beritax.id – Krisis keadilan kian terasa ketika demokrasi hanya tampak di poster, slogan, dan pidato resmi, tetapi menghilang dalam praktik pemerintahan sehari-hari. Partisipasi rakyat dipersempit, keputusan strategis diambil di ruang tertutup, dan kritik publik kerap diposisikan sebagai gangguan, bukan masukan.
Di berbagai kebijakan, rakyat seolah diundang saat pemilu, lalu disingkirkan setelahnya. Aspirasi publik tak jarang berhenti di meja formalitas, sementara keputusan final ditentukan oleh segelintir pejabat. Demokrasi prosedural berjalan, namun demokrasi substantif tertinggal.
Narasi Stabilitas Mengalahkan Akuntabilitas
Atas nama stabilitas dan efisiensi, ruang kritik dipersempit. Kebijakan dipromosikan dengan bahasa teknokratis yang rapi, namun dampak sosialnya minim evaluasi. Ketika akuntabilitas melemah, kepercayaan publik pun terkikis.
Demokrasi menuntut negara hadir melindungi hak warga, bukan sekadar menjaga kelancaran kekuasaan. Namun praktik menunjukkan keberpihakan lebih kuat pada pengamanan kebijakan ketimbang pemulihan dampak bagi masyarakat yang terdampak.
Tanggapan Prayogi R. Saputra: Demokrasi Bukan Aksesori
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada simbol.
“Tugas negara itu tiga dan harus berjalan bersamaan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika demokrasi hanya dipajang di poster, sementara praktiknya menutup suara warga, berarti negara gagal menjalankan ketiga tugas itu,” ujar Prayogi.
Ia menekankan bahwa demokrasi tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan jarak antara negara dan rakyat.
Solusi: Mengembalikan Demokrasi ke Tangan Rakyat
Untuk memulihkan demokrasi yang substantif, diperlukan langkah nyata:
- Memperluas partisipasi publik dalam perumusan kebijakan strategis, bukan sekadar sosialisasi.
- Menjamin kebebasan berpendapat dan perlindungan kritik, sebagai fondasi akuntabilitas.
- Mewajibkan uji dampak sosial atas setiap kebijakan besar, dengan mekanisme koreksi.
- Memperkuat lembaga pengawasan independen agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
- Transparansi pengambilan keputusan, sehingga rakyat mengetahui alasan dan konsekuensinya.
Prayogi menutup dengan penegasan demokrasi harus hidup dalam praktik, bukan sekadar hiasan. Negara wajib memastikan keadilan hadir, agar demokrasi benar-benar dirasakan rakyat.”



