beritax.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan komitmennya melawan praktik rentenir dan tengkulak di sektor perumahan. Ia menyebut negara tak boleh kalah oleh pinjaman ilegal yang menjerat rakyat. Program pembiayaan mikro menjadi solusi yang kini ditawarkan pemerintah, agar warga tidak lagi bergantung pada “bank emok”.
Namun, pernyataan itu mengundang respons kritis dari Partai X. Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, pernyataan pemerintah ini justru menunjukkan lemahnya keberpihakan negara selama ini. Rakyat telah bertahun-tahun menghadapi cengkeraman rentenir. Tapi kenapa negara baru terbangun sekarang?
Pemerintah Harusnya Pelayan, Bukan Penonton Penderitaan
Partai X menegaskan bahwa tugas negara bukan sekadar hadir saat keadaan genting. Negara harus melindungi rakyat dari sistem ekonomi predator yang telah lama berlangsung. Menurut Partai X, pemerintah bukan entitas penguasa di menara gading. Pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk mengelola kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan bersama.
Rakyat berhak atas pembiayaan yang adil, bukan disodori pinjaman berbungakan harian yang mencekik. Jika negara baru bergerak setelah ratusan ribu keluarga kehilangan harta dan harga diri akibat utang mikro, itu adalah kegagalan sistemik.
Ketimpangan Akses Jadi Masalah Utama
Masalah utama bukan hanya soal ada atau tidaknya rentenir, tapi soal ketimpangan akses. Di banyak daerah, satu-satunya opsi pembiayaan adalah lintah darat. Tak ada koperasi sehat, tak ada bank rakyat yang benar-benar berpihak. Ini menandakan lemahnya fungsi negara dalam menciptakan sistem keuangan yang inklusif.
Maruarar menyebut program pembiayaan mikro jadi solusi. Tapi Partai X mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, mikrofinansial berpotensi menjadi rentenir resmi yang dilegalkan negara. Jangan sampai warga lagi-lagi hanya berpindah dari satu jebakan ke jebakan lain.
Solusi Partai X: Sistem Pembiayaan yang Adil dan Berdaulat
Partai X menawarkan pendekatan sistemik. Pertama, bangun sistem keuangan desa berbasis koperasi rakyat yang diawasi langsung oleh lembaga negara, bukan lembaga swasta. Kedua, hadirkan program pembiayaan rumah rakyat yang bebas bunga dan dikelola secara transparan.
Ketiga, pastikan sinergi antara kebijakan perumahan dan pengentasan kemiskinan. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi pusat kehidupan keluarga. Pemerintah harus menjamin semua warga memiliki rumah layak, bukan hanya mencicil program populis jelang pemilu.
Menurut Partai X, kesejahteraan tidak cukup dinilai dari angka statistik. Sejahtera berarti terpenuhinya kebutuhan dasar: pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan secara merata dan bermartabat.
Prayogi R. Saputra menegaskan bahwa negara seharusnya bukan hanya melawan rentenir, tapi mencabut akar kemunculannya kemiskinan struktural. “Jangan hanya sibuk deklarasi perang terhadap rentenir setelah puluhan tahun rakyat dicabik utang harian. Tugas negara itu tiga loh yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan jadi penonton penderitaan,” tegasnya.