By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mahfud Bicara Kebebasan Ekspresi, Partai X: Suara Rakyat Jangan Pernah Dibungkam!
Pemerintah

Mahfud Bicara Kebebasan Ekspresi, Partai X: Suara Rakyat Jangan Pernah Dibungkam!

Diajeng Maharani
Last updated: September 29, 2025 1:48 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Eks Menkopolhukam Prof Mahfud Md menegaskan kebebasan berekspresi adalah hal fundamental dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Hal tersebut disampaikan Mahfud pada seminar nasional di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Jumat. Seminar ini mengulas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait kebebasan berpendapat di ruang digital.

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai X

Dalam paparannya, Mahfud mengingatkan lahirnya UU ITE tahun 2008 hingga tiga kali perubahan. Meskipun demikian, aturan ini tetap menuai gugatan dari masyarakat. Menurut Mahfud, kebebasan berekspresi adalah fondasi kehidupan berbangsa yang sehat dan demokratis.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan suara rakyat tidak boleh dibungkam dalam bentuk apapun. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, regulasi tidak boleh menjadi alat untuk menekan kebebasan rakyat.

Rinto menilai, praktik pembungkaman pendapat selama ini justru merusak demokrasi. “Kritik rakyat adalah vitamin negara. Jika rakyat dibungkam, demokrasi akan lumpuh,” tegasnya.

Prinsip Partai X

Partai X meyakini rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan. Pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan mengelola kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan. Karena itu, kebebasan rakyat untuk menyuarakan pendapat tidak boleh dikebiri.

Analogi Partai X jelas: negara ibarat bus, rakyat pemilik bus, pemerintah hanya sopir. Jika sopir salah arah, rakyat berhak mengingatkan bahkan menggantinya. Analogi ini menegaskan bahwa suara rakyat adalah kompas utama dalam bernegara.

You Might Also Like

Dana Polri Ditambah, Partai X: Kalau Aman dengan Anggaran, Kenapa Demokrasi Makin Tak Nyaman?
Khofifah Diperiksa KPK, Partai X: Pejabat Datang ke Polda, Rakyat Langsung Dijemput Paksa!
Harga BBM Shell Naik, Rakyat Terjepit! Partai X: Pemerintah Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat
BAM DPR Dukung Ojol, Partai X: Potongan Turun, Hidup Rakyat Naik!

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar kebebasan berekspresi tidak lagi dikorbankan. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional lintas pilar harus digelar untuk menyusun aturan demokrasi yang menjamin hak rakyat. Kedua, pemaknaan ulang Pancasila harus dilakukan sebagai pedoman operasional, bukan sekadar slogan kekuasaan.

Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran penting untuk memastikan kebijakan digital tidak menjadi alat represi. Keempat, transformasi birokrasi digital wajib diterapkan agar pengawasan publik lebih transparan dan bebas manipulasi. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus diperkuat di sekolah, sehingga generasi mendatang memahami arti kebebasan berekspresi.

Partai X menegaskan, demokrasi hanya dapat bertahan jika suara rakyat dihormati. “Jangan pernah membungkam rakyat. Suara rakyat adalah jiwa bangsa,” ujar Rinto. Bagi Partai X, kebebasan berekspresi adalah hak asasi sekaligus fondasi negara yang berkeadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Tunda Pajak Toko Online, Partai X: Rakyat Butuh Pemulihan Nyata!
Next Article Pidato Prabowo Dikritik Amnesty, Partai X: Konsistenlah pada Kepentingan Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Komisi XI Bahas RUU P2SK, Partai X: RUU Banyak, Rakyat Masih Tertinggal!

October 1, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sejak peluncuran sistem Coretax Administration System oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP), banyak harapan yang disematkan.
Seputar Pajak

Krisis Coretax: Antara Modernisasi Sistem dan Ancaman terhadap Kepastian Hukum Wajib Pajak

August 6, 2025
Ekonomi

Bhayangkari Gelar Bazar UMKM, Partai X Tanya: Mana Kebijakan Ekonomi Rakyat Sebenarnya?

July 28, 2025
Sosial

Aliansi Perempuan Tabur Bunga, Partai X: Aktivis Dibui, Rakyat Dibungkam!

September 18, 2025
Para Implementor: Mereka yang membangun institusi dan sistem berdasarkan gagasan tersebut.
Pemerintah

Implementor Inspiratif Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun: Antara Visi dan Eksekusi

July 31, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.