By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 1 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Pembakaran Cenderawasih, Partai X: Aturan Dilanggar, Harga Diri Dihancurkan!
Kriminal

Pembakaran Cenderawasih, Partai X: Aturan Dilanggar, Harga Diri Dihancurkan!

Diajeng Maharani
Last updated: October 31, 2025 10:43 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Pemusnahan mahkota Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat Papua. Anggota DPR dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menilai tindakan itu melanggar aturan dan mencederai martabat budaya. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 26 Tahun 2017, khususnya Pasal 33 ayat 1 huruf (b) yang mengatur bahwa satwa mati atau diawetkan seharusnya diserahkan ke lembaga konservasi, bukan dimusnahkan.

Partai X menilai tindakan ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan budaya. Mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda mati, melainkan simbol kehormatan dan jati diri rakyat Papua. Negara semestinya hadir untuk melindungi simbol-simbol kebudayaan, bukan menghancurkannya atas nama penegakan hukum.

Negara Harus Melindungi, Bukan Menginjak Martabat Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan lemahnya pemahaman aparatur negara terhadap makna kultural rakyat Papua. Ia mengingatkan kembali tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, negara telah gagal melindungi martabat rakyatnya sendiri.

Menurut Rinto, penegakan hukum harus dilandasi empati dan kearifan lokal. “Menegakkan aturan tidak berarti meniadakan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya. Ia menegaskan, penghancuran simbol budaya atas nama hukum justru menyalahi prinsip dasar Pancasila, terutama sila kedua dan kelima yang menegaskan kemanusiaan yang beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prinsip Partai X: Pemerintah Bukan Penguasa, Tapi Pelayan Rakyat

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap keputusan pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan menyakiti mereka.

Menurut prinsip Partai X, negara memiliki tiga unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah bukanlah pemilik negara, melainkan pelayan rakyat. Dalam analogi Partai X, negara adalah bus, rakyat adalah penumpang, dan pemerintah hanyalah sopir. Jika sopir ugal-ugalan dan membawa bus keluar jalur, rakyat sebagai pemilik berhak menegurnya bahkan menggantinya.

You Might Also Like

Kenaikan Upah, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan Nyata, Bukan Sekadar Wacana!
Kesalahan Sistem Negara, Lahirkan Kekuatan Oligarki
RI-Turki Bahas Industri Pertahanan, Partai X: Jangan Sibuk Beli Senjata, Saat Rakyat Tak Mampu Beli Bahan Pokok!
Basuki Tolak Tambah Anggaran IKN, Partai X: IKN Baru, Rakyat Tetap Terlantar!

Solusi Partai X: Keadilan Budaya dan Reformasi Hukum

Partai X menawarkan solusi agar tragedi seperti ini tidak terulang. Pertama, dilakukan reformasi hukum berbasis kepakaran dan keadilan sosial, bukan sekadar formalitas birokratis. Penegakan hukum harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Kedua, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus diperkuat di semua lapisan masyarakat dan lembaga pemerintahan. Aparat negara harus memahami bahwa setiap tindakan hukum harus berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan prosedural.

Ketiga, Partai X mendesak dibentuknya Musyawarah Kenegarawanan Nasional, yang melibatkan kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan tokoh budaya Papua, untuk menyusun ulang pendekatan pembangunan berbasis martabat dan keadilan daerah.

Penutup: Negara Harus Belajar dari Papua

Partai X menegaskan bahwa peristiwa pembakaran mahkota Cenderawasih adalah cermin kegagalan negara dalam memahami makna keadilan sosial. Negara harus belajar bahwa keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal penghormatan terhadap identitas rakyatnya.

“Papua bukan sekadar wilayah administratif, melainkan rumah bagi kehormatan bangsa,” tegas Rinto Setiyawan. “Dan kehormatan itu hancur ketika simbol rakyat dibakar oleh tangan negara sendiri.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemindahan ASN IKN, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Proyek Besar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Baleg: RUU PPRT Harus Lindungi, Partai X: Lindungi Rakyat, Bukan Pejabat!

September 9, 2025
Pemerintah

Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran Demi Keadilan Sejati

October 28, 2025
Pemerintah

Rakyat adalah RI 1, Presiden adalah TKI 1

October 27, 2025
Seputar Pajak

IWPI dan P5I Kritik Menkeu: Sri Mulyani Melawan Konstitusi dan Mengacaukan Tata Pemerintahan

September 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.