Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia,
Anggota Majelis Tinggi Partai X,
Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Ada satu pemandangan yang selalu mengusik kalau kita berdiri di kawasan Benteng Vredeburg: bangunannya kokoh, rapi, seperti simbol ketertiban. Tapi Cak Nun pernah memaksa kita berpikir lebih dalam lewat satu pertanyaan yang menghantam logika paling dasar tentang negara:
“Benteng itu dulu membentengi siapa dari ancaman siapa?”
Pertanyaan itu tidak berhenti pada sejarah kolonial. Ia menampar masa kini. Sebab di zaman apa pun, benteng selalu mengandung pesan: siapa yang dilindungi, dan siapa yang dianggap berbahaya. Dan di sinilah kritik Cak Nun jadi relevan, bahkan terasa makin dekat dengan kehidupan sehari-hari kita.
“ Ada Negara dengan rakyat menggaji Pemerintah untuk membentengi keamanan hidup dan kerja mereka, tapi rakyat malah diancam,” kata Cak Nun. Lalu ia menambahkan kalimat yang lebih tajam: “Pemerintah bayaran itu fokus berpikirnya bukan ‘awas kalau ada yang mengancam rakyat’. Melainkan ‘rakyat adalah ancaman’. Maka rakyat dipelototi terus. Kalau macam-macam, digebuk pakai tongkat sakti Kiai Perppu.”
Di situ inti masalahnya. Negara dibentuk untuk melindungi rakyat, tetapi pola pikir penguasa sering terbalik: rakyat justru dicurigai. Padahal logikanya sederhana sekali. Pemerintah itu digaji dari pajak rakyat. Fasilitasnya, kendaraan dinasnya, perjalanan dinasnya, keamanan protokolnya—semua berasal dari uang yang dipungut dari rakyat. Pemerintah bukan “pemberi”, melainkan “penerima amanah”. Rakyat bukan “pihak yang harus tunduk”, melainkan “pemilik mandat”.
Perangkat Kekuasaan Semakin Tebal
Namun yang sering kita lihat: ketika rakyat mengeluh, dianggap mengganggu stabilitas. Ketika rakyat protes, dicap provokator. Ketika rakyat bertanya, dibilang menyebar kebencian. Ruang kritik dipersempit, ruang dialog dipendekkan, sementara perangkat kekuasaan semakin tebal. Seolah-olah negara ini punya musuh utama: warganya sendiri.
Kita jadi seperti menyaksikan benteng yang menghadap ke arah yang salah. Bukan membentengi rakyat dari ancaman, tetapi membentengi kekuasaan dari suara rakyat. Di sinilah istilah “pemerintah bayaran” bukan sekadar satire, tapi peringatan moral. Ada bahaya besar ketika pemerintah lupa bahwa ia hanya pekerja publik, lalu bertingkah seperti majikan.
Kalau sebuah perusahaan memperlakukan pelanggan sebagai ancaman, perusahaan itu akan bangkrut. Negara pun begitu. Negara yang memelototi rakyatnya sendiri, cepat atau lambat akan kehilangan legitimasi. Karena rakyat bukan objek yang harus diawasi, melainkan subjek yang harus dilayani.
Kita juga perlu jujur: persoalan ini bukan cuma soal individu pejabat yang kebablasan. Ini soal desain mental dan budaya kekuasaan yang masih feodal. Yang merasa lebih tinggi karena jabatan. Yang merasa harus “dihormati” bukan karena kerja, tapi karena posisi. Serta yang gampang tersinggung ketika dikritik, seolah kritik adalah penghinaan. Padahal dalam negara demokrasi, kritik adalah vitamin bukan racun.
Yang lebih berbahaya lagi: ketika hukum dipakai sebagai tongkat, bukan sebagai pagar keadilan. Ketika aturan dikeluarkan bukan untuk melindungi rakyat, tetapi untuk membungkam rakyat. Saat itulah “Kiai Perppu” versi Cak Nun terasa masuk akal: sebuah simbol bahwa regulasi bisa dipakai sebagai senjata, bukan sebagai pelayanan.
Ukuran pemerintah yang Benar
Padahal ukuran pemerintah yang benar itu sederhana: apakah rakyat merasa aman, merasa dilindungi, merasa dipermudah hidupnya? Bukan seberapa banyak aturan dibuat. Bukan seberapa keras suara aparat. Dan bukan seberapa tinggi tembok pengamanan. Negara yang kuat bukan yang menakutkan rakyat, tapi yang membuat rakyat tidak takut.
Maka pekerjaan rumah kita adalah membalik arah. Mengembalikan kesadaran dasar bahwa pemerintah itu bayaran rakyat—bukan penguasa rakyat. Jabatan itu kontrak pelayanan bukan mahkota kehormatan. Dan negara ini tidak boleh menjadi benteng yang menodong ke dalam.
Kalau kita sepakat bahwa republik ini milik rakyat, maka yang harus dijaga adalah kehidupan rakyat. Yang harus dibentengi adalah kerja rakyat. Yang harus dilindungi adalah martabat rakyat. Dan pemerintah sebagaimana kata Cak Nun harus sadar diri: fokusnya bukan “rakyat ancaman”, melainkan “siapa yang mengancam rakyat”.
Sebab ketika pemerintah mulai takut pada rakyat, yang sebenarnya terjadi adalah pemerintah takut kehilangan kuasa. Dan di titik itulah, kita tahu: benteng telah salah arah.
Catatan Penulis:
Tulisan ini merupakan refleksi atas kritik sosial dan spiritual Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) tentang relasi kuasa yang terbalik dalam praktik kenegaraan ketika negara lupa bahwa kekuasaan bukan hak, melainkan amanah rakyat.



