By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 17 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Perbarui DTSEN Agar Bansos Tepat Sasaran untuk Rakyat
Pemerintah

Perbarui DTSEN Agar Bansos Tepat Sasaran untuk Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: April 15, 2026 1:27 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id– Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. Pembaruan ini diharapkan dapat memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, sehingga dapat lebih efektif menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pemutakhiran DTSEN untuk Akurasi Penyaluran Bansos

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa pembaruan data secara berkala adalah langkah yang diambil untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial. Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan terus berkembang.

“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya pada konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4/2026).

Penyesuaian Data untuk Penerima Baru dan Pengecualian

Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, Kemensos mengeluarkan sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bansos karena termasuk dalam kategori inclusion error. Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos Triwulan I 2026. Namun, hasil pemutakhiran data juga menambah 27.176 keluarga yang sebelumnya belum terdaftar, dengan 25.665 keluarga di antaranya masuk dalam desil 1-4 yang berpotensi menerima bansos.

Gus Ipul menekankan pentingnya memastikan bahwa bansos hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. “Kami berusaha agar penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran, menghindari ketidaktepatan yang bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.

Kemensos juga membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan atau laporan terkait status penerima bansos. Gus Ipul mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan. “Jika ada yang merasa keberatan, salurannya sudah kita siapkan, dengan harapan disertai bukti yang dapat kami evaluasi untuk kelanjutannya,” kata Gus Ipul.

You Might Also Like

BGN Pastikan PPPK Dapat THR, Kesejahteraan Pegawai Harus Diutamakan!
Dana Desa Tertunda, Publik Desak Proses Pengajuan Dipercepat untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Amien Rais Marah pada Bayangannya Sendiri: Jokowi–Luhut–Sri Mulyani Hanya Menyusuri Jalan yang Ia Buka
Layanan Kesehatan Gratis dari Polri, Partai X: Jangan Sekali Seminggu, Tapi Sepanjang Tahun!

Integrasi Data untuk Validitas yang Lebih Baik

Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga dilakukan dengan mengintegrasikan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diambil untuk memperkuat validitas data penerima bantuan sosial, sehingga bisa memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.

Pandangan Partai X Mengenai Keberlanjutan Kebijakan Bansos

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah tiga hal: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks bansos, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. “Penyaluran bansos harus mengutamakan transparansi dan keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar Prayogi.

Prinsip Partai X dalam Pengelolaan Bansos

Partai X selalu menekankan bahwa kebijakan negara harus berfokus pada pengurangan ketimpangan sosial dan kemiskinan. Dalam hal ini, pengelolaan bansos yang tepat sasaran adalah langkah penting untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Bansos harus dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terabaikan.

Solusi Partai X untuk Pengelolaan Bansos yang Lebih Efisien

  1. Melindungi Rakyat: Penyaluran bansos harus disesuaikan dengan kebutuhan dasar rakyat, dan tidak ada yang boleh tertinggal.
  2. Melayani Rakyat: Program bansos harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
  3. Mengatur Rakyat: Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh proses penerimaan bansos sesuai dengan prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi.

Kesimpulan

Pemutakhiran DTSEN oleh Kemensos adalah langkah positif untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan transparan. Dengan adanya sistem yang lebih akurat, masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Partai X berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan bantuan sosial yang adil, transparan, dan berbasis pada kebutuhan rakyat. Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi penyaluran bansos agar dapat benar-benar menciptakan kesejahteraan sosial yang merata.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kedaulatan Rakyat Sejati: Lebih dari Sekadar Pemilu
Next Article Dari Partisipasi ke Pengaruh Nyata: Makna Kedaulatan Rakyat Sejati

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja dari PHK Massal Akibat Perang

April 15, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Alih Lahan Sawit Ancam Pangan, Partai X Minta Negara Hadir

December 8, 2025
Seputar Pajak

Pajak E-commerce: Partai X Ingatkan, Jangan Peras Rakyat Demi Tutupi Kebocoran Pajak Korporasi!

July 24, 2025
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyatakan akan segera mengatur tarif batas
Pemerintah

Pemerintah Mau Atur Tarif Sopir Logistik, Partai X: Atur Juga Upah dan Perlindungan Kerja Mereka!

July 3, 2025
Pemerintah

Kunci Negara Adil: Rakyat Pemilik Kedaulatan

November 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.