beritax.id – Pemerintah Indonesia mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bergabung secara bertahap menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk kerjasama ini dilakukan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, pada Jumat (26/1/2026).
Mendorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Penerima Manfaat
Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program Presiden yang berfokus pada pengentasan ketergantungan bantuan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, keluarga penerima manfaat dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha dan berpotensi memperoleh bagian dari pendapatan yang dihasilkan koperasi tersebut.
“Penerima manfaat juga bisa terlibat dalam kegiatan usaha di Kopdes dan mendapatkan bagian dari pendapatan yang diperoleh,” ujar Ferry dalam jumpa pers setelah penandatanganan MoU.
Pemanfaatan Koperasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem serta Instruksi Presiden Nomor 9 yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui koperasi. Selain itu, Saifullah menyebutkan bahwa KPM yang memiliki produk usaha akan difasilitasi untuk menjualnya melalui koperasi, yang sekaligus bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok mereka.
“Keunggulannya, penerima manfaat tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga pemilik toko koperasi. Mereka memperoleh manfaat ganda, baik dari sisi konsumsi maupun pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU),” jelas Saifullah. Program ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal melalui partisipasi aktif masyarakat.
Implementasi di Lapangan
Langkah selanjutnya adalah memeriksa kesiapan koperasi yang ada di masing-masing desa atau kelurahan. Pemerintah akan memastikan koperasi yang sudah siap dari sisi bangunan, usaha, dan pengurusnya dapat dipilih untuk disesuaikan dengan kondisi lokal. Ini adalah langkah penting agar koperasi-koperasi tersebut bisa memberikan dampak yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Prinsip Partai X dalam Pemberdayaan Ekonomi:
- Melindungi rakyat dengan memastikan setiap kebijakan ekonomi inklusif dan memberikan manfaat yang merata.
- Melayani rakyat dengan memastikan akses yang mudah dan adil terhadap sumber daya ekonomi, termasuk melalui koperasi.
- Mengatur rakyat dengan memastikan sistem ekonomi yang efisien, terjangkau, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.
Solusi Partai X:
Partai X mendorong lebih banyak program pemberdayaan yang berbasis pada kesetaraan ekonomi dan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa semua kebijakan, terutama terkait dengan koperasi dan ekonomi lokal, dilaksanakan dengan transparansi dan keadilan. Program seperti Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi antara daerah.



