By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Prabowo Hapus Tunggakan Iuran JKN, Partai X: Keadilan Sosial Harus Nyata, Bukan Wacana!
Pemerintah

Prabowo Hapus Tunggakan Iuran JKN, Partai X: Keadilan Sosial Harus Nyata, Bukan Wacana!

Diajeng Maharani
Last updated: October 17, 2025 12:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencana itu disebut akan memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menumpuk bertahun-tahun. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut ada 23 juta peserta dengan total tunggakan sekitar Rp7,6 triliun. Namun, Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara masih menimbang dampak fiskal terhadap anggaran negara.

Pandangan Partai X: Keadilan Sosial Harus Terwujud Nyata

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa keadilan sosial tidak boleh berhenti pada wacana kekuasaan. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kebijakan pemutihan tunggakan iuran harus dilihat bukan sebagai “kebaikan pemerintah”, tetapi pemenuhan kewajiban konstitusional negara terhadap rakyatnya.

“Rakyat membayar pajak, bekerja keras, dan percaya pada sistem negara. Maka negara wajib memastikan kesehatan mereka dijamin, bukan diberi ampunan seolah sedang berutang,” ujar Prayogi.

Ia menambahkan, hak atas layanan kesehatan adalah bagian dari amanat sila kelima Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara yang menegakkan sila ini tidak boleh memandang rakyat sebagai beban fiskal, melainkan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Pemilik Negara

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi wewenang untuk membuat dan menjalankan kebijakan demi kesejahteraan umum.
Dalam doktrin Partai X, negara diibaratkan sebagai bus:

You Might Also Like

Kasus Kematian Mahasiswa UKI: 39 Saksi Diperiksa, Keadilan Jangan Dibiarkan Samar!
Usaha Gadai Wajib Urus Izin 2026, Partai X Sindir: Pemerintah Izin Gadai Masa Depan Rakyat Sejak Lama
KPK Panggil VP Legal, Partai X: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Kekuasaan!
Pengadilan Pajak: Tipu-Tipu Keadilan di Balik Target APBN?
  • Rakyat adalah pemilik sekaligus penumpang.
  • Presiden hanyalah sopir.
  • Negara tetap berjalan ke tujuan rakyat, bukan keinginan sopir.

Jika pemerintah benar-benar memahami hakikat ini, kebijakan pemutihan iuran tidak akan menjadi pencitraan, melainkan bentuk pelayanan negara kepada rakyat.

Solusi Partai X: Reformasi Menyeluruh Sistem Jaminan Sosial

Untuk memastikan kebijakan ini adil dan berkelanjutan, Partai X mengusulkan langkah-langkah berikut:

  1. Audit transparan terhadap tunggakan dan potensi kebocoran dana BPJS agar kebijakan tidak mengulang kegagalan lama.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk mencegah manipulasi kebijakan kesehatan oleh kepentingan individu atau bisnis.
  3. Digitalisasi total sistem pelayanan publik, termasuk BPJS, guna memutus rantai korupsi dan meningkatkan akuntabilitas negara kepada rakyat.
  4. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila agar pejabat paham bahwa melayani rakyat adalah tugas, bukan belas kasihan.
  5. Pembentukan Dewan Keamanan Sosial Nasional (turunan ide Dewan Keamanan Negara Partai X) untuk mengawasi perlindungan dan pemerataan hak kesehatan rakyat.

Prayogi menegaskan, keadilan sosial bukanlah angka di atas kertas atau kebijakan populis jangka pendek. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan pemutihan iuran sebagai proyek pencitraan menjelang tahun fiskal baru.“Jika rakyat masih harus antre berobat sambil takut tunggakan, maka keadilan belum hadir.
Keadilan sosial itu ketika rakyat tenang karena negara benar-benar hadir melindungi,” pungkasnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MBG Harus Jalan 10 Tahun, Partai X: Rakyat Sudah Lama Tunggu Aksi!
Next Article Menag Ingatkan Soal Pesantren, Partai X: Jaga Warisan Rakyat, Jangan Korupsi Pendidikan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Evaluasi Dana Otsus DOB Papua, Partai X: Dana Dikirim Berkala, Tapi Layanan Dasar Masih Tak Tiba!

July 3, 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan menindak pidana perusahaan pengoplos beras yang merugikan negara
Ekonomi

212 Pengoplos Beras Ditindak? Partai X: Jangan Cuma Tegas di Mikro, Tapi Mandul di Korporasi Besar!

July 24, 2025
Pemerintah

Krisis Bangsa Berawal dari Rusaknya Moral Pemimpin

November 13, 2025
Pemerintah

Otsus Papua Disuruh Selesaikan Administrasi, Partai X: Dana Ada, Tapi Hasilnya Masih Tak Terlihat Rakyat!

July 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.