beritax.id – Krisis keadilan semakin terasa ketika kebijakan negara tampak rapi dan menjanjikan di layar presentasi, namun meninggalkan luka di kehidupan nyata rakyat. Di atas kertas, program disebut pro-rakyat, berorientasi pertumbuhan, dan demi kemajuan. Namun di lapangan, banyak kebijakan justru menghadirkan penggusuran, pemiskinan, serta hilangnya ruang hidup masyarakat.
Perumusan kebijakan kerap berangkat dari sudut pandang pejabat birokrasi dan pemilik modal, bukan dari pengalaman warga terdampak. Akibatnya, keberhasilan diukur lewat grafik, angka investasi, dan laporan kinerja, sementara penderitaan rakyat direduksi menjadi “dampak yang tak terhindarkan”. Jurang antara kebijakan dan realitas pun makin menganga.
Presentasi Indah, Dampak Sosial Buruk
Banyak kebijakan dipoles dengan istilah teknokratis penataan, optimalisasi, hilirisasi, atau transformasi yang terdengar progresif. Namun bagi warga, istilah itu sering berarti kehilangan tanah, pekerjaan tak pasti, biaya hidup meningkat, dan akses layanan publik yang makin sulit. Negara terlihat sibuk mengelola citra, tetapi abai mengelola dampak sosial.
Negara Hadir di Dokumen, Absen di Lapangan
Krisis keadilan juga tercermin dari lemahnya kehadiran negara saat masalah muncul. Ketika konflik agraria, PHK massal, atau peminggiran komunitas terjadi, respons negara sering lambat dan administratif. Rakyat diminta bersabar, sementara kebijakan tetap berjalan tanpa koreksi berarti.
Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Tidak Boleh Sekadar Pandai Menyusun Slide
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa kebijakan negara tidak boleh berhenti pada narasi dan presentasi yang indah.
“Tugas negara itu jelas dan tidak berubah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika kebijakan hanya bagus di presentasi tetapi menyengsarakan rakyat di lapangan, maka negara gagal menjalankan ketiga tugas itu,” tegas Prayogi.
Ia menilai krisis keadilan muncul karena negara lebih fokus menjaga stabilitas kebijakan daripada memastikan keadilan substantif bagi warga.
Solusi: Mengembalikan Kebijakan pada Kehidupan Nyata
Untuk keluar dari krisis keadilan, langkah konkret perlu dilakukan:
- Uji dampak sosial wajib sebelum kebijakan dijalankan, bukan sekadar formalitas.
- Pelibatan rakyat secara bermakna, terutama kelompok terdampak, dalam perumusan kebijakan.
- Evaluasi kebijakan berbasis realitas lapangan, bukan hanya capaian angka dan laporan.
- Negara hadir saat konflik terjadi, dengan perlindungan nyata, bukan sekadar imbauan.
- Transparansi dan koreksi kebijakan, jika terbukti merugikan rakyat, tanpa menunggu krisis membesar.
Prayogi menutup dengan peringatan tegas negara tidak dinilai dari seberapa indah presentasinya, tapi dari seberapa adil kebijakannya dirasakan rakyat.



