beritax.id – Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan kewajiban kepala daerah untuk mendukung program strategis nasional menuai tanggapan kritis dari Partai X. Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, dukungan terhadap program nasional tidak boleh berhenti pada tataran formalitas birokratis.
beritax.id – Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan kewajiban kepala daerah untuk mendukung program strategis menuai tanggapan kritis dari Partai X. Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, dukungan terhadap program nasional tidak boleh berhenti pada tataran formalitas birokratis. Negara, katanya, harus benar-benar hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara nyata, bukan simbolik.
Prayogi menekankan, tiga tugas negara sebagaimana digariskan dalam prinsip Partai X—melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat—harus menjadi roh dari seluruh kebijakan pembangunan. “Jangan sampai dukungan terhadap program nasional hanya sebatas laporan administrasi. Rakyat tidak butuh simbol, rakyat butuh pelayanan nyata,” ujarnya.
Program Nasional Harus Menyentuh Akar Masalah Rakyat
Partai X menilai, berbagai program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Cek Kesehatan Gratis seharusnya tidak dijalankan sebagai proyek pencitraan, tetapi sebagai instrumen kesejahteraan yang terukur. Pemerintah daerah, menurut Partai X, wajib memastikan bahwa program strategis nasional betul-betul menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
Dalam keterangan yang sama, Prayogi mengingatkan bahwa pelaksanaan program nasional harus berbasis data dan kebutuhan lokal, bukan sekadar arahan top-down. “Kepala daerah jangan takut menafsirkan program sesuai kebutuhan masyarakatnya. Justru keberanian berpihak pada rakyat adalah wujud dari pengabdian sejati,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Rezim untuk Kekuasaan
Partai X berpandangan, pemerintah bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat. Dalam prinsip Partai X dijelaskan bahwa negara memiliki tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi amanah untuk mengatur dan melayani, bukan mendominasi.
“Pemerintah sekarang sering kali bertindak seolah negara adalah dirinya. Padahal negara adalah rakyat itu sendiri,” ujar Prayogi. Ia menilai, kegagalan membedakan antara pemerintah dan negara telah membuat kebijakan publik kehilangan arah moralnya.
Menurutnya, program strategis nasional akan berjalan efektif jika pemerintah mampu memposisikan diri sebagai pelaksana visi rakyat, bukan sekadar pelaksana perintah pusat. “Kepala daerah tidak boleh hanya menjadi corong vertikal kekuasaan, tapi juga harus mendengar aspirasi horizontal dari rakyatnya,” tegasnya lagi.
Solusi Partai X: Reposisi Negara dan Reformasi Kebijakan
Partai X menawarkan langkah konkret melalui 10 Poin Penyembuhan Bangsa, yang relevan untuk mengatasi problem birokrasi dan ketidakefektifan program nasional. Beberapa di antaranya adalah pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar negara tidak runtuh ketika pemerintah gagal Serta pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) untuk mengawal amandemen UUD 1945 agar kedaulatan sepenuhnya kembali kepada rakyat.
Selain itu, Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan publik, serta reformasi hukum berbasis kepakaran guna meminimalisasi ruang korupsi dalam pengelolaan program nasional.
Prayogi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa dukungan terhadap program nasional bukanlah soal kepatuhan struktural, tetapi soal komitmen moral untuk menegakkan mandat konstitusi. “Negara hadir bukan untuk menakuti rakyat dengan sanksi. Tapi untuk menenangkan rakyat dengan keadilan,” pungkasnya.untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara nyata, bukan simbolik.
Prayogi menekankan, tiga tugas negara sebagaimana digariskan dalam prinsip Partai X melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat harus menjadi roh dari seluruh kebijakan pembangunan. “Jangan sampai dukungan terhadap program nasional hanya sebatas laporan administrasi. Rakyat tidak butuh simbol, rakyat butuh pelayanan nyata,” ujarnya.
Program Nasional Harus Menyentuh Akar Masalah Rakyat
Partai X menilai, berbagai program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Cek Kesehatan Gratis seharusnya tidak dijalankan sebagai proyek pencitraan, tetapi sebagai instrumen kesejahteraan yang terukur. Pemerintah daerah, menurut Partai X, wajib memastikan bahwa program strategis nasional betul-betul menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
Dalam keterangan yang sama, Prayogi mengingatkan bahwa pelaksanaan program nasional harus berbasis data dan kebutuhan lokal, bukan sekadar arahan top-down. “Kepala daerah jangan takut menafsirkan program sesuai kebutuhan masyarakatnya. Justru keberanian berpihak pada rakyat adalah wujud dari pengabdian sejati,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Rezim untuk Kekuasaan
Partai X berpandangan, pemerintah bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat. Dalam prinsip Partai X dijelaskan bahwa negara memiliki tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi amanah untuk mengatur dan melayani, bukan mendominasi.
“Pemerintah sekarang sering kali bertindak seolah negara adalah dirinya. Padahal negara adalah rakyat itu sendiri,” ujar Prayogi. Ia menilai, kegagalan membedakan antara pemerintah dan negara telah membuat kebijakan publik kehilangan arah moralnya.
Menurutnya, program strategis nasional akan berjalan efektif jika pemerintah mampu memposisikan diri sebagai pelaksana visi rakyat, bukan sekadar pelaksana perintah pusat. “Kepala daerah tidak boleh hanya menjadi corong vertikal kekuasaan, tapi juga harus mendengar aspirasi horizontal dari rakyatnya,” tegasnya lagi.
Solusi Partai X: Reposisi Negara dan Reformasi Kebijakan
Partai X menawarkan langkah konkret melalui 10 Poin Penyembuhan Bangsa, yang relevan untuk mengatasi problem birokrasi dan ketidakefektifan program nasional. Beberapa di antaranya adalah pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar negara tidak runtuh ketika pemerintah gagal, serta pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) untuk mengawal amandemen UUD 1945 agar kedaulatan sepenuhnya kembali kepada rakyat.
Selain itu, Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan publik, serta reformasi hukum berbasis kepakaran guna meminimalisasi ruang korupsi dalam pengelolaan program nasional.
Prayogi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa dukungan terhadap program nasional bukanlah soal kepatuhan struktural, tetapi soal komitmen moral untuk menegakkan mandat konstitusi. “Negara hadir bukan untuk menakuti rakyat dengan sanksi, tapi untuk menenangkan rakyat dengan keadilan,” pungkasnya.



