By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 19 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pergeseran Kontrol Informasi dari Pers ke Pemerintah
Pemerintah

Pergeseran Kontrol Informasi dari Pers ke Pemerintah

Diajeng Maharani
Last updated: December 18, 2025 1:44 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Dalam beberapa waktu terakhir, arah pengelolaan informasi publik di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Ruang kerja pers yang seharusnya independen dan kritis perlahan digeser oleh mekanisme kontrol informasi negara melalui regulasi, narasi resmi, dan pembatasan akses informasi. Pergeseran ini menandai perubahan penting: dari kebebasan pers menuju sentralisasi informasi di tangan pemerintah.

Perdebatan publik menguat seiring pembahasan revisi UU Penyiaran yang memuat pasal-pasal berpotensi membatasi penayangan konten jurnalistik investigatif di platform digital. Alih-alih memperkuat kualitas informasi, regulasi ini justru dipandang dapat membuka ruang sensor terselubung dan mempersempit kebebasan redaksi.

Jika disahkan tanpa koreksi, negara bukan hanya mengatur frekuensi siaran, tetapi juga berpotensi mengatur isi dan sudut pandang pemberitaan.

Narasi Resmi Menguat, Kritik Ditekan

Dalam berbagai isu nasional mulai dari kebijakan ekonomi, konflik agraria, hingga proyek strategis narasi resmi pemerintah semakin dominan. Kritik dari media dan masyarakat sipil kerap dibalas dengan klarifikasi sepihak, pelabelan “menyesatkan”, atau ajakan untuk tidak memperkeruh suasana.

Pola ini menempatkan pers bukan sebagai mitra demokrasi, melainkan sebagai pihak yang harus diawasi.

Di lapangan, jurnalis menghadapi kesulitan memperoleh data primer, wawancara pejabat kunci, hingga dokumen publik yang seharusnya terbuka. Banyak informasi penting justru disalurkan melalui rilis resmi dan konferensi pers satu arah, mempersempit ruang verifikasi dan pendalaman.

You Might Also Like

Pemerintah Marah Dikritik, Warga Marah Hidupnya Sulit
Katanya Bencana Alam, Padahal Ulah Kebijakan Penguasa
Harga Asli LPG 3 Kg, Partai X: Rakyat Tetap Terhimpit, Harga Naik!
Hakim Abaikan Etika dan Keadilan: Hafsah, Tri, dan Sulaiman Terjerat Pelanggaran Kode Etik

Akibatnya, publik menerima informasi yang sudah disaring, bukan realitas yang utuh.

Pers yang dibatasi akan melemahkan hak warga untuk tahu. Tanpa jurnalisme yang bebas dan kritis, masyarakat kehilangan alat untuk mengawasi kekuasaan. Pergeseran kontrol informasi ini bukan hanya soal media, tetapi soal kualitas demokrasi dan partisipasi publik.

Ketika pemerintah menjadi penentu utama kebenaran, ruang dialog perlahan berubah menjadi ruang instruksi.

Ketimpangan Kekuasaan dalam Arus Informasi

Negara memiliki sumber daya besar untuk membentuk opini: anggaran, aparat, dan kanal komunikasi resmi. Tanpa penyeimbang dari pers yang independen, ketimpangan ini akan semakin lebar. Informasi tidak lagi berfungsi sebagai alat pencerahan, melainkan sebagai instrumen legitimasi kekuasaan.

Dalam situasi ini, publik berisiko menjadi konsumen narasi, bukan penilai kebijakan.

Solusi: Mengembalikan Informasi ke Publik

Untuk mencegah kemunduran demokrasi informasi, langkah-langkah berikut perlu ditegaskan:

  • Menjamin kemerdekaan pers tanpa pasal multitafsir
    Regulasi harus melindungi, bukan membatasi kerja jurnalistik.
  • Membuka akses data dan informasi publik secara aktif
    Transparansi adalah kewajiban negara, bukan kemurahan hati.
  • Menghentikan praktik pelabelan kritik sebagai ancaman
    Perbedaan pandangan adalah inti demokrasi.
  • Memperkuat mekanisme etik pers, bukan kontrol negara
    Koreksi harus datang dari komunitas pers dan publik, bukan sensor kekuasaan.

Informasi publik bukan properti negara, melainkan hak warga. Ketika kontrol informasi bergeser dari pers ke pemerintah, yang terancam bukan hanya kebebasan media, tetapi hak dasar rakyat untuk memahami dan menilai kekuasaan.

Demokrasi hanya hidup jika kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tetapi diuji oleh publik yang merdeka.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mensos Serahkan Bantuan Rp 9 M untuk Aceh, Publik Minta Transparansi dalam Penggunaan Dana

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Wakil Rakyat Tak Bisa Lagi Dikoreksi, Demokrasi Mulai Sakiti

December 1, 2025
Pemerintah

IKN Jalan Terus Katanya? Partai X: Cuma Lalu Lintas Alat Berat atau Ada Warga Hidup di Sana?

April 9, 2025
Ekonomi

Pupuk Subsidi Dinilai Naikkan Kesejahteraan, Partai X: Kalau Sejahtera, Kenapa Petani Minta Tolong?

July 1, 2025
Pemerintah

KPK Finalisasi Kerugian Negara, Partai X: Korupsi Terus, Rakyat Tak Pernah Diuntungkan!

September 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.