beritax.id – Alih-alih mendapatkan kemudahan layanan, masyarakat justru kembali dihadapkan pada masalah teknis dalam penerapan sistem Coretax. Gangguan akses, kesalahan data, hingga proses administrasi yang berlarut-larut membuat banyak wajib pajak kebingungan. Ironisnya, di tengah kekacauan layanan tersebut, publik justru diminta untuk “memaklumi” dan tidak terlalu banyak mengeluh.
Sejak diberlakukan, Coretax diklaim sebagai lompatan besar digitalisasi perpajakan. Namun di lapangan, pelaku usaha kecil, konsultan pajak, hingga wajib pajak perorangan melaporkan kesulitan serius mulai dari gagal login, data tidak sinkron, hingga keterlambatan penerbitan dokumen pajak.
Dampaknya bukan sekadar ketidaknyamanan. Banyak pelaku UMKM terhambat mengurus kewajiban pajak yang menjadi syarat administrasi usaha, sementara sanksi tetap mengintai meski kesalahan bukan berasal dari wajib pajak.
Narasi Kesabaran, Bukan Perbaikan Cepat
Alih-alih fokus pada evaluasi menyeluruh dan transparansi, respons yang muncul justru bernada defensif. Publik diminta bersabar atas nama transisi sistem, seakan kegagalan layanan adalah beban yang wajar ditanggung masyarakat.
Pola ini mengulang kebiasaan lama: ketika kebijakan bermasalah, komunikasi publik diarahkan untuk meredam kritik, bukan menyelesaikan akar persoalan.
Masalah Lebih Besar dari Sekadar Aplikasi
Gangguan Coretax tidak berdiri sendiri. Ini bagian dari persoalan tata kelola layanan publik digital yang sering terburu-buru diluncurkan tanpa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Negara tampak bersemangat mengejar citra modern, tetapi abai pada kesiapan implementasi.
Akibatnya, digitalisasi yang seharusnya memudahkan justru berubah menjadi sumber stres baru bagi warga.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Jangan Membebani Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa persoalan Coretax tidak boleh dilihat sebagai masalah teknis semata, melainkan cermin kegagalan negara memahami perannya.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika sistem negara justru menyulitkan, lalu rakyat diminta diam dan maklum, berarti negara sedang gagal menjalankan fungsinya,” tegas Rinto.
Ia mengingatkan bahwa digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Jika masalah seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin terkikis. Rakyat akan melihat kebijakan sebagai beban, bukan solusi. Dalam jangka panjang, kepatuhan pun bisa menurun karena warga merasa diperlakukan tidak adil.
Negara yang kuat bukanlah negara yang anti-kritik, melainkan yang mau mendengar keluhan warganya.
Solusi: Layanan Harus Dibenerkan, Bukan Keluhan yang Dibungkam
Untuk mencegah krisis kepercayaan yang lebih dalam, sejumlah langkah perlu segera dilakukan:
- Lakukan audit terbuka terhadap sistem Coretax. Sampaikan ke publik apa yang bermasalah dan apa yang sedang diperbaiki.
- Hentikan sementara sanksi administratif akibat kegagalan sistem. Rakyat tidak boleh dihukum atas kesalahan negara.
- Perkuat layanan bantuan dan pendampingan wajib pajak. Pastikan negara hadir saat warganya kesulitan.
- Evaluasi budaya komunikasi pemerintah. Keluhan publik harus dipandang sebagai alarm perbaikan, bukan gangguan.
- Pastikan setiap kebijakan digital diuji kesiapan dan dampaknya. Bukan sekadar siap diluncurkan, tetapi siap digunakan rakyat.
Masalah Coretax adalah pengingat bahwa kemajuan teknologi tanpa empati hanya akan melahirkan kebijakan yang dingin dan menyulitkan. Negara tidak boleh berlindung di balik narasi “transisi” sambil membiarkan rakyat menanggung dampaknya.
Jika negara ingin dipercaya, maka saat sistem bermasalah, yang harus dibenahi adalah layanannya bukan keluhan rakyatnya.



