By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 11 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU Hak Cipta, Partai X: Lindungi Karya Anak Bangsa dari Pembajakan!
Pemerintah

RUU Hak Cipta, Partai X: Lindungi Karya Anak Bangsa dari Pembajakan!

Diajeng Maharini
Last updated: November 13, 2025 11:52 am
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI optimistis Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa proses harmonisasi dengan berbagai pemangku kepentingan berjalan lancar dan produktif. 

“Dengan harmonisasi yang sudah berjalan baik, konsepnya bisa dimantapkan, dan pembahasannya memungkinkan selesai tahun ini,” kata Bob di Gedung DPR RI, Rabu (12/11/2025). 

Menurutnya, tahapan harmonisasi sangat penting untuk memperbaiki substansi hukum dan menyesuaikannya dengan perkembangan industri kreatif dan digitalisasi.

Fokus Revisi: Perbaikan Sistem Kolektivitas dan Hak Ekonomi

Bob Hasan mengungkapkan bahwa fokus utama revisi adalah memperbaiki sistem kolektivitas pengelolaan hak cipta, khususnya di bidang musik dan lagu. Selama ini, sistem tersebut dinilai belum mampu menjawab tantangan era digital, terutama dalam hal pembagian royalti dan perlindungan hak pencipta. “Sistem yang lama belum jelas, sehingga banyak masalah antara pencipta lagu dan penyanyi terkait hak ekonomi dan lembaga manajemen kolektif,” ujarnya. 

Baleg DPR RI menargetkan revisi undang-undang ini akan memberikan kejelasan posisi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta memastikan mekanisme pembagian royalti yang transparan dan adil.

Partai X: Negara Wajib Lindungi Karya Anak Bangsa

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa perlindungan hak cipta bukan sekadar urusan industri, melainkan juga tanggung jawab negara terhadap kreativitas rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Termasuk melindungi karya dan hasil pikir rakyatnya,” ujar Rinto. 

You Might Also Like

Tetesan Esensial Keadilan Harus Menjadi Aliran Utama dalam Kebijakan Negara
Pelecehan oleh Dokter RSUD Diusut, Partai X: Seragam Putih Tak Jadi Jaminan Hati Bersih!
Ketika Rakyat Tak Lagi Percaya pada Kepemimpinan Manusia Presiden Artificial Intelligence (AI) Sebagai Alternatif
Parodi “Keuangan Yang Maha Esa”: Antara Anggaran Negara dan Kepentingan Rakyat

Ia menilai bahwa pembajakan dan pelanggaran hak cipta adalah bentuk pencurian terhadap jerih payah anak bangsa. “Negara harus hadir. Kreator jangan terus jadi korban sistem yang longgar dan pelaku ekonomi besar yang abai terhadap keadilan,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Keadilan dan Kedaulatan Budaya

Menurut prinsip Partai X, perlindungan hak cipta adalah bagian dari keadilan sosial dan kedaulatan budaya nasional. Setiap karya seni, musik, film, atau inovasi harus dihargai sebagai wujud martabat bangsa, bukan sekadar komoditas ekonomi. “Bangsa yang besar bukan hanya karena sumber dayanya, tapi karena menghargai hasil cipta warganya,” kata Rinto. 

Partai X menegaskan bahwa UU Hak Cipta harus berpihak pada pencipta, bukan hanya pada pemodal atau korporasi besar.

Solusi Partai X: Digital Fairness dan Perlindungan Kolektif

Partai X menawarkan tiga solusi konkret agar revisi UU Hak Cipta benar-benar melindungi pelaku kreatif Indonesia. Pertama, membangun sistem digital fairness, yakni mekanisme pembagian royalti yang transparan dan berbasis teknologi blockchain untuk mencegah manipulasi data. Kedua, memperkuat kelembagaan LMK agar memiliki otoritas pengawasan yang independen, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Ketiga, mengintegrasikan perlindungan hak cipta dalam kurikulum pendidikan dan literasi digital, agar generasi muda memahami pentingnya menghargai karya. 

“Kalau pelaku kreatif terus dirugikan, kita akan kehilangan daya saing budaya dan ekonomi nasional,” tegas Rinto.

Penutup: Karya Rakyat Harus Jadi Prioritas Perlindungan Negara

Partai X menegaskan, revisi UU Hak Cipta bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang penghormatan terhadap martabat rakyat pencipta. Negara wajib hadir melindungi mereka dari pembajakan, eksploitasi, dan ketidakadilan sistem. “Melindungi karya anak bangsa berarti menjaga jati diri bangsa,” tutup Rinto. 

Bagi Partai X, perlindungan hak cipta adalah bentuk nyata pengamalan keadilan sosial dan penghargaan terhadap kerja rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat Adalah Pahlawan Sejati dalam Rumah Besar Negara
Next Article Semangat Pahlawan Hidup Kembali Melalui Gerakan Sinau Kebangsaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Universitas Bukan Perusahaan, Pendidikan Tinggi Bukan Sekadar Mengejar Keuntungan

August 14, 2026
Pemerintah

Ketika Prosedur Mengalahkan Nurani: Potret Demokrasi Tanpa Empati

April 16, 2026
Pemerintah

Dana Desa Tertunda, Publik Desak Proses Pengajuan Dipercepat untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

December 15, 2025
Tapi berupa benih pesan yang merasuk dalam hati jamaah Maiyah, yang mampu menangkap frekuensi spiritual dan sosial
Pemerintah

Dari Pesan Sunyi ke Gerakan Nyata: Tahun 2025 Waktunya Tandhang Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun

June 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.