Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
beritax.id – Bayangkan sebuah bangunan megah bernama negara Indonesia. Dibangun dengan cita-cita luhur: melindungi seluruh penghuninya, memberi rasa aman, menghadirkan keadilan, dan menciptakan kesejahteraan bersama. Namun setelah puluhan tahun berdiri, bangunan itu justru bocor di mana-mana, retak di banyak sisi, dan tak jarang malah melukai penghuninya sendiri.
Pertanyaannya: apakah bangunan ini rusak karena penghuninya? Atau karena sejak awal denah dan desainnya keliru?
Dalam dunia arsitektur, jika sebuah bangunan gagal fungsi, penyebab utamanya hampir pasti bukan tukangnya, melainkan kesalahan desain. Denah yang salah akan menghasilkan gambar kerja yang salah. Gambar kerja yang salah akan melahirkan perhitungan volume dan RAB yang salah. Dan ujungnya, bangunan tak akan pernah bisa menjalankan tujuan awalnya.
Hal yang sama terjadi pada negara. Konstitusi adalah Gambar Kerja Bangsa Struktur ketatanegaraan adalah denah.
Undang-Undang Dasar adalah gambar kerja detail, lengkap dengan volume kewenangan dan anggaran kekuasaan.
Jika hari ini hampir semua lembaga negara mengalami malfungsi eksekutif terlalu dominan, legislatif kompromistis, yudikatif kehilangan independensi, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah maka sangat tidak jujur jika kita hanya menyalahkan individu atau rezim.
- Masalahnya sistemik.
- Masalahnya struktural.
- Masalahnya ada di desain negara itu sendiri.
Bangunan bernama Indonesia tidak lagi mampu menjalankan tujuan bernegara sebagaimana tertulis dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketika Pemerintah Bertindak Seolah Pemilik Bangunan
Dalam desain negara yang sehat, rakyat adalah pemilik bangunan, sementara pemerintah hanyalah pengelola operasional. Namun yang terjadi justru sebaliknya: pemerintah bertindak seolah pemilik, sementara rakyat diperlakukan sebagai penghuni yang harus patuh tanpa banyak bertanya.
Kondisi ini pernah dikritik tajam oleh budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun). Di depan Benteng Vredeburg, ia bertanya:
“Benteng itu dulu membentengi siapa dari ancaman siapa?
Ada negara dengan rakyat menggaji pemerintah untuk membentengi keamanan hidup dan kerja mereka, tapi rakyat malah diancam.”
Pemerintah yang seharusnya berjaga di depan benteng rakyat, justru membangun benteng untuk melindungi dirinya sendiri. Fokus berpikirnya bukan lagi “awas kalau ada yang mengancam rakyat”, melainkan “rakyat adalah ancaman”.
Inilah yang disebut Cak Nun sebagai pemerintah bayaran yang lupa diri.
Bangunan Tak Bisa Diperbaiki dengan Tambal Sulam
Selama ini kita terlalu sering menambal dinding: ganti presiden, ganti menteri, ganti undang-undang turunan. Padahal, denahnya tidak pernah diubah. Akibatnya, kerusakan selalu berulang.
Dalam arsitektur, bangunan yang salah desain tidak bisa diselamatkan dengan cat baru. Ia butuh redesign total.
Begitu pula negara. Indonesia membutuhkan pembedahan konstitusi secara menyeluruh, bukan sekadar revisi kosmetik.
Sekolah Negarawan dan Rancangan Amandemen Kelima
Kesadaran inilah yang melahirkan Sekolah Negarawan—sebuah gerakan intelektual yang tidak berhenti pada kritik, tetapi melangkah ke tahap desain.
Sekolah Negarawan telah merumuskan struktur ketatanegaraan baru dengan rakyat sebagai pemilik kedaulatan,
menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pusat mandat rakyat,
dan menuangkannya secara sistematis dalam Rancangan Amandemen Kelima UUD NRI 1945.
Dalam desain ini, presiden tidak lagi diposisikan sebagai pusat kekuasaan, melainkan sebagai pelaksana profesional—kepala pemerintahan yang bekerja berdasarkan kontrak konstitusional, diawasi secara ketat, dan bertanggung jawab penuh kepada rakyat melalui lembaga perwakilan sejati.
Ini bukan gagasan ekstrem. Ini adalah logika tata kelola modern, sekaligus kembali ke ruh asli konstitusi.
Penutup: Saatnya Mengganti Denah Bangsa
- Indonesia tidak kekurangan orang baik.
- Indonesia tidak kekurangan sumber daya.
- Indonesia kekurangan desain negara yang benar.
Jika kita sungguh ingin bangunan bernama Indonesia kembali kokoh dan melindungi seluruh penghuninya, maka tidak ada jalan lain selain mengganti denahnya. Amandemen Kelima UUD 1945 bukan ancaman bagi negara.
Ia justru upaya penyelamatan. Karena negara yang terus dibiarkan salah desain, pada akhirnya akan runtuh bukan karena rakyatnya, tetapi karena kesombongan sistemnya sendiri. Dan ketika itu terjadi, yang pertama tertimpa reruntuhan bukan penguasa, melainkan rakyat.



