muslimx.id– PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan data terkait sumber pendanaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diambil dari anggaran pendidikan dalam APBN 2026. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, memberikan klarifikasi terkait hal ini. Adapun yang muncul setelah sejumlah informasi simpang siur beredar di media sosial. Esti menjelaskan bahwa dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, sebanyak Rp 223,5 triliun dialokasikan untuk program MBG. Di mana yang telah dicatatkan dalam dokumen resmi negara, baik dalam Undang-Undang maupun Peraturan Presiden.
Menurut Esti, klarifikasi ini penting mengingat banyak pertanyaan yang muncul dari kader PDIP hingga masyarakat yang merasa bingung dengan narasi yang berkembang. Dalam jumpa pers yang digelar di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, pada Rabu (25/2/2026), Esti mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk sektor pendidikan. Karena sebagian digunakan untuk program MBG. Hal ini terlihat jelas dalam lampiran APBN yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Tantangan Transparansi Anggaran
Esti juga menjelaskan bahwa meskipun anggaran pendidikan diatur untuk pendidikan umum dan keagamaan. Alokasi anggaran yang masuk dalam program MBG harus dipertimbangkan kembali. Program MBG yang berasal dari anggaran pendidikan seharusnya tidak mengurangi porsi dana yang semestinya digunakan untuk kebutuhan pendidikan murni. PDI Perjuangan menekankan bahwa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025. Pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan harus murni digunakan untuk sektor pendidikan tanpa dipotong untuk program lain, termasuk MBG.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, juga membantah klaim yang mengatakan bahwa anggaran MBG berasal dari efisiensi kementerian dan lembaga. Menurutnya, pendanaan program MBG jelas tercantum dalam APBN. Hal ini harus dihargai sebagai bagian dari tata kelola negara yang transparan. “Kami menyampaikan data ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan penghormatan terhadap konstitusi,” tegas Adian.
Pentingnya Menjaga Kepentingan Pendidikan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, pendidikan sebagai hak dasar harus diprioritaskan dalam alokasi anggaran negara. Pemerintah wajib memastikan bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan tidak tergerus oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan jangka panjang rakyat. Terutama dalam mencetak generasi muda yang cerdas dan siap menghadapi tantangan global.
Solusi dari Partai X
Partai X mengusulkan agar alokasi anggaran pendidikan tetap diprioritaskan tanpa ada pengalihan dana untuk program lain. Program MBG seharusnya tidak diambil dari anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memperkuat sektor pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan dengan transparansi penuh. Memastikan setiap kebijakan anggaran selaras dengan kepentingan rakyat, terutama dalam memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.
Melalui penjelasan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak lagi terjebak dalam kesimpangsiuran terkait alokasi anggaran pendidikan. Negara harus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pendidikan dan kesejahteraan rakyat, dan Partai X akan terus mendorong kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.



