By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 9 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Mantan Pemain Sirkus Lapor Jadi Korban, Partai X: Kalau Binatang Dilindungi, Kenapa Manusia Dieksploitasi?
Sosial

Mantan Pemain Sirkus Lapor Jadi Korban, Partai X: Kalau Binatang Dilindungi, Kenapa Manusia Dieksploitasi?

Diajeng Maharani
Last updated: April 22, 2025 3:33 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia (TSI) menyampaikan laporan serius ke Kementerian HAM. Dalam audiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, para korban mengaku mengalami kekerasan, eksploitasi hingga kehilangan identitas sejak kecil.

Contents
Partai X: Di Mana Negara Saat Anak-Anak Itu Diambil Hak Hidupnya?Perusahaan Harus Diaudit, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Kapital

Pengakuan mengerikan itu mencakup dugaan bahwa mereka telah dipisahkan dari keluarga sejak 1970-an dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi. Dalam keterangannya, Mugiyanto menyebut kasus ini lebih dari sekadar kekerasan biasa, tetapi sudah merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Wamenkumham menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM dan kementerian lain untuk menindaklanjuti dugaan eksploitasi sistematis ini. Ia menegaskan bahwa bisnis seperti Taman Safari harus tunduk pada prinsip HAM dalam Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang telah diadopsi sejak 2022.

Sementara itu, Taman Safari Indonesia menyampaikan bantahan keras. Mereka mengklaim tidak memiliki hubungan hukum atau bisnis dengan mantan pemain sirkus yang melapor, dan menegaskan bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili institusi.

Partai X: Di Mana Negara Saat Anak-Anak Itu Diambil Hak Hidupnya?

Menanggapi laporan tersebut, Direktur X-Institute dan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengecam keras dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran HAM sistematis yang mencuat dari laporan mantan pemain OCI. Ia menyebut, jika benar ada puluhan anak kehilangan identitas dan masa kecil akibat bisnis hiburan, maka negara harus bertanggung jawab.

“Kalau hewan di Taman Safari dilindungi dengan undang-undang, mengapa manusia malah dijadikan tontonan dan dieksploitasi diam-diam?” tegas Prayogi.

You Might Also Like

Hari Kartini 2025, 1.000 Profesi Perempuan? Partai X: Jangan Cuma Jadi Slogan Seremoni Tiap April!
KemPANRB Dorong Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital! Partai X: Terobosan Nyata atau Janji Manis?
UI Gelar Seminar Wajib Unggah KTP, Deddy Corbuzier Jadi Simbol Bela Negara?
Petisi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Tembus 3.000, Partai X: Sejarah Tak Bisa Dipoles!

Partai X menyoroti sikap pemerintah yang selama ini hanya reaktif menerima aduan, namun minim tindakan nyata. Menurut mereka, dugaan pelanggaran sistematis seperti ini tak boleh berhenti di klarifikasi manajemen atau wacana koordinasi semata.

“Kalau anak-anak sudah hilang identitas sejak 50 tahun lalu, berarti negara tak hanya abai, tapi juga berutang keadilan,” kata Prayogi.

Perusahaan Harus Diaudit, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Kapital

Partai X menyerukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam eksploitasi ini. Audit independen terhadap TSI dan pihak-pihak yang pernah bekerja sama dengan OCI harus segera dilakukan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran HAM, perbudakan modern, dan tindak pidana perdagangan orang.

“Bisnis hiburan yang tumbuh dari air mata manusia tak boleh lagi jadi tontonan legal. Hukum jangan hanya tajam ke bawah,” ujar Prayogi.

Partai X menekankan, pemerintah wajib menjamin pemulihan psikososial dan identitas para korban yang selama ini hidup dalam ketidakpastian.

Mereka mendesak pembentukan tim independen lintas kementerian untuk memastikan penegakan hukum, rehabilitasi, dan restitusi terhadap korban.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan Gugatan Google, Terancam Bayar £5 Miliar — Partai X: Big Tech Tak Kebal Hukum
Next Article Satgas PHK Dibentuk! Partai X: Titik Balik atau Gimik Pengalihan Gagalnya?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Skandal Seksual Kampus Bergulir, Partai X: Segera Hempaskan!

April 11, 2025
Sosial

PUIC Dukung Perempuan Terlibat, Partai X: Jangan Hanya Dilibatkan di Forum, Tapi Ditinggal di Kebijakan!

May 15, 2025
Sosial

Kebijakan Sosial Mengklaim Keadilan, Tapi Realitanya Kosong!

June 3, 2025
Sosial

Nelayan Dilarang Pakai Kompresor, Partai X: Larangan Tanpa Solusi Itu Penindasan, Bukan Regulasi!

May 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.