By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 20 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat, Partai X: Rakyat Menuntut Hak, Negara Harus Turun Bukan Bungkam!
Sosial

Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat, Partai X: Rakyat Menuntut Hak, Negara Harus Turun Bukan Bungkam!

Diajeng Maharani
Last updated: June 17, 2025 3:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Warga Pulau Pari resmi menggugat izin kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan ini diajukan sebagai bentuk perlawanan atas kerusakan ekosistem pesisir yang ditimbulkan oleh kegiatan ekskavator perusahaan PT CPS di kawasan gugus lempeng Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Contents
Pemerintah Dinilai Abaikan Keadilan RuangPartai X: Rakyat Punya Hak atas Lautnya SendiriSolusi Partai X: Keadilan Ekologis, Bukan Kompensasi Murahan

Menurut keterangan Tim Advokasi untuk Keadilan Pulau Pari, kerusakan padang lamun, mangrove, dan terumbu karang akibat proyek tersebut telah mengancam mata pencaharian utama warga, yakni nelayan dan pengelola wisata lokal. Padahal, wilayah yang menjadi sasaran proyek vila terapung adalah ruang yang selama ini dikelola secara kolektif oleh masyarakat pesisir.

Pemerintah Dinilai Abaikan Keadilan Ruang

Atik Sukamti dan Ahmad Kusnadi, perwakilan warga, menyampaikan bahwa proyek korporasi ini akan merusak ekosistem dan merugikan ekonomi warga. Menurut mereka, jika negara tetap membiarkan eksploitasi berlangsung, maka negara bukan hadir sebagai pelindung, tapi menjadi alat kekuasaan korporasi.

Susan Herawati dari KIARA dan Ahmad Syahroni dari Walhi Jakarta menegaskan, aktivitas reklamasi dalam bentuk pondok apung jelas bertentangan. Hal ini sesuai dengan UU No. 27/2007 serta regulasi tata ruang DKI Jakarta. Sayangnya, izin PKKPRL tetap diterbitkan tanpa transparansi atau konsultasi publik yang berarti.

Partai X: Rakyat Punya Hak atas Lautnya Sendiri

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyatakan bahwa negara tidak boleh bungkam saat rakyat menggugat ketidakadilan ekologis. “Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi di Pulau Pari, justru rakyat diatur oleh proyek,” ujar Prayogi.

Menurut Partai X, ruang hidup warga adalah hak konstitusional, dan pemerintah tak boleh memberikan izin proyek tanpa partisipasi rakyat.

Prinsip ini sesuai dengan doktrin Partai X bahwa negara adalah alat rakyat, bukan alat kekuasaan atau korporasi. Pemerintah yang benar harus berjalan efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

Dedi Mulyadi dan ‘Kepemimpinan Performatif’, Partai X: Gaya Heboh, Rakyat Tetap Dibohongi?
PLBN Natuna Dibuka untuk Wisata Asing, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Lokal Justru Jadi Penonton!
Pemadam Kebakaran Diselamatkan Denmark? Partai X: Di Mana Negara Saat Api Datang?
Pemdasus IKN Dibentuk, Partai X Ingatkan Jangan Ada Diskriminasi Wilayah Lagi!

Solusi Partai X: Keadilan Ekologis, Bukan Kompensasi Murahan

Partai X menyerukan pencabutan segera atas PKKPRL di Pulau Pari. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan laut harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pakar lingkungan.

Sekolah Negarawan juga akan membuka ruang edukasi  bagi masyarakat pesisir, agar mereka tidak lagi dikorbankan demi investasi semu yang hanya menguntungkan segelintir kelompok. Pemerintah harus berani mengubah arah kebijakan, dari pro-korporasi menjadi pro-ekosistem dan rakyat.

Jika negara ingin dipercaya rakyat, maka jadilah pemilik bus yang benar: mendengar penumpang, bukan hanya memanjakan sopir dan kroni yang duduk di kursi depan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Danantara Gelontorkan Rp130 Triliun, Partai X: Proyek Raksasa Jangan Jadi Ladang Untung Tanpa Perumahan Layak!
Next Article SBY Sebut Ada yang Tak Ingin Damai, Partai X: Jangan Lihat Jauh Dulu, Lihat yang Bikin Gaduh di Dalam!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

May 22, 2025
Pemerintah

PDIP Himpun Purnawirawan, Partai X Ingatkan Netralitas TNI-Polri Harus Dijaga!

March 27, 2025
Sosial

MPR Bicara Soal Perempuan, Partai X: Masalahnya Sudah Jelas, Aksinya yang Lemah!

May 8, 2025
Ekonomi

Ombudsman Soroti Impor Pangan, Partai X: Pangan Dikuasai Kuota, Rakyat Diberi Slogan Ketahanan!

May 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.