beritax.id – Insentif pajak global sering kali digunakan untuk menyembunyikan ketimpangan sosial yang semakin lebar. Kebijakan pajak ini, yang seharusnya memberikan manfaat bagi negara, justru lebih menguntungkan perusahaan multinasional. Di balik kebijakan ini, ketimpangan sosial semakin memperburuk kondisi ekonomi, di mana masyarakat harus menanggung beban fiskal yang semakin berat. Meskipun dirancang untuk menarik investasi asing, insentif pajak global semakin memperburuk ketidakadilan dalam sistem perpajakan.
Insentif Pajak Global yang Menguntungkan Korporasi
Insentif pajak global, seperti Tax Holiday, memberikan pembebasan pajak kepada perusahaan besar yang berinvestasi di negara berkembang. Di Indonesia, kebijakan ini digunakan untuk menarik investasi asing, khususnya di sektor-sektor strategis. Namun, meskipun kebijakan ini dirancang untuk mendatangkan manfaat, kenyataannya korporasi multinasional justru menikmati keuntungan tanpa kontribusi yang memadai untuk negara. Sementara itu, rakyat harus menanggung peningkatan tarif pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang justru semakin memberatkan mereka.
Ketimpangan Sosial yang Semakin Memburuk
Insentif pajak global memperburuk ketimpangan sosial dengan memberi keuntungan besar kepada korporasi asing, sementara rakyat semakin terbebani. Masyarakat kelas bawah dan menengah harus membayar pajak yang lebih tinggi, sementara perusahaan besar terus mendapatkan keuntungan tanpa memberikan kontribusi pajak yang cukup. Kenaikan tarif PPN yang direncanakan hingga 12% pada 2025 semakin menambah beban ekonomi bagi masyarakat, yang seharusnya mendapatkan manfaat dari kebijakan perpajakan.
Pengaruh Konsultan Internasional dalam Penyusunan Kebijakan
Firma akuntansi internasional, atau Big 4, memiliki pengaruh besar dalam merancang kebijakan pajak Indonesia. Mereka terlibat dalam penyusunan kebijakan perpajakan dan undang-undang seperti Omnibus Law dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hal ini menciptakan ketidakadilan, karena kebijakan yang dihasilkan lebih menguntungkan korporasi besar dan mengabaikan kesejahteraan rakyat. Pengaruh mereka dalam pembuatan kebijakan semakin memperburuk ketimpangan sosial yang ada.
Solusi: Reformasi Pajak yang Berpihak pada Rakyat
Untuk mengatasi ketimpangan sosial ini, Indonesia perlu melakukan reformasi kebijakan perpajakan yang lebih adil. Pemerintah harus mengurangi ketergantungan pada insentif pajak global yang lebih menguntungkan korporasi asing dan fokus pada kebijakan yang berpihak pada rakyat. Selain itu, Indonesia harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak dan mengurangi pengaruh konsultan internasional dalam perumusan kebijakan pajak. Kebijakan perpajakan yang lebih progresif dan adil akan membantu mengurangi ketimpangan sosial yang semakin besar.
Insentif pajak global sering kali menyembunyikan ketimpangan sosial yang semakin memburuk. Korporasi besar terus mendapat keuntungan, sementara rakyat semakin terbebani. Reformasi kebijakan pajak yang lebih adil sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan perpajakan berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan perusahaan besar. Indonesia harus mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem perpajakan, menciptakan keadilan sosial, dan mendukung pembangunan nasional yang lebih merata.



