beritax.id — Anggota Komisi VI DPR bidang energi dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengkritik keputusan pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi per Rabu (10/6/2026). Mufti menilai kebijakan tersebut dilakukan ketika daya beli masyarakat masih berada dalam tekanan. Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi sebelum keputusan kenaikan harga diumumkan kepada publik. Mufti menyebut kenaikan harga BBM non-subsidi berlangsung secara mendadak tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Menurutnya, bahkan DPR sebagai mitra pemerintah di sektor energi tidak memperoleh informasi sebelumnya. Padahal, pola komunikasi seperti itu telah beberapa kali menjadi perhatian dalam berbagai pembahasan kebijakan energi nasional.
BBM Bukan Sekadar Komoditas Dagang
Mufti menegaskan bahwa BBM memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Harga BBM memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, aktivitas usaha, hingga harga kebutuhan pokok. Oleh sebab itu, setiap perubahan kebijakan energi harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Ia menilai pemerintah perlu mengedepankan prinsip transparansi dalam pengambilan keputusan strategis. Kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak memerlukan komunikasi yang terbuka. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai alasan di balik setiap perubahan harga yang terjadi. Mufti juga menyinggung fenomena video bertajuk “My Little Bolu Ketan” yang ramai diperbincangkan masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan harapan rakyat agar pemerintah lebih peka terhadap kondisi ekonomi saat ini. Pemerintah diharapkan hadir menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.
Prayogi: Negara Harus Hadir Melindungi Rakyat
Menanggapi polemik kenaikan harga BBM non-subsidi, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan kembali hakikat tugas negara. “Tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Menurut Prayogi, fungsi perlindungan negara harus diwujudkan melalui kebijakan yang memperhatikan daya tahan ekonomi masyarakat. Negara berkewajiban menjaga agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kenaikan biaya hidup yang tidak terkendali. Ia menambahkan bahwa fungsi pelayanan negara tercermin dalam keterbukaan informasi kepada publik. Rakyat berhak mengetahui pertimbangan yang mendasari setiap kebijakan strategis pemerintah. Sementara itu, fungsi pengaturan harus dilaksanakan secara bijaksana untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kesejahteraan rakyat.
Prayogi mengingatkan bahwa stabilitas harga energi memiliki kaitan erat dengan ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Energi
Partai X memandang energi sebagai kebutuhan dasar yang memiliki dimensi sosial yang kuat. Kebijakan energi tidak dapat diperlakukan semata sebagai instrumen ekonomi. Negara harus memastikan akses energi yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Prinsip Partai X menempatkan perlindungan rakyat sebagai prioritas utama dalam penyusunan kebijakan publik. Pelayanan yang baik diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka dan partisipatif. Negara juga berkewajiban mengatur tata kelola energi secara transparan dan akuntabel. Partai X percaya bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial. Kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat perlu disusun berdasarkan data yang komprehensif. Pendekatan tersebut penting untuk menghindari gejolak sosial yang tidak diperlukan. Selain itu, Partai X menekankan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok masyarakat rentan. Ketika kondisi ekonomi sedang menghadapi tantangan, negara perlu memperkuat instrumen perlindungan sosial.
Solusi Partai X untuk Menjaga Stabilitas Energi
Partai X menawarkan sejumlah solusi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan masyarakat. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam setiap perubahan kebijakan energi. Penjelasan yang memadai dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kedua, mekanisme konsultasi dengan DPR dan pemangku kepentingan perlu diperkuat. Langkah ini akan memperkaya perspektif dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, pemerintah perlu menyusun peta jalan energi nasional yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Kepastian arah kebijakan akan membantu pelaku usaha dalam melakukan perencanaan. Keempat, perlindungan terhadap kelompok rentan harus diperkuat melalui program bantuan yang tepat sasaran. Kebijakan kompensasi perlu dipersiapkan apabila terjadi tekanan ekonomi yang signifikan. Kelima, evaluasi berkala terhadap struktur harga energi perlu dilakukan secara objektif. Tujuannya untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Kebijakan Energi Harus Berpihak kepada Rakyat
Perdebatan mengenai harga BBM non-subsidi menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik dalam tata kelola pemerintahan. Kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat memerlukan pendekatan yang hati-hati dan penuh empati. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara harus menjadi pelindung rakyat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Kebijakan energi harus mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan daya beli masyarakat. Melalui pendekatan yang kritis, objektif, dan solutif, Partai X mendorong lahirnya kebijakan energi yang transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia. Dengan demikian, stabilitas harga energi dapat menjadi fondasi bagi terciptanya kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.



