Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Sandang, pangan, dan papan kerap dipahami sebagai tiga kebutuhan pokok manusia. Namun, Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) mengingatkan bahwa ketiganya bukan sekadar urusan biologis. Dalam berbagai forum Sinau Bareng, Cak Nun menegaskan bahwa sandang bukan hanya pakaian, melainkan martabat dan eksistensi hidup manusia. Karena itulah dalam filsafat Jawa, sandang disebut lebih dulu daripada pangan. Bukan karena makan tidak penting, melainkan karena manusia yang kenyang tetapi kehilangan martabat hidupnya bukanlah manusia yang utuh.
Pangan pun, menurut Cak Nun, tidak boleh direduksi menjadi sekadar urusan perut. Yang perlu diberi makan bukan hanya tubuh, tetapi juga pikiran, jiwa, rasa seni, dan kesadaran. Sementara papan berarti ketepatan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Setiap kebijakan harus berada di konteks yang benar agar tidak merusak tatanan kehidupan.
Makan Bergizi Gratis (MBG): Niat Mulia atau Solusi Sementara?
Dalam kerangka inilah program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibaca lebih dalam. Memberi makan anak adalah niat mulia. Namun kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat, melainkan dari cara, sumber pembiayaan, dan dampak jangka panjangnya. Masalah muncul ketika MBG justru dibiayai dengan memangkas hampir sepertiga alokasi anggaran pendidikan, padahal konstitusi secara tegas mewajibkan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.
Pendidikan adalah sandang bangsa. Ia membentuk martabat kolektif, kemampuan berpikir, dan daya tahan peradaban. Ketika anggaran pendidikan dijadikan sumber pembiayaan program lain, negara sedang menggeser prioritas dari pembangunan martabat jangka panjang ke pemenuhan kebutuhan jangka pendek. Tidak mengherankan jika mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah menggugat UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi, menuntut agar anggaran pendidikan benar-benar “steril” untuk fungsi intinya.
Konsekuensi Fiskal dan Beban Utang untuk Generasi Mendatang
Persoalan ini semakin serius ketika dikaitkan dengan kondisi fiskal negara. Pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 781,86 triliun pada tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN. Artinya, generasi yang hari ini anggaran pendidikannya dipangkas justru akan dibebani utang untuk membiayai program yang bersifat konsumtif. Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan persoalan keadilan antargenerasi.
Negara seolah memilih jalan mudah: memberi makan sekarang, dan membiarkan anak cucu membayar harganya nanti. Padahal, bangsa yang besar bukan bangsa yang sekadar kenyang, tetapi bangsa yang cerdas, bermartabat, dan mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Tanpa pendidikan yang kuat, MBG berisiko hanya melahirkan generasi yang sehat secara fisik, tetapi rapuh secara nalar dan mudah dikendalikan.
Di sinilah makna papan kembali relevan. Memberi makan adalah kewajiban negara, tetapi tempatnya bukan dengan mengorbankan pendidikan dan menumpuk utang. Negara memiliki banyak instrumen kebijakan sosial dan kesehatan yang bisa digunakan tanpa merusak fondasi konstitusional pendidikan. Ketika semuanya dicampur tanpa kejelasan, kebijakan kehilangan arah dan bangsa kehilangan kompas.
MBG seharusnya menjadi pelengkap kebijakan pembangunan manusia, bukan pengganti peran pendidikan. Jika sandang, dalam arti martabat dan pendidikan, dikalahkan oleh pangan yang dikelola secara tergesa dan dibiayai utang, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar APBN, melainkan masa depan bangsa itu sendiri.
Bangsa ini tidak hanya butuh makan. Bangsa ini butuh arah, martabat, dan keberanian untuk tidak menukar masa depan dengan kebijakan populer hari ini.



