beritax.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh perempuan menjadi garda terdepan dalam perlawanan terhadap korupsi. Ajakan itu disampaikan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember.
Puan menekankan bahwa perempuan harus berani menolak praktik yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan integritas publik. Ia menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa.
Puan mengingatkan pejabat perempuan agar menggunakan uang rakyat untuk kepentingan publik. Ia menegaskan korupsi menyebabkan rakyat menderita akibat layanan publik yang terhambat. Ia menyoroti dampak buruk korupsi terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.
Menurut Puan, peringatan Hakordia menjadi momen untuk memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Ia menegaskan perempuan memiliki peran strategis membangun budaya antikorupsi sejak keluarga. Ia menyebut perempuan sebagai benteng awal nilai kejujuran dalam kehidupan bernegara.
Respons Partai X: Integritas Harus Dimulai dari Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menyambut ajakan tersebut sebagai momentum memperkuat gerakan moral nasional. Ia menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tiga tugas itu, kata Diana, mustahil tercapai tanpa integritas pejabat publik.
Diana menilai pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai kewajiban kenegaraan, bukan sekadar kampanye moral. Ia menyatakan negara wajib membangun sistem yang efektif, efisien, dan transparan. Ia menegaskan korupsi terjadi karena struktur kekuasaan terlalu longgar dan pengawasan publik lemah.
Serta ia mengingatkan bahwa pejabat bukan elit yang layak dipuja publik. Menurut prinsip Partai X, pejabat hanyalah pelayan rakyat. Ia menyebut pejabat sebagai TKI negara yang wajib bekerja dengan akuntabilitas penuh. Ia menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan sehingga layak mendapatkan pemerintahan bersih.
Prinsip Partai X dalam Gerakan Antikorupsi
Partai X menegaskan bahwa politik harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat. Menurut prinsip Partai X, negara adalah entitas yang bertugas menjamin kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Dalam kerangka itu, korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945 dan esensi Pancasila.
Partai X menekankan bahwa pemerintahan harus dipisahkan secara tegas dari negara. Pemisahan itu mencegah kekuasaan absolut yang memicu korupsi. Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh menjadi alat para pejabat. Negara harus berdiri untuk rakyat, bukan untuk penguasa.
Partai X juga menyoroti bahaya runtuhnya moral pejabat dalam sistem modern. Menurut dokumen prinsip, seluruh kebijakan negara harus kembali pada amanat keadilan sosial. Penegakan hukum yang konsisten dianggap fondasi kepercayaan rakyat terhadap negara.
Solusi Partai X untuk Indonesia Bebas Korupsi
Partai X menawarkan solusi struktural berbasis sepuluh agenda pemulihan bangsa. Pertama, negara harus menyelenggarakan Musyawarah Kenegarawanan Nasional melibatkan empat pilar: intelektual, agama, TNI-Polri, dan budaya. Agenda ini menjadi dasar rekonstruksi etika kekuasaan.
Kedua, Partai X mendorong penyusunan Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Ketiga, dibentuk MPRS Sementara sebagai pengawal transformasi kekuasaan. Partai X menilai reformasi besar diperlukan untuk menutup ruang korupsi sistemik.
Keempat, Partai X menekankan pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. Pemisahan ini memastikan negara tetap kokoh meski rezim berubah. Kelima, Pancasila harus diterapkan sebagai pedoman operasional dalam setiap kebijakan negara.
Keenam, Partai X mengusulkan pembubaran partai yang gagal mendidik rakyat. Ketujuh, negara harus membangun sistem hukum berbasis kepakaran, bukan kepentingan kelompok. Kedelapan, transformasi birokrasi digital wajib dilakukan untuk memotong praktik manipulasi anggaran.
Kesembilan, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus diterapkan mulai sekolah dasar. Kesepuluh, media negara digunakan sebagai sarana pendidikan karakter publik agar kesadaran antikorupsi tumbuh sejak dini.
Partai X menegaskan bahwa ajakan Puan sejalan dengan agenda moral bangsa. Namun, pemberantasan korupsi harus disertai reformasi sistem dan kesadaran kolektif. Dengan tata kelola yang bersih dan pejabat berintegritas, negara dapat menjalankan tugas melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.



