beritax.id – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menetapkan dua pejabat Bawaslu kabupaten setempat sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus ini terkait pengelolaan anggaran bersumber dari APBN tahun 2023-2024 senilai lebih dari Rp814 juta.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dimas T Sany, menyatakan kedua pejabat berinisial S dan OS sudah ditahan. S menjabat sebagai koordinator sekretariat sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), sementara OS bertindak sebagai bendahara pengeluaran pembantu.
Penyidikan yang dimulai sejak September 2025 mengungkap praktik pencairan anggaran tanpa dokumen pertanggungjawaban sah, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, serta pembuatan dokumen fiktif.
“Akibat perbuatan kedua pejabat tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp814.267.377,” ungkap Dimas. Penahanan dilakukan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Dimas menjelaskan, tindakan para tersangka berpotensi memengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Oleh sebab itu, penahanan penting untuk menjaga integritas proses hukum.
Prayogi R Saputra: Negara Harus Lindungi Rakyat dari Korupsi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurut Prayogi, korupsi di lembaga pengawas pemilu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.
“Anggaran yang mestinya melayani rakyat justru disalahgunakan. Negara wajib memastikan aparatanya bertindak sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.
Prinsip Partai X dan Solusi Strategis
Prinsip Partai X menekankan perlindungan kepentingan rakyat, pengelolaan keuangan yang transparan, dan pemberantasan praktik korupsi. Solusi yang diterapkan antara lain:
- Pengawasan Ketat – Setiap pengelolaan anggaran Bawaslu wajib diaudit secara rutin dan transparan.
- Pertanggungjawaban Publik – Dokumen pertanggungjawaban harus dipublikasikan agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana publik.
- Sanksi Tegas – Aparat yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran harus dihukum sesuai hukum, tanpa pandang bulu.
- Edukasi Integritas – Peningkatan kapasitas dan pemahaman pejabat terkait integritas dan etika dalam pengelolaan keuangan negara.
- Partisipasi Masyarakat – Warga diimbau aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran untuk memastikan akuntabilitas lembaga publik.
Kasus pejabat Bawaslu Tulang Bawang menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan integritas pejabat publik. Kebijakan ini selaras dengan prinsip Partai X untuk melindungi, melayani, dan mengatur kepentingan rakyat.



