beritax.id – Pakar hukum sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mendukung pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk memperkuat pengawasan ekspor. Menurutnya, PT DSI dapat menutup celah kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) yang sudah berlangsung lama dan merugikan keuangan negara. Mahfud menekankan praktik manipulasi data ekspor selama ini menunjukkan lemahnya tata kelola, sehingga memerlukan badan khusus yang terintegrasi dan berada di bawah koordinasi presiden.
Indikasi kebocoran terlihat dari selisih mencolok antara laporan ekspor dalam negeri dan data penerimaan negara tujuan. Selisih ini menunjukkan praktik pencurian yang melibatkan oknum di bea cukai, perpajakan, dan instansi terkait. Mahfud menekankan pentingnya transparansi untuk memastikan volume dan nilai ekspor sebenarnya diketahui publik.
Dampak Kebocoran Devisa terhadap Masyarakat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa setiap praktik kebocoran devisa pada akhirnya merugikan rakyat, khususnya konsumen dan petani. Menurutnya, negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ekspor, ketidaktransparanan menyebabkan harga komoditas terdistorsi, distribusi tidak adil, dan penerimaan negara berkurang drastis.
Prayogi menilai bahwa perlindungan rakyat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan ekspor. PT DSI diharapkan memastikan para petani dan produsen mendapatkan harga yang wajar dan penerimaan negara tercatat secara akurat. Tanpa pengawasan yang baik, rantai impunitas terus menggerogoti ekonomi rakyat dan mengurangi kemampuan negara melayani publik.
PT DSI sebagai Instrumen Tata Kelola Baru
Pemerintah menyiapkan PT DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 untuk mengelola ekspor komoditas strategis, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferroalloys. Skema satu pintu ini diharapkan menekan praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian DHE. Mahfud menekankan bahwa sistem ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola ekspor nasional.
Selain itu, PT DSI akan memungkinkan pemantauan volume ekspor, arus devisa, dan penerimaan negara lebih akurat. Mahfud berharap badan ini mampu memutus rantai impunitas dan mendorong transparansi yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Prinsip Partai X: Transparansi dan Perlindungan Rakyat
Partai X menekankan prinsip bahwa negara hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Kebijakan strategis harus selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan individu atau kelompok tertentu. Prayogi menegaskan bahwa PT DSI bukan hanya soal profit atau efisiensi, tetapi tentang memastikan keadilan ekonomi bagi petani, konsumen, dan masyarakat luas.
Solusi Partai X mencakup penguatan mekanisme pengawasan internal dan digitalisasi sistem ekspor. Setiap transaksi dan laporan ekspor harus dapat diverifikasi secara transparan. Selain itu, audit berkala dan keterbukaan informasi kepada publik menjadi prasyarat agar praktik korupsi atau manipulasi data tidak terulang.
Selain itu, Partai X mendorong perlindungan hukum bagi pelapor penyimpangan serta penguatan kapasitas petugas di lapangan. Edukasi dan pelatihan antikorupsi bagi pejabat dan pelaku ekspor strategis menjadi bagian dari langkah preventif jangka panjang.
Harapan Transparansi dan Keberlanjutan
Mahfud menilai PT DSI sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan ekonomi negara sekaligus melindungi rakyat dari praktik merugikan. Implementasi yang konsisten akan memastikan semua penerimaan negara dicatat dengan benar dan petani maupun konsumen tidak dirugikan.
Prayogi menekankan bahwa keberhasilan sistem ini harus diukur tidak hanya dari penerimaan negara, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi agar setiap rupiah yang dihasilkan dari ekspor memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Dengan sistem pengawasan terintegrasi, diharapkan kebocoran DHE dapat ditekan, harga komoditas stabil, dan PT DSI mampu menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Hasil akhir dari kebijakan ini adalah kesejahteraan rakyat, perlindungan kepentingan petani, serta peningkatan penerimaan negara untuk membiayai layanan publik yang lebih efektif.



