beritax.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sasaran kritik dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (9/7/2025) di Senayan. Anggota dewan menilai MK inkonsisten dan sering memicu kegaduhan lewat putusan yang bertentangan dengan semangat konstitusi.
Putusan soal pemisahan pemilu nasional dan daerah 2029 dianggap menabrak hasil kerja panjang legislatif. Rudianto Lallo dari Fraksi Nasdem menyebut MK justru jadi pemicu polemik karena sering menabrak hasil legislasi DPR.
Hal senada disampaikan Hasbiallah Ilyas dari PKB yang menilai sembilan hakim MK tak bisa seenaknya mengubah sistem.
“Jangan sampai lima ratus anggota DPR kalah kewenangan dibanding sembilan hakim,” tegasnya. Andi Muzakir dari Partai Demokrat pun mempertanyakan konsistensi MK dalam setiap keputusan penting, termasuk pemilu.
Partai X: Kalau Konstitusi Dimainkan, Demokrasi Bisa Jadi Pertunjukan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi dengan tegas soal kritik terhadap MK tersebut.
“Kalau konstitusi terus dimainkan penguasa, maka demokrasi akan tinggal panggung formalitas,” ujar Rinto di Jakarta.
Rinto mengingatkan, lembaga sekelas MK seharusnya menjaga moral hukum, bukan menjadikannya alat kompromi kekuasaan. Ia menilai, kekacauan putusan menunjukkan lemahnya integritas serta absennya keberpihakan pada keadilan rakyat.
Menurutnya, kewenangan lembaga hukum harus dipagari oleh tanggung jawab etis dan keberpihakan terhadap keadilan sosial.
“Negara bukan panggung gladiator antara lembaga, apalagi demi gengsi,” kata Rinto.
Partai X menegaskan kembali bahwa negara adalah entitas yang sah jika mampu menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah, termasuk MK, hanya pelaksana mandat rakyat. Bukan pemilik kehendak tunggal atas aturan.
Politik menurut Partai X adalah upaya dan bentuk perjuangan uantuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Ketika gagal bersikap konsisten, maka ia telah menyimpang dari tugas kenegaraan sebagai penegak hukum yang adil dan jujur.
Negarawan, menurut Partai X, adalah pribadi yang visioner dan bijaksana dalam menjaga sistem, bukan justru mempermainkannya.
Solusi Partai X: Transparansi, Reformasi Kelembagaan, dan Akuntabilitas Putusan
Partai X menawarkan tiga solusi konkret. Pertama, publikasi proses seleksi hakim secara terbuka dan melibatkan masyarakat sipil.
Kedua, penerapan mekanisme uji etik berkala terhadap semua putusan strategis yang berdampak pada sistem ketatanegaraan. Ketiga, reformulasi struktur MK agar lebih mencerminkan keterwakilan kepentingan publik, bukan sekadar lembaga pengusul.
Rinto menegaskan, reformasi hukum tidak cukup hanya bicara anggaran dan regulasi, tapi juga keberanian membenahi lembaga.
“Jika konstitusi dijalankan asal-asalan, maka kepercayaan rakyat akan habis dan demokrasi jadi ilusi,” tegasnya.
Rinto kembali mengingatkan tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur untuk keadilan. Segala penyimpangan dari prinsip ini, termasuk inkonsistensi MK, adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan hukum dasar.
“Rakyat bukan penonton dari ketegangan antar lembaga. Rakyat adalah pemilik sah republik ini,” pungkasnya.