By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Purbaya Kasih Minyak Goreng 2 Liter, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Minyak!
Ekonomi

Purbaya Kasih Minyak Goreng 2 Liter, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Minyak!

Diajeng Maharani
Last updated: September 19, 2025 1:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah kembali menjanjikan tambahan bantuan sosial jika dibutuhkan pada akhir tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI. Bantuan tambahan ini merupakan respons atas permintaan Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang menilai paket kebijakan senilai Rp16,2 triliun masih kurang untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Said Abdullah menekankan bahwa bansos berupa beras 10 kilogram per keluarga tidak mencukupi. Ia meminta tambahan berupa minyak goreng dua liter. Permintaan itu langsung dijawab Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan belanja APBN masih cukup menutup kebutuhan tersebut. Purbaya bahkan berjanji mengecek kembali belanja kementerian dan lembaga agar penyerapan lebih optimal.

Kritik Partai X: Rakyat Butuh Sistem Adil

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara tidak boleh direduksi menjadi sekadar bagi-bagi sembako. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan hanya membagi minyak goreng dua liter,” ujarnya. Ia menilai kebijakan bansos semacam ini hanya menenangkan sesaat, namun tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan.

Prinsip Partai X: Keadilan Lebih Penting Dari Sembako

Partai X menegaskan prinsip bahwa kesejahteraan rakyat tidak boleh bergantung pada kemurahan pejabat. Bansos hanya solusi darurat, bukan strategi jangka panjang. Negara seharusnya hadir dengan kebijakan yang menjamin harga kebutuhan pokok stabil, menciptakan lapangan kerja layak, dan memastikan distribusi ekonomi merata. Prinsip keadilan harus menjadi dasar, agar rakyat tidak terus-menerus tergantung pada bantuan musiman.

Solusi Partai X: Ekonomi Kerakyatan dan Distribusi Adil

Partai X menawarkan solusi berbasis ekonomi kerakyatan. Pertama, memperkuat sektor produksi rakyat seperti UMKM dan pertanian agar mandiri. Kedua, memastikan subsidi tepat sasaran, bukan sekadar bansos jangka pendek. Ketiga, membangun sistem distribusi pangan nasional agar harga minyak goreng, beras, dan kebutuhan pokok tidak dikendalikan segelintir korporasi. Dengan solusi itu, rakyat akan merasakan keadilan ekonomi, bukan sekadar minyak goreng tambahan.

Pemerintah boleh menambah bansos, namun rakyat butuh lebih dari sekadar minyak goreng. Partai X menegaskan bahwa solusi sejati adalah menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. Jika negara hanya sibuk menambal dengan bansos, ketidakadilan struktural akan terus membebani rakyat.

You Might Also Like

Langkah Nyata Implementor Gagasan Cak Nun: Membutuhkan Kesungguhan dan Konsistensi
Sri Mulyani Bicara Keadilan, Faktanya Pajak Pejabat Ditanggung, Rakyat Diperas
Bupati Meranti Sebut Kantor Sri Mulyani “Iblis”, Cak Nun Jelaskan Makna Iblis
Urgensi Partisipasi Publik dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Menjelang Transisi ke Mahkamah Agung
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indeks Persepsi Korupsi RI Rendah, KPK Ibaratkan Siswa, Partai X: Negara Gagal Lulus Rakyat!
Next Article Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui adanya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bos BGN Bongkar Keracunan MBG, Partai X: Korporasi Untung, Rakyat Terbakar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Purbaya Kejar Penunggak Pajak, Partai X: Rakyat Terus Dibebani, Penguasa Nikmati!

September 23, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gibran Dituntut Rp125 T, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Drama!

September 16, 2025
Pemerintah

Isu Reshuffle Menguat, Gerindra Ingatkan Irama Presiden, Partai X: Pemimpin Bukan Dirigen, Tapi Mandat Rakyat!

May 28, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Biaya Medis Melesat! Partai X: Rakyat Sehat atau Malah Kantong yang Sakit?

March 27, 2025
Teknologi

PLN & Kemendikbud Riset Listrik, Partai X: Jangan Sampai Kampus & Rumah Rakyat Tetap Gelap Gulita!!

May 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.