By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 17 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Pajak Pensiun Dihapus, Partai X: Rakyat Butuh Keputusan, Bukan Harapan!
Seputar Pajak

Pajak Pensiun Dihapus, Partai X: Rakyat Butuh Keputusan, Bukan Harapan!

Diajeng Maharani
Last updated: November 14, 2025 11:43 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Harapan pekerja untuk menghapus pajak pesangon dan pensiun kandas di Mahkamah Konstitusi. MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima dalam putusan terbaru. Gugatan diajukan tiga pekerja sektor swasta yang merasa dirugikan aturan perpajakan. Mereka menilai pesangon dan pensiun tidak layak dianggap tambahan kemampuan ekonomis. Pemohon menyebut pajak itu memotong hak hidup pekerja setelah puluhan tahun bekerja.

Contents
Partai X: Negara Harus Mengutamakan RakyatPrinsip Partai X: Pajak Harus Adil dan Berpihak pada PublikSolusi Partai X: Reformasi Pajak yang Melindungi Pekerja

Para pemohon berpendapat pesangon dan pensiun berasal dari potongan gaji setiap bulan.  Mereka menilai negara tidak pantas mengambil bagian dari hak dasar pekerja tersebut. Pemohon menyebut negara masih memungut pajak dari dana jaminan hidup hingga tua. Mereka meminta pesangon dan pensiun dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan. Namun permohonan itu berhenti karena MK menolak seluruh petitum yang diajukan.

Penolakan MK tidak mengakhiri diskusi mengenai beban pajak pesangon dan pensiun. Kelompok pekerja menilai aturan pajak tidak sesuai prinsip keadilan sosial. Mereka berharap pemerintah memberi perlindungan fiskal bagi pekerja masa pensiun. Pajak pensiun dianggap memperkecil kemampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah hingga kini belum memberikan opsi perubahan aturan perpajakan.

Partai X: Negara Harus Mengutamakan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyoroti putusan MK ini. Ia mengingatkan tugas negara selalu tiga melindungi, melayani, dan mengatur rakyat adil. Rinto menilai persoalan pajak pensiun menyentuh kebutuhan dasar pekerja Indonesia. Menurutnya, negara wajib hadir untuk memastikan rakyat hidup layak saat tua. Ia menyebut harapan tidak cukup tanpa kebijakan nyata yang berpihak kepada rakyat.

Rinto menegaskan negara tidak boleh membebani rakyat pada masa sulit mereka. Ia mengatakan pekerja sudah berkontribusi penuh selama puluhan tahun bekerja. Pajak pensiun akan menambah beban yang seharusnya tidak ditanggung pekerja lanjut usia. Ia meminta pemerintah memberi kepastian arah reformasi pajak yang pro rakyat.
Rakyat butuh keputusan tegas, bukan sekadar wacana tanpa eksekusi nyata.

Prinsip Partai X: Pajak Harus Adil dan Berpihak pada Publik

Partai X menegaskan negara hanya sebagian kecil rakyat yang diberi mandat. Mandat itu harus digunakan untuk memperkuat kesejahteraan publik, bukan menambah beban. 

You Might Also Like

Pemindahan ASN IKN, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Proyek Besar!
ASN Terus Dipindah ke IKN, Partai X Tuding Rezim Paksakan Perpindahan Demi Citra Proyek, Bukan Kinerja Pelayanan!
Bos Pajak Ngamuk, Partai X: Tegas ke Pengemplang, Bukan ke Rakyat!
Isi pidato lengkap Prabowo di Hari Lahir Pancasila 2025

Prinsip Partai X menolak pungutan yang merugikan kelompok rentan dan pekerja tua. Pajak harus diterapkan transparan, proporsional, dan berkeadilan sosial. Kebijakan fiskal tidak boleh menjadi alat eksploitasi terhadap pekerja.

Prinsip lainnya menekankan negara harus efisien dan bebas konflik kepentingan. Kebijakan pajak wajib mengutamakan kebutuhan rakyat dibanding pendapatan negara semata. Partai X menegaskan kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama setiap kebijakan.

Solusi Partai X: Reformasi Pajak yang Melindungi Pekerja

Partai X menawarkan reformasi pajak pensiun berbasis keadilan sosial. Pemerintah harus mengkaji ulang status pajak pesangon dan pensiun secara menyeluruh. Skema pajak progresif wajib diganti dengan perlindungan fiskal bagi pekerja tua. Pemerintah harus membedakan dana jaminan hidup dari tambahan penghasilan ekonomis. Semua dana pensiun wajib masuk kategori pendapatan terlindungi negara.

Partai X mendorong penghapusan pajak untuk pensiun, THT, JHT, dan pesangon tertentu. Regulasi baru harus memastikan pekerja tidak membayar pajak dua kali dalam hidupnya. Sistem perpajakan harus memberi insentif bagi pekerja yang telah berkontribusi lama. Transparansi diperlukan untuk memastikan aturan baru bebas konflik kepentingan. Partai X menegaskan masa tua rakyat harus dijamin negara, bukan dibebani pajak.

Putusan MK menunjukkan perdebatan pajak pensiun masih membutuhkan solusi. Pemerintah dan DPR harus segera mencari jalan keluar bagi jutaan pekerja Indonesia. Partai X menegaskan rakyat membutuhkan keputusan tegas, bukan janji yang menggantung. Negara harus memastikan setiap pekerja hidup layak setelah masa kerja panjang. Keadilan fiskal harus menjadi pijakan utama untuk masa depan rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bawaslu Awasi Kampanye dengan AI, Partai X: Etika Digital Wajib Dijaga!
Next Article Sistem Rujukan BPJS Diperbaiki, Partai X: Harus Berorientasi Pasien!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Sekolah Garuda, Partai X: Cita-cita Prabowo, Rakyat Butuh Aksi Nyata!

October 9, 2025
Pemerintah

Presiden ke Brunei, Partai X: Jalan-jalan Diplomatik Terus, Masalah Dalam Negeri Masih Diam di Tempat!

May 15, 2025
Pemerintah

Bantuan Hukum Desa, Partai X: Masalah Jangan Diselesaikan Dengan Formalitas

October 3, 2025
Pemerintah

Belum Sehari Jadi Menkeu Sudah Blunder: Purbaya Meremehkan Tuntutan Rakyat?

September 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.