beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti praktik korupsi bancakan dana transfer daerah yang marak terjadi. Menurut Tito, dana alokasi daerah kerap diselewengkan untuk kebutuhan tidak penting, bahkan dikorupsi. Ia mencontohkan kasus di Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, dan Jawa Timur yang memperlihatkan kolusi antara DPRD dan kepala daerah. Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap daerah dan tata kelola anggaran publik.
Partai X menilai persoalan korupsi daerah bukan hanya kegagalan pejabat lokal, melainkan juga lemahnya kontrol negara. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika dana publik justru dibakar lewat bancakan, berarti rakyat yang terus terbakar oleh penderitaan.
Prinsip Partai X
Partai X berpandangan bahwa negara harus berjalan berdasarkan kedaulatan rakyat, bukan menjadi alat kepentingan pejabatl. Namun kenyataannya, praktik korupsi di daerah menunjukkan justru digunakan sebagai kendaraan rente. Negara seakan kehilangan arah, sementara rakyat ditinggalkan dalam pusaran kemiskinan struktural.
Partai X menilai efisiensi belanja pusat tanpa pembenahan menyeluruh hanya menutupi luka dengan perban. Selama tidak ada reformasi sistemik, praktik korupsi daerah akan terus berulang. Pemerintah sering hanya menyalahkan DPRD atau kepala daerah, padahal lemahnya pengawasan pusat juga menjadi penyebab. Negara seperti bus yang dikemudikan tanpa rem, ugal-ugalan, dan membuat penumpang yaitu rakyat semakin terancam.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, perkuat transparansi anggaran melalui sistem digital yang dapat diakses publik secara real time. Kedua, hapus ruang kompromi dalam penyusunan APBD dengan mengembalikan orientasi anggaran kepada kepentingan rakyat. Ketiga, bentuk Dewan Musyawarah Kenegarawanan untuk mengawasi tata kelola daerah, melibatkan tokoh akademisi, budaya, agama, dan masyarakat sipil. Keempat, reformasi birokrasi dengan menyingkirkan pejabat korup melalui mekanisme hukum yang tegas dan independen. Kelima, jadikan media publik sebagai sarana edukasi rakyat agar berani mengawasi dan melaporkan penyimpangan anggaran.
Korupsi dana transfer daerah adalah api yang terus membakar kepercayaan rakyat terhadap negara. Partai X menegaskan, negara tidak boleh lagi bermain di atas penderitaan rakyat. Saatnya pemerintahan kembali pada mandat sejati: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat demi tercapainya keadilan sosial.