beritax.id – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan mark up dalam pengadaan motor listrik pada Program Makan Bergizi Gratis. Kasus tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025 hingga 2026. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan adalah pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai lebih dari Rp1 triliun. Kejaksaan menyebut terdapat indikasi intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen dalam penyusunan kerangka acuan kerja. Vendor pemenang proyek juga diduga tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki fasilitas pendukung yang memadai. Dugaan mark up dalam pengadaan tersebut kini menjadi fokus penegakan hukum untuk mengungkap potensi kerugian negara.
Program Baik Membutuhkan Tata Kelola yang Bersih
Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia. Adapun program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia. Namun, pelaksanaan program yang baik harus didukung tata kelola yang bersih dan profesional.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang menunjukkan pentingnya pengawasan dalam setiap penggunaan anggaran negara. Ketika terjadi penyimpangan, tujuan utama program dapat terganggu. Kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah juga berpotensi menurun apabila praktik korupsi tidak ditindak secara tegas.
Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan. Transparansi dalam setiap tahapan pengadaan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Prayogi: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Prinsip tersebut harus menjadi pedoman dalam pengelolaan setiap program yang menggunakan anggaran publik.
Menurut Prayogi, anggaran negara berasal dari kontribusi rakyat sehingga penggunaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ketika terdapat dugaan mark up dalam pengadaan barang, maka negara wajib mengambil langkah hukum secara tegas dan transparan.
Ia menilai bahwa kebutuhan masyarakat terhadap harga yang terjangkau harus menjadi perhatian utama pemerintah. Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, rakyat membutuhkan kebijakan yang efisien dan tepat sasaran. Pemborosan anggaran melalui praktik korupsi hanya akan mempersempit ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Prayogi juga menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar mencari pihak yang bersalah. Penegakan hukum harus menjadi sarana memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang kembali.
Prinsip Partai X: Anggaran Negara untuk Kesejahteraan Rakyat
Partai X berpandangan bahwa setiap kebijakan publik harus berlandaskan prinsip melindungi, melayani, dan mengelola kepentingan rakyat secara bertanggung jawab. Anggaran negara bukan sekadar instrumen administratif. Anggaran merupakan alat untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks dugaan mark up pengadaan motor listrik, Partai X menilai bahwa transparansi harus menjadi standar utama. Setiap pengadaan barang wajib dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Partai X juga menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup rakyat tidak boleh dinodai oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Kepentingan rakyat harus selalu ditempatkan di atas segala bentuk keuntungan sempit.
Warga Membutuhkan Harga yang Terjangkau
Prayogi menjelaskan bahwa masyarakat saat ini menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok memengaruhi daya beli masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, negara harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif.
Menurutnya, apabila pengadaan dilakukan secara efisien, maka lebih banyak program yang dapat dijalankan untuk membantu masyarakat. Sebaliknya, praktik mark up akan mengurangi kemampuan negara dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap harga yang terjangkau tidak hanya berkaitan dengan barang konsumsi. Efisiensi anggaran negara juga berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperluas perlindungan sosial.
Karena itu, pengawasan terhadap pengadaan barang harus diperkuat. Keterlibatan lembaga pengawas dan partisipasi masyarakat perlu didorong untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik.
Solusi Partai X untuk Mencegah Pengulangan Kasus Serupa
Partai X menawarkan sejumlah solusi untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pertama, seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan melalui sistem digital yang dapat diawasi publik.
Kedua, pemerintah perlu memperketat proses verifikasi terhadap vendor agar hanya perusahaan yang memenuhi persyaratan yang dapat mengikuti tender. Rekam jejak dan kapasitas penyedia harus menjadi pertimbangan utama.
Ketiga, pengawasan internal dan eksternal terhadap pelaksanaan proyek harus diperkuat sejak tahap perencanaan. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kerugian terjadi.
Keempat, pemerintah perlu memperluas pendidikan antikorupsi di lingkungan birokrasi agar integritas menjadi budaya kerja. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan.
Kelima, hasil penghematan anggaran dari tata kelola yang baik harus diarahkan untuk memperkuat program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tata Kelola Bersih untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Partai X meyakini bahwa program publik yang baik harus dibangun di atas fondasi integritas dan akuntabilitas. Setiap bentuk penyimpangan harus ditindak secara tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Anggaran negara harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan menjadi ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan. Dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat, berbagai program strategis nasional dapat berjalan lebih efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.



