beritax.id – Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan adanya 12 kebijakan ngawur Bupati Pati, Sudewo. Temuan ini muncul setelah desakan warga Kabupaten Pati agar Sudewo dilengserkan melalui demonstrasi besar-besaran.
Usai demo, DPRD Pati langsung menggelar rapat paripurna dan menyepakati usulan hak angket terkait pemakzulan Bupati. Salah satu kebijakan yang memicu kemarahan publik adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan hingga 250 persen.
Joni mengungkapkan kebijakan ngawur itu mencakup dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa serta proyek infrastruktur yang tidak efisien. Selain itu, pansus juga menemukan masalah dalam mutasi jabatan dan kebijakan lain yang menyimpang dari prinsip pemerintahan yang baik.
Pansus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Pati sebagai bagian dari penyelidikan. Joni menegaskan, proses hak angket akan berjalan transparan, dengan 15 anggota pansus berkomitmen bekerja maraton meski terbentur libur peringatan HUT ke-80 RI.
Partai X: Rakyat Tercekik Berkali-kali
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai temuan itu mencerminkan kegagalan mendasar. Menurutnya, tugas negara jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Ia menegaskan, 12 kebijakan ngawur berarti rakyat tercekik 12 kali. Kenaikan pajak berlebihan dan proyek infrastruktur tak tepat guna adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Negara tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban eksperimen kebijakan tanpa arah.
Partai X menegaskan, pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bekerja. Mandat itu harus dijalankan secara jujur, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Kekuasaan tidak boleh dijadikan alat untuk menindas rakyat. Pemerintah daerah harus menjadi pelayan, bukan penghisap kehidupan masyarakat.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi dengan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan daerah melalui Audit Rakyat Terbuka. Audit ini melibatkan DPRD, akademisi, masyarakat sipil, serta media, agar setiap kebijakan diuji dari sisi manfaat dan dampak.
Selain itu, Partai X mengusulkan Moratorium Kebijakan Pajak Daerah yang memberatkan rakyat. Pemerintah harus mengedepankan dialog publik, bukan pemaksaan sepihak. Infrastruktur yang dibangun harus berbasis kebutuhan rakyat, bukan sekadar proyek mercusuar.
Partai X menegaskan, demokrasi daerah akan mati bila rakyat terus dicekik oleh kebijakan ngawur. Sudewo harus bertanggung jawab, dan Pansus wajib menuntaskan penyelidikan dengan berani. Rakyat butuh bukti nyata, bukan janji kosong.