By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 7 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > OJK Memperkuat Pemberantasan Kejahatan Keuangan, Perlindungan Masyarakat dari Penipuan Semakin Diperkuat
Kriminal

OJK Memperkuat Pemberantasan Kejahatan Keuangan, Perlindungan Masyarakat dari Penipuan Semakin Diperkuat

Diajeng Maharini
Last updated: August 5, 2026 1:07 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
emberantasan kejahatan keuangan
SHARE

beritax.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat. Bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dukungan asosiasi industri perbankan. Serta penyelenggara sistem pembayaran, OJK membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat penanganan penipuan transaksi keuangan. Melalui IASC, OJK telah berhasil mengamankan dana masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan melakukan pemblokiran rekening senilai Rp723,7 miliar. Dari jumlah tersebut, dana korban yang berhasil dikembalikan mencapai Rp204,3 miliar.

Contents
Kritis: Kejahatan Digital Mengancam Keamanan Ekonomi MasyarakatObyektif: Perlindungan Konsumen Harus Mengikuti Perkembangan TeknologiPrinsip Partai X: Negara Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengatur RakyatSolusi Partai X: Perkuat Sistem Perlindungan Keuangan Digital NasionalPerlindungan Keuangan Menjadi Fondasi Kepercayaan Masyarakat

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan dana yang dikembalikan berasal dari rekening bank yang digunakan oleh pelaku kejahatan penipuan. “Berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan,” kata Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Juli 2026 di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Kritis: Kejahatan Digital Mengancam Keamanan Ekonomi Masyarakat

Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 Juli 2026, IASC telah menerima sebanyak 636.014 laporan dugaan penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 308.623 laporan berasal dari korban melalui pelaku usaha sektor keuangan seperti bank dan penyedia sistem pembayaran. Sementara itu, 327.391 laporan lainnya disampaikan langsung oleh masyarakat melalui sistem IASC.

Berdasarkan data OJK, terdapat 1.176.571 rekening yang telah dilaporkan dan diverifikasi dalam sistem tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 604.923 rekening berhasil diblokir untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.Selain rekening, IASC juga mengidentifikasi sebanyak 145.061 nomor telepon yang dilaporkan masyarakat sebagai bagian dari berbagai modus penipuan.

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah penguatan sistem perlindungan keuangan masyarakat merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam menghadapi perkembangan kejahatan ekonomi digital. Menurut Prayogi, tugas negara memiliki tiga fungsi utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Dalam sektor keuangan, negara wajib hadir memastikan masyarakat tidak menjadi korban kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Perlindungan terhadap aset rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab negara,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Cabut Gugatan Anggaran MBG, Tapi Musibah Rakyat Tetap Jalan Terus
OJK Nilai Rp200 T di Himbara, Partai X: Kredit Mengalir, Rakyat Tetap Susah!
Warga Surabaya Rumahnya Diserobot, Pelindo Harus Bertanggung Jawab!
Demokrasi Tanpa Integritas: Ketika Penguasa Menjual Janji Pembangunan yang Tidak Pernah Terwujud

Obyektif: Perlindungan Konsumen Harus Mengikuti Perkembangan Teknologi

Prayogi mengapresiasi pembentukan IASC sebagai upaya memperkuat respons negara terhadap meningkatnya kasus penipuan transaksi digital. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan kejahatan keuangan tidak hanya dilihat dari jumlah rekening yang diblokir atau dana yang dikembalikan, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah masyarakat menjadi korban.“Perlindungan konsumen keuangan harus berjalan seiring dengan perkembangan teknologi. Semakin digital sistem keuangan, semakin besar pula kebutuhan masyarakat terhadap edukasi, pengawasan, dan mekanisme perlindungan yang cepat,” katanya.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan sistem yang mudah diakses ketika mengalami kerugian, sehingga penanganan laporan tidak terlambat dan peluang penyelamatan dana semakin besar. Ia juga menilai kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas, industri keuangan, serta masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman.

