By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 24 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pilkada Melalui DPRD, Hak Rakyat Ditinggal di Pinggir Jalan
Pemerintah

Pilkada Melalui DPRD, Hak Rakyat Ditinggal di Pinggir Jalan

Diajeng Maharani
Last updated: December 23, 2025 12:41 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka. Alasan yang dikedepankan terdengar familia: efisiensi anggaran, stabilitas pemerintahan, dan pengurangan konflik. Namun di balik narasi teknokratis tersebut, ada satu hal yang luput dibahas secara jujur hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ketika keputusan diambil di ruang rapat, suara warga justru terpinggirkan.

Pendukung pilkada oleh DPRD kerap menyebut pemborosan biaya dan tingginya tensi sebagai pembenaran. Namun efisiensi tidak boleh dimaknai dengan memangkas hak dasar warga negara. Pilkada langsung bukan sekadar prosedur, melainkan perwujudan kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

Mengganti pilihan rakyat dengan keputusan segelintir pejabat berisiko mengembalikan demokrasi pada pola yang telah lama ditinggalkan.

Risiko Transaksional Menguat

Pemilihan oleh DPRD membuka ruang transaksi yang lebih tertutup dari pengawasan publik. Alih-alih mengurangi praktik uang, mekanisme ini berpotensi memindahkan transaksi dari ruang publik ke ruang lobi. Rakyat kehilangan akses untuk menilai, mengoreksi, dan menghukum pemimpin yang tidak bekerja, karena legitimasi tidak lagi bersumber dari pemilih langsung.

Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, akuntabilitas cenderung mengarah ke partai dan pejabat, bukan kepada warga. Konsekuensinya, kebijakan daerah rawan tidak selaras dengan kebutuhan rakyat, karena orientasi kekuasaan bergeser dari pelayanan publik ke kepentingan internal. Demokrasi lokal pun berisiko berubah menjadi formalitas administratif.

Tanggapan Partai X: Negara Tidak Boleh Menjauh dari Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa perubahan mekanisme pilkada harus dilihat dari kacamata kedaulatan rakyat, bukan semata efisiensi kekuasaan.

You Might Also Like

Banjir Bandang Adalah Catatan Kegagalan dari Dua Level Kekuasaan
Tarif Parkir Naik Demi Subsidi, Partai X: Rakyat Dipalak Demi Proyek yang Belum Teruji!
Persada Desak Regulasi LPPL, Partai X: Suara Rakyat Bukan Kalah oleh TV Penguasa!
Prabowo Bicara Hukum Adil, Partai X: Fondasinya Bagus, Tapi Bangunannya Masih Penuh Ketimpangan!

“Tugas negara itu jelas dan tidak bisa ditawar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika hak memilih pemimpin dicabut dari rakyat, maka negara sedang gagal melindungi hak warganya,” tegas Rinto.

Menurutnya, demokrasi yang sehat justru menuntut negara bersabar mendengar suara rakyat, bukan menyingkirkannya demi kemudahan pejabat.

Partai X menilai, jika pilkada melalui DPRD dipaksakan, kepercayaan publik terhadap demokrasi akan terus menurun. Apatisme dapat menguat, partisipasi warga melemah, dan jarak antara pemerintah daerah dengan masyarakat semakin lebar. Dalam jangka panjang, stabilitas yang diklaim justru bisa berubah menjadi ketegangan laten.

Solusi dan Rekomendasi

Sebagai jalan keluar, Partai X mendorong langkah-langkah berikut:

  1. Mempertahankan Pilkada Langsung dengan Perbaikan Sistem
    Masalah biaya dan konflik harus diselesaikan melalui penguatan regulasi dan pengawasan, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.
  2. Transparansi dan Penegakan Hukum yang Tegas
    Perang melawan kekuasaan uang dilakukan melalui penegakan hukum yang konsisten, bukan dengan memusatkan kekuasaan pada pejabat.
  3. Pendidikan Politik Berkelanjutan
    Negara wajib meningkatkan literasi warga agar pilkada menjadi ruang kompetisi gagasan, bukan sekadar kontestasi modal.
  4. Penguatan Peran Rakyat dalam Evaluasi Pemimpin Daerah
    Mekanisme partisipasi publik harus diperluas agar rakyat tetap menjadi pengawas utama kekuasaan lokal.
  5. Penegasan Prinsip Kedaulatan Rakyat
    Setiap perubahan sistem pemerintahan harus berpijak pada prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat dan untuk rakyat.

Partai X menegaskan, demokrasi tidak boleh dipersingkat dengan alasan efisiensi. Ketika pilkada diambil DPRD, hak rakyat tidak boleh ditinggal di pinggir jalan. Negara harus kembali ke mandat dasarnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat bukan sebaliknya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Becak Listrik Diambil di Jalan, Bantuan Harus Tepat Sasaran!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mahfud: Vonis Belum Kedaluwarsa, Partai X: Eksekusi Hukum Jangan Hanya Cepat ke Rakyat

August 15, 2025
Arifah Fauzi menyuarakan kecemasan atas maraknya perempuan dijadikan kurir narkoba
Kriminal

Perempuan Dijadikan Kurir Narkoba, Partai X: Negara Gagal Ciptakan Pilihan Hidup yang Layak!

June 25, 2025
Pemerintah

Ketua DPR adalah Pengawas TKI 1

October 24, 2025
Pemerintah

Presiden adalah Karyawan Rakyat

October 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.