sebagai peserta lagi.
Pentingnya Pemutakhiran Data secara Bertahap
Purbaya menegaskan bahwa lonjakan peserta yang terpengaruh tidak terkait dengan perubahan anggaran negara. Melainkan lebih pada pelaksanaan pemutakhiran data yang tidak dilakukan dengan hati-hati. Ia mengusulkan agar perubahan data kepesertaan dilakukan secara bertahap, dengan pengaturan yang lebih halus agar tidak menimbulkan kejutan bagi masyarakat.
Selain itu, Purbaya juga menyarankan pemberian masa transisi sebelum penonaktifan kepesertaan benar-benar berlaku. Agar masyarakat diberi waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dan mengetahui hak-hak mereka.
Reformasi Sistem yang Dibutuhkan untuk Kesejahteraan Rakyat
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, pemerintah harus memastikan bahwa sistem JKN dan penyaluran bantuan sosial lainnya berjalan dengan adil dan tepat sasaran. Perubahan drastis yang dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai hanya akan menyebabkan ketidakadilan dan menambah beban rakyat miskin yang membutuhkan akses kesehatan.
Solusi dari Partai X
Partai X menekankan pentingnya melakukan reformasi dalam sistem pemutakhiran data yang transparan, bertahap, dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam memastikan keakuratan data. Ini untuk menjaga agar tidak ada pihak yang terlewat atau salah terdaftar dalam program bantuan pemerintah. Selain itu, partai ini mendesak agar pemerintah memperkenalkan teknologi digital yang lebih efisien untuk memonitor dan memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial. Sehingga menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Partai X juga mengusulkan penyusunan kebijakan yang lebih berbasis pada data yang valid dan adil. Serta memperkuat koordinasi antar lembaga terkait untuk menghindari keributan serupa di masa depan.
Pemerintah, dalam hal ini, harus menjamin bahwa setiap keputusan terkait pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam program PBI JKN. Adapun mencerminkan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat yang sudah lama diamanatkan oleh Pancasila.
Kesimpulan
Penyelesaian masalah penonaktifan BPJS Kesehatan PBI harus menjadi prioritas utama dalam menjaga kesejahteraan rakyat. Pemerintah perlu memperbaiki sistem secara menyeluruh dan memberikan kejelasan. Agar masyarakat merasa terlindungi dan mendapatkan akses yang adil terhadap layanan kesehatan.