Prinsip Partai X: Negara Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab langsung dalam menciptakan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat.

Negara Melindungi Rakyat

Dalam konteks sektor keuangan, perlindungan negara diwujudkan melalui pencegahan kejahatan finansial, pengawasan lembaga keuangan, serta mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban. Negara harus memastikan perkembangan ekonomi digital tidak justru membuka ruang baru bagi pihak yang merugikan rakyat.

Negara Melayani Rakyat

Pelayanan negara diwujudkan dengan menghadirkan sistem pengaduan yang cepat, mudah, dan transparan. Keberadaan IASC menjadi contoh bahwa masyarakat membutuhkan layanan publik yang mampu memberikan solusi nyata ketika menghadapi persoalan.

Negara Mengatur Rakyat

Negara memiliki kewenangan untuk membuat aturan yang menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan masyarakat. ,Regulasi harus mampu mencegah penyalahgunaan teknologi keuangan sekaligus memastikan industri keuangan berkembang secara sehat.

Solusi Partai X: Perkuat Sistem Perlindungan Keuangan Digital Nasional

Berdasarkan prinsip Partai X, Prayogi menyampaikan sejumlah solusi agar perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan semakin kuat.

1. Memperluas Edukasi Literasi Keuangan Digital

Pemerintah perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai modus penipuan digital, keamanan transaksi, serta cara melaporkan dugaan kejahatan keuangan. Literasi keuangan harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, bukan hanya dilakukan  setelah masyarakat menjadi korban.

2. Mempercepat Respons Penanganan Laporan Masyarakat

Sistem penanganan pengaduan harus mampu bekerja secara cepat agar rekening pelaku dapat segera diblokir sebelum dana korban berpindah atau hilang.

3. Memperkuat Integrasi Data Antar Lembaga

Pemerintah, regulator, perbankan, dan penyedia sistem pembayaran perlu membangun koordinasi data yang lebih kuat untuk mendeteksi pola kejahatan keuangan sejak dini.

4. Memberikan Perlindungan Lebih Besar kepada Kelompok Rentan

Masyarakat yang memiliki keterbatasan pemahaman teknologi harus menjadi prioritas dalam program edukasi dan perlindungan konsumen keuangan.

5. Menegakkan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Finansial

Selain pemulihan korban, negara juga harus memastikan pelaku penipuan mendapatkan proses hukum yang tegas agar memberikan efek jera.

Perlindungan Keuangan Menjadi Fondasi Kepercayaan Masyarakat

Prayogi menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pembangunan ekonomi nasional. mMenurutnya, sistem keuangan yang kuat tidak hanya bergantung pada teknologi dan pertumbuhan transaksi, tetapi juga pada kemampuan negara menjaga keamanan masyarakat. “Ketika negara mampu melindungi uang rakyat, memberikan pelayanan yang cepat, dan mengatur sistem keuangan secara adil, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara dan ekonomi nasional akan semakin kuat,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article akyat pegang cangkul mencari penghidupan Rakyat Pegang Cangkul Mencari Penghidupan: Antara Kerja Keras dan Ketimpangan
Next Article Rakyat Pegang Cangkul Mencari Penghidupan, Inilah Wajah Ekonomi Rakyat yang Sesungguhnya

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

PT PIM Hanya Punya Satu Petugas QC Bersertifikat, Partai X Desak Audit Total Distribusi Pangan, Jangan Korbankan Rakyat demi Kejar Laba!

August 6, 2025
Seputar Pajak

Zulhas Keliru Pahami Pajak: Ketika Suara Rakyat Diabaikan

April 24, 2026
Pemerintah

Dari Kedaulatan ke Dominasi, Mandat Berubah Kekuasaan

May 12, 2026
Pemerintah

Tunjangan Naik, Partai X: Kawan-kawan Dapat Kasihan, Rakyat? Masih Terbebani!

August 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.