beritax.id – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Penasihat Dekopin, Senin (26/5/2025). Pengukuhan berlangsung dalam Rapimnas Dekopin di Jakarta yang dihadiri tokoh koperasi nasional dan pejabat tinggi negara.
Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi menyampaikan bahwa penguatan koperasi di tengah krisis ekonomi membutuhkan sinergi berbagai pihak. Termasuk melibatkan institusi pertahanan seperti TNI dan Polri.
Ia menyebut pengangkatan Maruli sebagai wujud kolaborasi lintas sektor. Dalam pidatonya, Bambang menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi pilar utama ekonomi rakyat melalui semangat gotong royong.
Partai X: Koperasi Bukan Barak Militer, Tapi Rumah Demokrasi Ekonomi
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra mengkritik tajam keputusan Dekopin. Ia menyebut pengangkatan Jenderal aktif sebagai penasihat menunjukkan minimnya penghormatan pada kepemimpinan sipil dalam urusan ekonomi rakyat.
“Koperasi itu alat rakyat untuk merdeka secara ekonomi. Jika dikawal tentara, rakyat justru akan merasa dijaga atau diawasi,” tegas Prayogi.
Menurutnya, koperasi menjadi ruang partisipasi publik yang bersifat terbuka dan sipil, bukan diperkuat dengan struktur militeristik yang hierarkis dan sentralistik.
Partai X menegaskan bahwa dalam demokrasi konstitusional, ada pemisahan tegas antara urusan pertahanan dan urusan ekonomi rakyat. Ketika militer aktif duduk di jabatan-jabatan sipil, semangat reformasi terancam mundur.
Prinsip Partai X menekankan bahwa negara adalah alat rakyat untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan, bukan instrumen kuasa berbaju seragam. Koperasi adalah medan gotong royong ekonomi, bukan lapangan apel.
Prayogi mengingatkan bahwa tugas tentara sudah jelas: menjaga kedaulatan negara dari ancaman luar. Bukan masuk ke lembaga ekonomi rakyat dan menjadi penasihat kebijakan sipil.
Solusi Partai X: Kembalikan Sipil ke Ruang Ekonomi Rakyat
Partai X mengusulkan beberapa solusi konkret:
- Koperasi harus dipimpin oleh sipil yang memiliki kompetensi dan rekam jejak perjuangan ekonomi rakyat.
- Reformasi UU Perkoperasian agar mencegah penyalahgunaan koperasi sebagai kendaraan atau alat kuasa.
- Perluas akses modal dan pelatihan dari negara kepada rakyat melalui pendekatan lokal.
- Bangun jejaring yang berbasis kemandirian ekonomi, bukan loyalitas pejabat atau militeristik.
Sekolah Negarawan Partai X juga akan membuka kelas khusus “Negarawan Ekonomi Rakyat” untuk melahirkan kader koperasi sipil yang siap memimpin transformasi ekonomi kerakyatan di masa depan.
Partai X mengajak publik untuk bertanya, apakah rakyat masih dianggap ada ketika koperasi pun harus dinasihati oleh tentara? Ini bukan soal kemampuan individu, tapi soal batas peran dalam demokrasi.
“Jika tentara masuk ke koperasi, masuk ke BUMN, masuk ke kampus, lalu ke mana rakyat sipil bisa berperan? Jangan sampai negara berubah dari republik rakyat menjadi republik seragam,” tutup Prayogi.