By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 25 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Presiden Umumkan Kenaikan UMP, Harga-Harga Menertawakan
Ekonomi

Presiden Umumkan Kenaikan UMP, Harga-Harga Menertawakan

Diajeng Maharani
Last updated: December 22, 2025 10:47 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali disampaikan sebagai bukti keberpihakan negara kepada pekerja. Secara angka, kebijakan ini tampak memberi harapan. Namun di lapangan, realitas berkata lain. Harga kebutuhan pokok terus melambung, biaya sewa, transportasi, pendidikan, dan layanan dasar bergerak naik lebih cepat daripada upah. Kenaikan UMP terdengar seperti kabar baik, tetapi terasa hambar bagi dompet rakyat.

Bagi banyak pekerja, kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan harga harian.
Tambahan upah bulanan sering kali habis untuk menutup kenaikan kebutuhan dasar yang tak terhindarkan. Akibatnya, standar hidup tidak meningkat bahkan dalam banyak kasus justru menurun. Upah yang tidak mengejar inflasi hanya menciptakan ilusi kesejahteraan.

Kebijakan Upah yang Terlepas dari Realitas Sosial

Kenaikan UMP kerap disusun dengan pendekatan teknokratis, berfokus pada rumus dan persentase. Namun kebijakan tersebut sering gagal membaca tekanan nyata yang dihadapi pekerja: biaya hidup perkotaan, ketimpangan wilayah, dan lemahnya perlindungan sosial. Tanpa pengendalian harga dan jaminan kebutuhan dasar, upah minimum kehilangan daya lindungnya. Kebijakan yang baik tidak cukup benar di atas kertas, tetapi harus relevan di kehidupan nyata.

Rakyat Diminta Bersyukur, Pasar Berjalan Sendiri

Narasi resmi sering mengajak masyarakat bersyukur atas kenaikan upah. Namun pasar tidak ikut bersyukur harga bergerak mengikuti logikanya sendiri. Ketika negara lemah mengendalikan harga dan distribusi, beban penyesuaian selalu jatuh ke pundak pekerja. Bersyukur tidak bisa menggantikan kebijakan yang efektif.

Ketika kebijakan upah terus kalah oleh kenaikan harga, kepercayaan publik perlahan terkikis. Pekerja mulai memandang pengumuman UMP sebagai rutinitas pemerintah, bukan solusi nyata. Jika kondisi ini dibiarkan, kebijakan upah akan kehilangan legitimasi sosialnya. Kepercayaan publik runtuh bukan karena kurang janji, tetapi karena terlalu sering kecewa.

Solusi: Mengubah Kenaikan Upah Menjadi Kesejahteraan Nyata

Kenaikan UMP harus diiringi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok yang tegas dan konsisten.Negara perlu memastikan distribusi pangan, energi, dan layanan dasar berjalan adil agar inflasi tidak menggerus upah. Penetapan upah juga harus mempertimbangkan biaya hidup riil di setiap daerah, bukan sekadar angka rata-rata. Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja berupah rendah perlu diperkuat agar kenaikan upah benar-benar meningkatkan kualitas hidup. Tanpa langkah menyeluruh, kenaikan UMP hanya akan menjadi pengumuman seremonial yang ditertawakan oleh harga-harga. Upah yang adil hanya bermakna jika negara mampu menjaga agar hidup tetap terjangkau bagi rakyatnya.

You Might Also Like

Perkuat MBG, Presiden Alihkan Dana Desa! Partai X: Langkah Berani atau Risiko Besar?
Dana TKD Dipangkas, Partai X: Jangan Korbankan Sekolah Rakyat dan MBG!
Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas, Partai X: Rakyat Prioritas Atau Penguasa?
Nadiem Gagal Praperadilan, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPR Rapat, Warga Demonstrasi
Next Article Negara Tangguh, Warga Tertangguhkan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Teknologi

BSSN Perkuat Pertahanan Siber, Partai X: Data Dijaga Ketat, Rakyat Tetap Longgar Kehidupannya!

August 26, 2025
Pemerintah

DPR Buka Blokir Rp63,9 Miliar untuk Ombudsman, Partai X: Kalau Kritik Bisa Dibungkam Anggaran, Di Mana Akal Sehat Pejabat?

July 15, 2025
Pendidikan

PR Dilarang, Netizen Marah, Partai X: Gimmick Populis Tak Akan Selesaikan Masalah Sistemik!

June 10, 2025
Sosial

Bansos Tepat Sasaran, Partai X: Bukan Sekadar Data, Tapi Nyata!

October 29, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.