By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Pajak Karyawan Ditanggung Pemerintah, Partai X: Jangan Hanya Pajak, Tapi Kesejahteraan!
Seputar Pajak

Pajak Karyawan Ditanggung Pemerintah, Partai X: Jangan Hanya Pajak, Tapi Kesejahteraan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 15, 2025 1:36 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Pajak Karyawan Ditanggung Pemerintah, Partai X: Jangan Hanya Pajak, Tapi Kesejahteraan!
SHARE

beritax.id – Pemerintah berencana memperluas insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor hotel, restoran, dan kafe. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi. Selama ini, insentif hanya berlaku bagi pekerja di sektor padat karya. Dengan kebijakan baru, pegawai di sektor horeca berpenghasilan tertentu dapat menikmati keringanan pajak. Pemerintah menargetkan implementasi dimulai semester II-2025.

Contents
Partai X: Jangan Hanya PajakPrinsip Partai X: Negara untuk RakyatSolusi Partai X: Jalan Kesejahteraan Nyata

Airlangga menyebut ketentuan berlaku sama dengan sektor padat karya. Pegawai tetap dengan penghasilan bulanan maksimal Rp10 juta berhak mendapat insentif. Sementara pegawai tidak tetap dengan penghasilan harian maksimal Rp500 ribu juga masuk kategori penerima manfaat. Pemerintah berharap keringanan ini mendorong daya beli, mempertahankan tenaga kerja, dan membantu pemulihan ekonomi.

Partai X: Jangan Hanya Pajak

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan agar kebijakan tidak berhenti pada aspek pajak semata. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya. Menurutnya, insentif PPh 21 DTP hanyalah langkah sementara. Kesejahteraan pekerja tidak bisa digantungkan pada keringanan pajak saja. Rakyat butuh kepastian upah layak, perlindungan kerja, dan harga kebutuhan pokok yang terjangkau.

Partai X menilai, pemerintah terlalu sering mengandalkan skema insentif fiskal sebagai solusi instan. Padahal, akar persoalan kesejahteraan buruh sektor horeca adalah ketidakpastian kerja dan minimnya jaminan sosial. Tanpa reformasi struktural, insentif pajak hanya menjadi penenang sesaat yang tidak menjawab masalah mendasar.

Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat

Prinsip Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah hanya pelayan yang wajib melindungi dan melayani rakyat.

Negara tidak boleh dipersempit menjadi kepentingan fiskal semata. Pajak harus diarahkan untuk menyejahterakan rakyat, bukan menjaga citra pemerintah.

Pemerintah hari ini sering menyamakan negara dengan rezim, sehingga kebijakan lebih banyak melayani stabilitas kekuasaan. Dalam pandangan Partai X, negara harus kembali pada hakikatnya. Yaitu menjadi bus besar yang membawa rakyat menuju kesejahteraan, sementara pejabat hanyalah sopirnya.

You Might Also Like

Lembaga Penyiaran Kurang Edukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol yang Masih Jadi Ancaman
DJP Siap Mengeruk Pajak Bagai Buldozer
Rencana Mesir untuk Gaza Tuai Perhatian! Partai X: Apakah Berdampak Stabilitas Global?
Ketatanegaraan Bermasalah, Gen Z Harus Bayar Mahal

Solusi Partai X: Jalan Kesejahteraan Nyata

Partai X menawarkan solusi komprehensif agar kesejahteraan pekerja tidak sekadar bergantung pada keringanan pajak. Pertama, reformasi kebijakan upah dengan menetapkan standar hidup layak berbasis kebutuhan riil masyarakat. Kedua, memperkuat jaminan sosial pekerja, termasuk asuransi kesehatan dan pensiun yang ditanggung negara. Ketiga, mendorong digitalisasi birokrasi agar subsidi dan insentif tepat sasaran, tanpa kebocoran.

Selain itu, Partai X mengusulkan Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk merumuskan kebijakan ekonomi berbasis keadilan sosial. Amandemen kelima UUD 1945 juga diperlukan, agar kedaulatan ekonomi kembali sepenuhnya pada rakyat, bukan segelintir individu. Pendidikan dan moral berbasis Pancasila harus ditanamkan sejak dini agar generasi penerus paham hak dan tanggung jawabnya.

Insentif PPh 21 DTP untuk sektor horeca bisa meringankan pekerja, namun bukan solusi jangka panjang. Partai X menegaskan, negara tidak boleh berhenti pada kebijakan fiskal semata. Kesejahteraan rakyat hanya bisa terwujud jika negara benar-benar melindungi, melayani, dan mengatur dengan berpihak pada rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Sebut Rp425 T di BI, Partai X: Uang Ada, Rakyat Tetap Menderita!
Next Article Ferry Irwandi: Urusan Selesai, Partai X Bilang Rakyat Tetap Menanggung Kerusakan! Ferry Irwandi: Urusan Selesai, Partai X Bilang Rakyat Tetap Menanggung Kerusakan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

KPK Ungkap Kuota Haji Dijual, Partai X: Haji Jangan Jadi Bisnis Pejabat!

September 16, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

BBM Langka, Sekolah Daring Lagi, Partai X Desak Jaminan Energi untuk Hak Pendidikan

July 30, 2025
Pemerintah

DIM RUU KUHAP Diterima DPR, Partai X: Jangan Cuma Terima Daftar, Tapi Pastikan Isi Pro Rakyat!

June 19, 2025
Pendidikan

Sejarah Mau Diubah, Fadli Zon Ribut, Partai X: Mana yang Lebih Penting Fakta atau Narasi?

May 8, 2025
Pemerintah

Syariat Hingga Makrifat: Peta Perjalanan Kedaulatan Rakyat ala Cak Nun

June 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.