beritax.id – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan dukungan terhadap wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan pesantren. Ia juga menegaskan pentingnya audit terhadap seluruh pondok pesantren yang mendapatkan dana APBN, demi menjaga akuntabilitas publik.
“Karena APBN perlu dipertanggungjawabkan, maka perlu dilaksanakan audit terhadap pembangunan ponpes yang menggunakan anggaran APBN,” ujar Eddy di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Ia menilai, audit ini harus mencakup semua pesantren yang menerima dana pemerintah, bukan hanya yang terdampak musibah. Dukungan terhadap penggunaan APBN disampaikan menyusul insiden ambruknya asrama di pondok pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah kini menyiapkan rencana pembangunan ulang dengan dana APBN.
Partai X: Setuju Asal Transparan dan Berkeadilan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pesantren adalah kebijakan yang baik, asalkan transparan dan diaudit secara terbuka.
“Negara wajib membantu pesantren, tapi jangan sampai dana rakyat disalahgunakan. Audit publik adalah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyat,” tegas Prayogi.
Menurutnya, pesantren merupakan bagian penting dari pendidikan nasional dan harus mendapat dukungan negara dalam kerangka keadilan sosial. Namun, ia menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBN adalah uang rakyat, bukan milik pemerintah. Karena itu, setiap alokasi harus terbuka dan dapat diakses masyarakat.
“Dana publik harus diaudit oleh publik. Pemerintah tidak boleh alergi pada transparansi,” lanjutnya.
Prayogi menegaskan bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika dana publik disalahgunakan, negara gagal dalam tiga fungsi itu sekaligus.
Kritik Partai X: Dana Umat Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Partai X mengingatkan agar kebijakan pendanaan pesantren tidak dijadikan instrumen atau alat pencitraan. Menurut Prayogi, sejarah membuktikan bahwa setiap kebijakan berbasis keagamaan rawan digunakan sebagai komoditas.
“Pesantren adalah benteng moral bangsa, bukan proyek pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai, dukungan terhadap pendidikan Islam harus diarahkan untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pembentukan karakter dan kemandirian ekonomi umat. Partai X menegaskan, pemerintah wajib memastikan pengelolaan dana APBN dilakukan secara profesional, berbasis prinsip akuntabilitas, dan diawasi langsung oleh rakyat.
Prinsip Partai X: Negara Efektif, Efisien, dan Transparan
Dalam prinsip Partai X, negara sejati adalah entitas yang menjalankan kekuasaan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat. Negara bukan pemilik kekuasaan, tetapi pelayan rakyat yang diberi mandat untuk mengelola sumber daya publik dengan integritas.
“APBN bukan uang pejabat, tapi milik rakyat yang wajib dikembalikan dalam bentuk kesejahteraan dan kemajuan pendidikan,” kata Prayogi.
Ia menegaskan, pesantren yang menerima dana publik harus tunduk pada prinsip keterbukaan dan tanggung jawab hukum yang sama dengan institusi lain. Pemerintah tidak boleh membeda-bedakan antara lembaga pendidikan agama dan umum dalam penerapan akuntabilitas keuangan. Menurut Partai X, keadilan fiskal hanya dapat terwujud bila setiap kebijakan publik terbuka bagi pengawasan rakyat.
Analogi Partai X: Negara Seperti Rumah yang Harus Bersih dari Debu Korupsi
Partai X menggambarkan negara seperti rumah besar milik rakyat. Semua penghuninya berhak tahu ke mana setiap uang digunakan.
“Kalau pemerintah menutup jendela transparansi, maka rumah itu akan penuh debu korupsi dan manipulasi,” ujar Prayogi.
Menurutnya, audit publik bukan sekadar prosedur administratif, tapi bagian dari etika bernegara yang menjamin kepercayaan rakyat.
“Tanpa transparansi, APBN menjadi gelap dan mudah diselewengkan,” lanjutnya.
Partai X menilai, hanya dengan pengawasan rakyat, negara bisa memastikan dana pendidikan keagamaan benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar angka di laporan keuangan.
Solusi Partai X: Sistem Akuntabilitas Terpadu dan Audit Rakyat
Partai X menawarkan solusi sistemik agar pengelolaan dana pesantren dari APBN berlangsung bersih dan transparan. Pertama, membangun Sistem Akuntabilitas Terpadu Pesantren Nasional (SATPN) yang mengintegrasikan pelaporan keuangan pesantren ke dalam sistem audit publik digital berbasis blockchain. Kedua, melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan santri senior dalam mekanisme audit partisipatif sebagai bentuk kontrol sosial rakyat terhadap dana publik. Ketiga, mewujudkan Musyawarah Kenegarawanan Pendidikan Nasional untuk merumuskan standar keuangan lembaga pendidikan berbasis Pancasila dan akuntabilitas.
Keempat, reformasi hukum pengawasan APBN dengan memperluas kewenangan lembaga audit independen yang bebas dari tekanan. Kelima, pendidikan moral dan bagi aparatur publik agar memahami bahwa dana rakyat bukan alat kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijaga. Menurut Prayogi, langkah-langkah ini akan memastikan dana untuk pesantren benar-benar kembali pada rakyat, bukan berhenti di birokrasi.
Penutup: Rakyat Harus Jadi Pengawas Anggaran
Partai X menegaskan bahwa pengelolaan APBN untuk pesantren adalah langkah baik, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan hukum. Negara tidak boleh membiarkan dana publik dikelola tanpa pengawasan rakyat. Sebagaimana prinsip Partai X, negara bukan rezim, dan rezim bukan negara.
Negara sejati hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan keadilan serta keterbukaan.
“Gunakan APBN untuk pesantren, tapi biarkan rakyat menjadi pengawasnya. Karena uang rakyat, harus diaudit rakyat,” tutup Prayogi.
Partai X menyerukan agar pemerintah membuka seluruh data penggunaan APBN pesantren secara daring agar publik bisa mengawasi langsung.