beritax.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) 2025. Acara berlangsung di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (22/5) pukul 14.00 WIB.
Dalam acara ini, turut dilakukan penandatanganan kontrak wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) sebagai bagian dari peningkatan investasi energi nasional. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya memperkuat ketahanan energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa kehadiran Presiden menunjukkan komitmen terhadap penguatan industri energi. Pemerintah menargetkan peningkatan investasi sektor hulu migas sebagai penopang ketahanan energi Indonesia.
Partai X: Rakyat Cuma Jadi Penonton, Energi Dikuasai Asing dari Meja Kontrak ke Ladang Migas
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengkritik keras pembukaan konvensi ini. Menurutnya, penandatanganan kontrak yang diklaim memperkuat ketahanan energi justru memperkuat dominasi asing atas sumber daya migas nasional.
“Energi nasional dikuasai asing, rakyat cuma nonton dari spanduk-spanduk acara,” ujar Rinto. Ia menilai, ketahanan energi tidak akan pernah tercapai selama eksploitasi dan pengelolaan migas dikendalikan oleh modal luar negeri.
Prinsip Partai X: Energi Adalah Hak Rakyat, Bukan Objek Jual Beli Antarlembaga
Rinto menegaskan, tugas negara bukan jadi broker investasi migas, tapi pelindung kepentingan rakyat atas sumber daya alam.
Ia menyebut, setiap liter energi yang diambil dari bumi Indonesia harus memberi manfaat bagi rakyat, bukan hanya menyelamatkan neraca ekspor atau menjaring investor.
Ketahanan energi tidak bisa dicapai dengan menyerahkan wilayah kerja kepada pihak asing. Energi nasional seharusnya dikelola secara mandiri dan transparan oleh anak bangsa.
Partai X menegaskan bahwa energi adalah hak rakyat yang harus dikelola untuk kemakmuran bersama, sesuai Pasal 33 UUD 1945. Negara hanyalah pelaksana mandat kedaulatan rakyat, bukan pemilik sumber daya.
Jika pengelolaan energi terus dikendalikan oleh oligarki dan investor asing, maka negara kehilangan kendali atas masa depan energi dan keadilan ekonomi nasional.
Solusi Partai X: Energi Berdaulat, Kontrak Transparan, dan Kepemilikan Nasional
Untuk membalik arah ketergantungan dan dominasi asing, Partai X menawarkan solusi strategis dan konstitusional:
- Moratorium kontrak wilayah migas yang tak transparan dan berpihak pada investor asing.
- Evaluasi ulang seluruh kontrak migas melalui audit publik dan independen.
- Alihkan pengelolaan blok migas ke BUMN dan koperasi energi rakyat.
- Bentuk Dewan Energi Nasional Independen di bawah pengawasan rakyat.
- Wajibkan divestasi bertahap semua operator asing di sektor migas strategis.
Melalui Sekolah Negarawan, Partai X mendidik calon pemimpin untuk menjadikan energi sebagai alat kedaulatan ekonomi, bukan objek tawar-menawar. Para pemimpin diajarkan bahwa kekayaan alam adalah amanah rakyat yang tidak boleh diperjualbelikan.
“Negarawan bukan yang potong pita acara migas, tapi yang jamin energi milik rakyat tetap milik rakyat,” tegas Rinto.
Partai X menegaskan, konvensi dan kontrak tidak akan membawa kedaulatan bila kontrol energi tetap berada di tangan korporasi asing. Rakyat butuh bukti, bukan seremoni. Negara harus segera beralih dari ketergantungan ke keberpihakan sejati kepada rakyat.