beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap empat potensi korupsi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025. Celah-celah tersebut mencakup praktik suap, pemerasan, gratifikasi, serta penyimpangan data dan pemalsuan dokumen.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan terdapat penyalahgunaan jalur afirmasi, prestasi, dan zonasi. Zonasi bahkan dimanipulasi lewat perubahan domisili dan dokumen keluarga palsu. Di sisi lain, jalur prestasi disusupi piagam-piagam instan yang meragukan validitasnya.
KPK juga menemukan penyimpangan pemanfaatan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang berpotensi dimark-up melalui manipulasi jumlah siswa. Praktik kolaborasi antara sekolah dan dinas pendidikan untuk menambah angka siswa fiktif juga ikut disorot.
Partai X: Sistem Dibiarkan Rusak, Rakyat Didorong Jadi Manipulator
Menanggapi temuan KPK, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan keprihatinan mendalam. Menurutnya, sistem PPDB hari ini telah kehilangan orientasi moral dan keadilan.
“Sekolah negeri bukan lagi tempat anak cerdas, tapi tempat anak orang kaya yang bawa amplop. Ini kegagalan negara,” tegas Prayogi.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang belum mampu menutup lubang-lubang penyimpangan dalam sistem pendidikan. Menurutnya, narasi meritokrasi dan prestasi hanya jadi hiasan, sementara realitasnya korupsi merajalela sejak bangku pendidikan dasar.
Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Ajang Kompetisi Bertopeng Uang
Partai X menegaskan kembali tugas negara sesuai konstitusi: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Pemerintah tidak boleh membiarkan institusi pendidikan menjadi ajang transaksi yang merusak mental anak bangsa.
“Kalau masuk sekolah saja sudah harus nyogok, bagaimana mungkin anak-anak kita tumbuh sebagai pemimpin jujur?” ujar Prayogi.
Partai X menekankan bahwa pendidikan harus menjadi alat pembebasan rakyat, bukan instrumen untuk memperpanjang kekuasaan pejabat atau menambah cuan birokrasi. Akses pendidikan harus dijamin bagi seluruh anak, tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.
Solusi Partai X: Pendidikan Tanpa Korupsi, Afirmasi Tanpa Manipulasi
Partai X menawarkan lima langkah strategis untuk membenahi sistem penerimaan murid:
- Audit Nasional PPDB oleh Lembaga Independen
Setiap proses PPDB harus diaudit terbuka oleh lembaga non-kementerian dengan keterlibatan masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi. - Pemutakhiran dan Verifikasi Digital Data Sosial-Ekonomi
DTSEN harus diperbarui secara berkala dan diverifikasi silang dengan data kementerian sosial, dukcapil, dan sekolah. - Hapus Jalur Afirmasi yang Tak Adil dan Rentan Manipulasi
Jalur afirmasi perlu disederhanakan dan disesuaikan hanya bagi kelompok miskin berdasarkan data aktual, bukan fiktif. - Digitalisasi Dana BOS dengan Pelacakan Real-Time
Alokasi dan pemanfaatan dana BOS harus bisa dipantau publik melalui aplikasi berbasis data yang transparan. - Sekolah Negarawan untuk Etika Pendidikan dan Kepemimpinan
Partai X menekankan pentingnya membentuk pemimpin pendidikan melalui Sekolah Negarawan agar kebijakan tak melulu teknokratis, tapi juga etis dan berpihak pada rakyat.
Prayogi mengingatkan, jika PPDB dibiarkan rusak, maka Indonesia sedang membangun generasi baru yang terbiasa dengan kebohongan. “Kalau anak SD saja diajari manipulasi alamat dan piagam, bagaimana kita berharap mereka jadi negarawan di masa depan?” pungkasnya.