beritax.id – Ribuan pengguna sepeda motor di Jawa Timur mengeluhkan kendala serius setelah mengisi BBM jenis Pertalite. Mereka melaporkan motor menjadi “brebet”, mogok mendadak, dan sulit dinyalakan. Kasus ini bermula di Tuban dan Bojonegoro, lalu meluas ke Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, hingga Malang.
Beberapa mekanik di wilayah tersebut menemukan bau bahan bakar yang tidak normal dan perubahan warna menyerupai endapan lama. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas bahan bakar Pertalite yang beredar di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia langsung menurunkan tim verifikasi ke lapangan yang melibatkan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Pemerintah dan Pertamina Turun Tangan
Kementerian ESDM menyatakan telah mengerahkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan penyebab gangguan mesin tersebut. Menurut Bahlil, laporan lengkap hasil pemeriksaan akan diumumkan segera setelah pengujian laboratorium selesai dilakukan.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus membuka posko pengaduan di 15 titik SPBU di wilayah Jawa Timur guna menampung laporan masyarakat. Pertamina menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk merespons cepat keresahan publik.
Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai kandungan bahan bakar yang diduga menyebabkan kerusakan mesin. Publik pun menuntut kejelasan dan transparansi penuh dari pemerintah mengenai hasil uji mutu bahan bakar tersebut.
Partai X: Negara Harus Hadir untuk Lindungi Konsumen Energi
Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa insiden ini menjadi cermin lemahnya pengawasan bahan bakar nasional. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika bahan bakar yang beredar di pasaran tidak terjamin mutunya, maka negara gagal melindungi konsumen energi.
Diana menekankan bahwa pengawasan mutu BBM tidak boleh berhenti pada respons reaktif setelah terjadi masalah. Pemerintah dan BUMN energi harus memastikan standar kualitas diterapkan secara ketat dan konsisten di seluruh rantai distribusi. “Jangan tunggu masyarakat rugi dulu baru bergerak. Ini soal tanggung jawab negara,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Energi Harus Berkeadilan dan Transparan
Partai X berpandangan bahwa energi adalah hak dasar rakyat, bukan sekadar komoditas ekonomi. Karena itu, pengelolaan energi nasional harus transparan, berkeadilan, dan berpihak pada keselamatan publik.
Dalam prinsip Partai X, negara wajib mengendalikan dan mengawasi penuh distribusi energi melalui sistem digital yang memungkinkan masyarakat ikut memantau mutu dan harga bahan bakar di seluruh daerah.
Keterbukaan data bahan bakar harus menjadi fondasi tata kelola energi nasional, sehingga setiap keluhan masyarakat dapat segera diverifikasi tanpa menunggu laporan berantai atau kerugian besar di tingkat akar rumput.
Solusi Partai X: Reformasi Sistem Pengawasan Energi Nasional
Partai X menilai insiden “motor brebet” ini harus dijadikan momentum reformasi tata kelola energi nasional. Pemerintah tidak cukup hanya menurunkan tim, tetapi perlu mengubah sistem pengawasan yang lemah menjadi sistem terpadu dan terintegrasi.
Pertama, Partai X mendorong pembentukan Pusat Pengawasan Mutu Energi Nasional (PPMEN) yang independen di bawah Dewan Energi Nasional, berfungsi mengawasi, menguji, dan melaporkan hasil mutu bahan bakar secara real-time.
Kedua, mewajibkan setiap SPBU memasang sensor digital uji kualitas BBM yang hasilnya bisa diakses publik melalui aplikasi nasional berbasis data terbuka.
Ketiga, memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen energi, termasuk mekanisme kompensasi otomatis bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat kelalaian distribusi atau penurunan mutu bahan bakar.
Keempat, mempercepat konversi energi bersih dan mandiri, sehingga ketergantungan publik terhadap bahan bakar fosil yang rawan manipulasi kualitas dapat dikurangi.
Menurut Partai X, kasus Pertalite di Jawa Timur bukan sekadar insiden teknis, tetapi krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola energi negara. Pemerintah wajib mengembalikan kepercayaan rakyat dengan tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi.
Negara harus memastikan bahwa energi yang dijual untuk rakyat benar-benar aman, bermutu, dan layak bagi seluruh pengguna.



