By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 12 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kemendagri Usul Parpol Bikin Usaha, Partai X: Negara Atur Demokrasi, Bukan Buka Lapak Oligarki!
Pemerintah

Kemendagri Usul Parpol Bikin Usaha, Partai X: Negara Atur Demokrasi, Bukan Buka Lapak Oligarki!

Diajeng Maharini
Last updated: May 23, 2025 4:15 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Polpum Bahtiar mengusulkan agar partai diperbolehkan mendirikan badan usaha. Menurutnya, aturan ini dibutuhkan karena banyak parpol kesulitan dalam hal pendanaan internal dan pencatatan aset. Usulan itu disampaikan saat penyerahan bantuan dana ke DPP Partai Gerindra pada 21 Mei 2025.

Contents
Partai X: Rakyat Butuh Demokrasi Sehat, Bukan Konglomerasi PejabatSolusi Partai X untuk Reformasi Pendanaan yang Sehat

Bahtiar menyebut regulasi yang ada saat ini, khususnya UU Nomor 2 Tahun 2011, belum mengatur kepemilikan aset secara eksplisit. Ia juga mencontohkan negara seperti Jerman, yang membolehkan parpol memiliki badan usaha, dan menyatakan ormas saja saat ini boleh mengelola tambang.

Partai X: Rakyat Butuh Demokrasi Sehat, Bukan Konglomerasi Pejabat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa usulan ini mengancam demokrasi. Menurutnya, negara seharusnya mengatur jalannya demokrasi, bukan memfasilitasi pelebaran pengaruh pemerintaha ke ranah ekonomi pasar.

Partai X menilai langkah ini justru membuka pintu lebar bagi terjadinya oligarki berbaju penguasa. Dalam sistem demokrasi yang sehat, partai adalah alat rakyat, bukan korporasi penguasa.

“Kalau ini dibiarkan, kita akan melihat partai-partai menjelma jadi konglomerat baru,” tegas Rinto.

Partai X mengingatkan bahwa tugas negara tidak berubah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Jika partai yang seharusnya menjadi pilar demokrasi malah masuk ke arena bisnis, siapa yang mengawasi mereka?

You Might Also Like

Parpol dan Perebutan Jarahan Negara: Republik Para Penjarah
Mensos Ajak DEMA PTKIN, Tegaskan Dukung Pendidikan Berkualitas untuk Rakyat
Harga Beras Jepang Melonjak, Warga Butuh Perlindungan Pangan Terjangkau
DPR Setujui 10 RUU Daerah, Partai X: Jangan Jadi Formalitas tanpa Ukur Dampak bagi Rakyat!

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menambahkan bahwa demokrasi seharusnya disterilkan dari kepentingan bisnis yang bisa mencederai objektivitas kebijakan publik.

Solusi Partai X untuk Reformasi Pendanaan yang Sehat

Partai X mengajukan solusi sebagai berikut:

  1. Masukkan pendidikan politik ke kurikulum dasar dan menengah agar generasi muda tidak hanya jadi objek.
  2. Bangun sistem pendanaan transparan berbasis partisipasi publik, bukan melalui badan usaha atau bisnis sampingan.
  3. Lakukan reformasi sistem berbasis kepakaran dan transparansi untuk memastikan partai bukan sekadar alat kekuasaan.
  4. Bangun Dewan Kedaulatan Rakyat adhoc yang mengawal amandemen kelima UUD 1945 dan arah pendanaan.
  5. Kembangkan Sekolah Negarawan untuk mencetak kader yang memiliki integritas dan visi pelayanan, bukan visi dagang.

Partai X menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa negara tidak boleh diserahkan pada pedagang kekuasaan. Jika partai ingin tetap dipercaya, maka jalannya bukan dengan membuka usaha, tapi menutup celah moral dan permainan uang

“Sekolah Negarawan kami dibangun bukan untuk mencetak investor, tapi pelayan rakyat yang berintegritas,” ujar Rinto.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Perpres Lindungi Keluarga Jaksa, Partai X: Hukum Makin Tajam ke Bawah, Tambah Kebal ke Atas!
Next Article KSAU Bahas AI untuk Pertahanan, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Diawasi, Tapi Negara Tak Terlindungi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gratifikasi Nurhadi Mengemuka, Partai X Desak Penegakan Hukum Bersih

November 22, 2025
Pemerintah

Penggunaan Dana BGN Dikritik, Penting untuk Prioritaskan Rakyat Bukan Barang Mewah

April 21, 2026
Pemerintah

Prabowo Anti Kritik: Ketika Kebijakan Dijalankan Tanpa Memperhatikan Kebenaran dan Keadilan

March 30, 2026
Pemerintah

Ketika Kasus Hukum di Negeri Ini Menjadi Sorotan

July 9, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.